Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanah Air: Pendidikan Tinggi Hanya Untuk Kaum Elite ?

Sunday, June 02, 2024 | Sunday, June 02, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:19Z

By : Ananta Jelita

 

Polemik uang kuliah tunggal (UKT) kian membara. Mahasiswa dari berbagai universitas bergiliran berdemonstrasi menolak kenaikan UKT, tak terkecuali Universitas Sumatera Utara(USU) mahasiswa bersama BEM nya bergerak menuntut transparansi kenaikan UKT pada 08 Mei lalu. Pasalnya UKT naik hingga 200%, misal pada Fakultas Kedokteran, yang awalnya untuk golongan VIII berkisar di 10jt rupiah, tahun ini naik 200% menjadi 30jt rupiah.

Sebenarnya, kenaikan UKT nyaris dilakukan PT setiap tahunnya dengan alasan inflasi yang menyebabkan biaya operasional pendidikan naik. Namun tahun ini, setelah ditetapkannya Keputusan Mendikbudristek No. 54/P/2024 dan Permendikbud No. 2/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN, kenaikan UKT dianggap tidak masuk akal sebab naiknya mencapai berkali lipat.

Inilah salah satu dampak dari liberalisasi perguruan tinggi negri di Indonesia. Dengan dikeluarkannya UU Perguruan Tinggi Negri Badan Hukum Milik Negara(PTN-BHMN), negara tidak menambah anggaran biaya pada perguruan tinggi, yang ada malah mengurangi. Pemerintah memberikan hak otonom kepada PTN dan kampus, hingga bebas untuk mencari sumber dana sendiri. Maka segala cara ditempuh untuk mendapatkan sumber dana, jalur mandiri dengan penerapan biaya tinggi adalah salah satu caranya. Tanpa sadar pengkotakan pendidikan tinggi kian nyata. Manisnya Pendidikan Tinggi yang berkualitas hanya dapat dirasakan oleh kaum elite berduit.

Kenaikan UKT yang terus meningkat setiap tahun, sulit untuk dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia, hal ini tak sejalan dengan isi pembukaan UU 1945 “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” juga cita-cita untuk membentuk “Indonesia Emas 2045”. Pemerintah hanya terus mempersulit masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang terjamin, layak lagi terjangkau. Sumber daya manusia yang semakin rendah adalah dampak dari mereka yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak disebabkan mahal dan di komersialkannya pendidikan oleh para kapitalis. Alih-alih mencerdaskan pendidikan anak bangsa, yang ada hanya sebatas narasi tanpa aksi.

Pemerintah menganggap perguruan tinggi adalah hal yang tidak diperlukan oleh masyarakat, sehingga menjadikan Pendidikan Tinggi sebagai kebutuhan tersier. Anak bangsa tidak wajib untuk mendapatkannya, yang diwajibkan hanya pendidikan selama 12 tahun saja. Sedangkan jika dilihat dari fakta masyarakat saat ini, banyak dari mereka yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sebab lapangan pekerjaan yang sulit didapat dan tidak terpenuhinya pendidikan yang menjadi syarat pekerjaan di sistem kapitalis. Pendidikan adalah hal yang amat sangat diperlukan oleh semua masyarakat, tanpa terkecuali. Pendidikan harus diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat dengan fasilitas yang baik, tanpa perbedaan dan diskriminasi.

Hal tersebut sudah terbukti dalam sistem pendidikan Islam. Dimana Islam, mendorong dan juga memfasilitasi masyarakatnya untuk meraih ilmu. Pendidikan bukan pilihan apalagi kebutuhan tersier, melainkan kebutuhan pokok bahkan Fardhu. Pendidikan menjadi tanggung jawab Negara kepada rakyatnya, sebagaimana negara adalah Ro’yun. Pembiayaan pendidikan tidak dibebankan kepada masyarakat, melainkan dari sejumlah pemasukan negara yang sudah ditetapkan sesuai dengan hukum syari’ah. Hal ini hanya ada dalam sistem pendidikan islam dibawah naungan Khilafah yang akan segera terwujud.

Wallahua’lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update