Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Astaqfirullah, ada apa sebenarnya yang tejadi di negei ini? Seoang bocah laki-laki berinisial MA (6 tahun) asal Sukabumi menjadi korban pembunuhan. Hal tersebut diungkap Polres Sukabumi Kota usai melakukan serangkaian penyelidikan, terhadap kematian korban yang mayatnya ditemukan tewas di jurang perkebunan dekat rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Dan yang sangat mengenaskan adalah tidak hanya dibunuh anak yang baru mau duduk di sekolah dasar ini juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi (liputan6.com,7/5/2024).
.
Naudzubillah, dari kasus ini ternyata pelaku kekerasan adalah seorang siswa pelajar berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), sebagai pelaku utama pembunuhan dan sodomi terhadap korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan kejinya hanya seorang diri. Sebelum menyalurkan hasrat bejatnya, pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan atau sodomi. Menghadapi kasus ini sudah seharusnya kepolisian wajib mendalami apakah ada korban lain yang mengalami peristiwa sodomi dari pelaku? Bagaimana nasib generasi penerus bangsa dengan kenyataan fenomena menyedihkan seperti ini?
Meningkatnya kriminalitas yang dilakukan anak dengan beragam kasus menjadi keprihatinan dan pekerjaan rumah bersama untuk mengatasinya. Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sementara 526 anak sedang menjalani hukuman sebagai narapidana. Anak-anak yang menjalani masa tahanan ditempatkan pada beragam fasilitas pemasyarakatan. Saat ini tahanan anak ditampung di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Melihat anak berperilaku kriminal, dimanakah peran keluarga, lingkungan dan pemerintahan? Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual merupakan jenis tindak kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak. Apakah ini semua hasil dari sistem yang ingin menciptakan generasi emas namun hasil yang di peroleh generasi cemas? Meningkatnya kasus anak berkonflik hukum, dan ini merupakan alarm keras bagi masyarakat dan negara.
Jika kita lihat, orang tua merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang diterima anak dalam lingkungan keluarga sangat penting bagi masa depan anak itu sendiri, karena akan menentukan sifat dan karakter anak pada masa yang akan datang. Maka, keterlibatan orang tua pada pendidikan sangat penting. Dalam keluargalah anak dipersiapkan untuk membangun pengetahuan tentang perkembangan sebelum memasuki tingkatan-tingkatan perkembangannya dunia lainnya.
Keluarga merupakan pendidikan yang pertama untuk membangun akidah anak itu sendiri, jika sejak kecil anak kurang mendapat pendidikan dari keluarga, akan timbul berbagai dampak negatif bagi anak seperti kesulitan beradaptasi dengan lingkungan sosial, pada saat memasuki bangku sekolah anak akan mengalami kesulitan untuk menerima pelajaran karena kurangnya perhatian yang diberikan oleh orang tua.
Karena itulah orang tua dituntut memberikan pendidikan sedini bagi anak, mungkin saat anak sudah mulai beradaptasi dengan dunia luar anak tidak akan mudah terbawa ke dalam hal-hal negatif dari lingkungannya, tapi masih banyak keluarga yang tidak memikirkan pendidikan bagi anak-anaknya dan melalaikan tanggung jawab mereka untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan sedini mungkin kepada anak.
Dalam hal ini banyak faktor yang membuat orang tua melalaikan tanggung jawab mereka untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan pada anak, di antaranya karena mereka terlalu sibuk pada pekerjaannya karena kondisi ekonomi yang harus dikejar untuk kebutuhan harian hingga menciptakan kurang harmonisnya keadaan keluarga. Orang tua dianggap hanya sebagai pihak pemberi materi, sehingga orang tua juga hanya mengejar materi dan inilah yang ditanamkan oleh kapitalisme. Maraknya kriminalitas oleh anak-anak merupakan gambaran buruknya output dalam sistem pendidikan kapitalisme
Bagaimana pandangan Islam dalam perlindungan anak sebagai generasi penerus? Perilaku anak sangat diberikan konsentrasi penuh dalam sistem pendidikan Islam, karena anak merupakan generasi penerus yang harus diciptakan menjadi generasi berkualitas maka pendidikan berdasarkan akidah Islam, dan akan menghasilkan peserta didik berkepribadian Islam bukan kriminal. Di dalam Islam penetapan sanksi sangatlah tegas dan tidak membedakan usia selama sudah baligh atau dilakukan dlm keadaan sadar, sangat berbeda dengan sistem kapitalisme bahwa sanksi tidak menjerakan apalagi jika pelaku anak-anak apabila masih berusia di bawah 18 tahun, maka masuk peradilan khusus yaitu peradilan anak.
Makin maraknya kemunkaran yang terjadi, maka sudah sepatutnya kita sebagai seorang Muslim harus berani bersuara dan melawan kemungkaran yang ada. Namun faktanya masih banyak Muslim yang dihinggapi sifat pengecut dan tidak berani menyuarakan sistem Islam dan kebenaran serta melawan kemunkaran. Apakah masih tetap akan bertahan dengan sistem ini?[]
No comments:
Post a Comment