Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tapera Solusi dari Siapa dan Untuk Siapa?

Wednesday, June 05, 2024 | Wednesday, June 05, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:06Z

By : Ulianafia

 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah diterbitkan.
Masyarakat pada akan dipotong gajinya untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Peserta Tapera wajib membayar iuran senilai 3%, di mana 2,5% dipotong gaji dan sisanya dibayar oleh pemberi kerja.(Cnbcindonesia..com, 2/6/2024)

Bagi pekerja yang memiliki gaji UMR DKI Jakarta yakni Rp5.067.381, iuran Tapera berkirar Rp150.000 per bulan. Di mana, para karyawan harus menanggung 2,5% atau Rp125.000 dan sisanya oleh pemberi kerja.

Tapera bukan Solusi

Sekilas Tapera memang nampak menjadi solusi, namun faktanya Tapera adalah solusi yang lahir dari rahim kapitalisme sekuler liberal. Yang sudah tentu solusi ini bukan untuk kesejahteraan rakyat melainkan untuk kepentingan para penguasa dan korporasi.

Melihat dari sisi keuntungan rakyat saja sudah meragukan. Bagaimana tidak, rakyat dirusuh menabung, namun tabungan itu hanya bisa diambil saat sudah pensiun . Padahal kebutuhan rumah itu bukan setelah pensiun tapi semenjak dan selama ia hidup. Sebelumnya pula aneka iuran yang dikemas dalam nama asuransi yang terus bertambah. Seperti iuran BPJS, jaminan sosial ketenagakerjaan, pajak dan potongan-potongan lainnya telah banyak memangkas penghasilan masyarakat.

Padahal, disisi lain masih banyak masyarakat yang terjebak dalam asuransi-asuransi swasta, bahkan kredit rumah maupun kendaraan. Apalagi jika masyarakat menengah ke bawah, sudah tentu semakin terjepit. Kebutuhan hidup semakin mahal, sedang penghasilan tidak menetap, seperti sopir ojol misalnya.

Padahal jika dilihat penyebab ketidakmampuan rakyat untuk memiliki hunian murah bukanlah masalah rakyat tidak menambung. Melainkan karena pendapatan rakyat yang memang pas-pasan, tangunggan hidup yang besar dan mahal, serta harga hunian tinggi dan terus meningkat yang disebabkan karena harga tanah serta bahan bangunan yang mahal pula.

Ini tiada lain akibat liberalisasi lahan dan sumber daya alam (SDA). Sehingga adanya monopoli tanah oleh swasta dan asing. Demikian pula dengan SDA, yang bisa dengan mudah dikuasai oleh swasta dan asing. Menjadikan bahan pokok untuk pembangunan, seperti cat, besi, paku, kayu, semen dan semisalnya menjadi mahal dan akan terus meningkat.

Hunian dalam Pandangan Islam

Islam memiliki pandangan yang jelas terhadap kebutuhan rumah bagi setiap rakyatnya. Rumah merupakan kebutuhan pokok rakyat yang harus dipenuhi oleh penguasa. Ini lahir dari sistem Islam sendiri dimana penguasa adalah Raa’in dan Junnah yang harus memenuhi semua kebutuhan primer rakyat seperti sandang, pangan, papan, bahkan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis.

Terkait rumah maka, negara Islam memiliki mekanisme yang luar biasa. Dimana terkait tanah maka negara akan menutup celah monopoli tanah bagi individu, swasta maupun asing dengan negara mengambil tanah yang tidak dikelola selama lebih dari tiga tahun dengan kata lain tanah yang nganggur, kemudian akan diberikan kepada rakyat yang membutuhkan.

Selanjutnya, terkait SDA Islam memiliki tiga mekanisme kepemilikan harta, yaitu kepemilikan pribadi, umum dan negara. Sedang SDA merupakan harta milik umum yang harus dikelola oleh negara dan keuntungan semuanya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Baik untuk sandang, pangan, papan dan pembiayaan pada pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya yang merupakan kebutuhan rakyat.

Maka, jika melihat pada salah satu SDA dinegeri ini, emas misalnya. Maka jika dikelola negara itu sudah cukup untuk memenuhi kesejahteraan rakyat. Perusahaan Freeport milik Amerika misalnya yang beroperasi di Papua saja mampu memproduksi emas 240 kg perharinya. Dimana cadangan tembaga dan emas dibawahnya lagi sekitar 2 miliar ton, yang terus bisa digali hingga tahun 2052.

Belum lagi SDA nikel, minyak, sawit, hutan dan hasil lautan yang begitu melimpah. Tapi nyatanya lebih 80% SDA negeri ini dikuasai swasta dan asing akibat sistem kapitalis sekuler liberal yang telah diterapkan secara paksa lebih seabad lamanya ini. Akhirnya rakyat hanya menjadi tumbal, atas limbah dan berbagai kerusakan lingkungan akibat berbagai pertambangan dan produksi tersebut. Seperti, hilangnya mata air, aliran air menjadi kotor dan beracun, lubang-lubang bekas tambang, banjir, kekeringan dan berbagai penyakit yang muncul di masyarakat. Jadilah rakyat termiskinkan secara sistemik, sudahlah SDA dikuasai asing dan swasta, alam dirusak, beban tanggungan kebutuhan hidup yang tinggi dan terus meningkat serta ditambah berbagai iuran dan pajak yang mencekik.

Maka sudah tentu keadilan dan kesejahteraan itu tidak akan didapat dari sistem selain Islam. Sebab hanya Islam yang memiliki aturan yang mulia, ialah aturan yang lahir dari Sang Pencipta. Maka, tentu kembali ke aturan Islam adalah kewajiban dan kebutuhan yang harus disegerakan. Hingga, terwujudnya Islam rahmatan lil ‘alamin. Wallahu ‘alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update