Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UKT KIAN TINGGI, POTRET BURAM PENDIDIKAN SEKULER NEGERI INI

Saturday, June 01, 2024 | Saturday, June 01, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:31Z

Oleh : Fauziah S.Pdi

(Praktisi Pendidikan Deli Serdang)

Kehidupan rakyat saat ini terus dilanda kesulitan dengan terus naik nya bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari – hari, sekarang harus dihadapkan dengan naiknya UKT ( Uang kuliah tunggal ) di Perguruan Tinggi Negeri. Kenaikan biaya kuliah bukan kali ini saja terjadi. Nyaris tiap tahun UKT naik dan kian memperburam potret pendidikan di negeri ini.

Dampaknya, bukan hanya menambah berat beban ekonomi para mahasiswa dan calon mahasiswa yang mayoritas berasal dari masyarakat bawah, tetapi juga turut memperberat beban fisik dan mental mahasiswa yang sudah terforsir dengan beban kurikulum yang luar biasa.

Tidak heran jika akhir-akhir ini makin banyak mahasiswa yang putus kuliah atau terjerat pinjol hingga berujung kriminal. Tidak sedikit pula yang mengalami depresi dan sakit berkepanjangan, seperti kasus mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang meninggal setelah sakit karena tidak mampu membayar UKT yang makin mahal.

Begitu juga yang terjadi pada Siti Aisyah, dirinya adalah mahasiswi baru yang diterima di Universitas Riau (Unri) melalui jalur prestasi, tetapi terpaksa mundur karena tidak sanggup membayar UKT. Ironisnya, UKT yang sudah terbilang ringan pun masih mahal baginya. Diketahui, ayahnya hanya bekerja serabutan. Peristiwa pilu ini tidak hanya terjadi di Unri, tetapi juga di Universitas Sumatera Utara (USU). Naffa Zahra Muthmainnah diterima di USU lewat jalur prestasi. Namun, ia terpaksa mengundurkan diri karena tidak mampu membayar UKT yang besarnya Rp8,5 juta. Sebelumnya ia mengira uang kuliahnya hanya Rp2,4—3 juta. Diketahui, UKT 2024 di USU mengalami kenaikan 30—50% dibandingkan 2023. UKT tersebut terdiri dari delapan kelompok dengan kenaikan terjadi pada kelompok UKT 3—8.

Mirisnya lagi, sekolah yang peserta didiknya lolos penerimaan melalui jalur prestasi, tetapi tidak mengambilnya, sekolah tersebut bisa masuk daftar hitam (blacklist) dan ke depannya berpotensi tidak diberi kuota jalur prestasi oleh PTN yang bersangkutan.

Jika ditelusuri, biaya kuliah yang terus naik tidak bisa dilepaskan dari Kebijakan pemberian otonomi kampus yang termaktub dalam UU 12/2012. Kebijakan tersebut telah menjadikan PT berlomba-lomba menjadi PTNBH agar bisa mandiri mengelola rumah tangganya. Hal tersebut menjadikan PT bebas bekerja sama dengan industri mana pun, serta berhak membuka atau menutup prodi sesuai keinginannya.

Abainya pemerintah terhadap pendidikan ini menjadikan sistem pendidikan kian hilang arah. Alokasi APBN untuk pendidikan yang hanya 20%, tidak sanggup membiayai biaya operasional pendidikan secara keseluruhan. Alih-alih mencari dana, negara malah menyerahkan dana pendidikan pada masing-masing kampus atas nama otonomi kampus. Alhasil, industri kian masuk pada kampus dan UKT kian tinggi.

Pendidikan dalam Islam

Islam memandang bahwa pendidikan adalah satu kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara sehingga biayanya akan ditanggung oleh negara. Kekuatan keuangan negara Islam (Khilafah) yang terhimpun dalam baitul mal menjadikan penyelenggaraan pendidikan berkualitas begitu niscaya. Kekuatan baitul mal ini lahir dari pengaturan yang begitu apik sebagaimana Rasulullah saw. contohkan.

Misalnya, terkait sumber pemasukan negara beserta alokasi dananya. Syariat telah menetapkan bahwa sumber pemasukan negara terbagi menjadi tiga, yaitu dari fai dan kharaj, kepemilikan umum, serta zakat. Alokasi dana untuk layanan publik (termasuk pendidikan) bisa diambil dari pos kepemilikan umum.

Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdulah bin Said, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari Al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”

Penyelenggaraan pendidikan akan bisa dikelola mandiri oleh negara ketika kas negara begitu besar mendukung pendidikan. Meski bukan berarti individu tidak bisa turut terlibat dalam pembangunan pendidikan dengan dorongan takwa, keberadaan seluruh tata kelola pendidikan akan ada di bawah kontrol penuh negara. Dengan kekuatan baitulmal, seluruh warga akan mendapatkan layanan pendidikan yang murah, bahkan gratis. Dengan dorongan akidah, negara akan menciptakan suasana keimanan pada setiap warganya, termasuk suasana mencintai ilmu. Dengan ilmu, akan bertambahlah ketakwaan mereka. Dengan ilmu pula akan bertambahlah kontribusi mereka terhadap kemaslahatan umat.

Mahalnya UKT adalah imbas dari diterapkannya sistem pendidikan kapitalistik dan abainya negara kapitalis demokrasi terhadap nasib rakyatnya. Oleh karenanya, mahasiswa harus menolak UKT beserta sistem pendidikan kapitalismenya. Mahasiswa dan umat secara keseluruhan juga harus terus berjuang menerapkan syariat Islam kafah dalam bingkai Khilafah. Sistem inilah yang akan menciptakan kehidupan yang bebas dari kebodohan dan kemiskinan, serta melahirkan generasi emas pembangun peradaban mulia.
Wallahualam bi ashawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update