Oleh : Dewi Kania
(Pegiat literasi)
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel atau yang kerap disingkat UINSA merupakan perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Surabaya. UINSA dalam sistem pendidikannya menerapkan pendekatan islamisasi nalar yang diperlukan agar terwujud tata keilmuan yang saling melengkapi antara ilmu keislaman, sosial, dan teknologi.
Akhir-akhir ini Kampus UINSA tersebut menjadi viral di media sosial dikarenakan sepasang mahasiswanya melakukan perbuatan mesum di area kampus. Tanpa mereka sadari, perbuatan mesum tersebut terekam dalam video berdurasi 18 detik, tepatnya di belakang gedung Fakultas Dakwah di Kampus UINSA di jalan Ahmad Yani.
Begitupun dengan video yang kedua bertempat di Fakultas Saintek dan Fakultas Adab dan Humaniora (Fahum), Kampus UINSA di Gunung Anyar. Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari salah seorang mahasiswa UINSA bernama Atok.
Adapun kasus ini dibenarkan oleh Wakil Rektor lll UINSA Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama, Prof Abdul Muhid bahwa video yang beredar tersebut masih dalam proses investigasi dan walaupun diambil dalam jarak jauh tetapi gedungnya seperti di Kampus UINSA. (CCNIndonesia..com).
Namun demikian, kasus tersebut sedang diinvestigasi secara mendalam oleh pihak Rektor yang telah melakukan beberapa langkah yaitu dengan memanggil mahasiswa yang diduga melakukan adegan mesum serta mengkonfirmasi kebenaran dari video yang beredar itu. Mahasiswa tersebut merasa syok dengan tersebarnya video ini, sehingga pihak kampus memanggil orang tua wali dari mahasiswa tersebut.
Atas kasus ini, Prof Abdul menyatakan bahwa setiap pelanggaran, pihaknya menyiapkan sanksi yang sesuai kode etik kepada setiap mahasiswa yang terkait, dan diserahkan kepada senat agar ditelaah secara etik. Lagi dan lagi, tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan di salah satu Universitas.
Beredarnya video rekaman mesum tersebut, membuat syok sang mahasiswa. Dia harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya khususnya kepada Allah Swt, kampus, juga kepada kedua orangtuanya yang dengan penuh harap anaknya menjadi seseorang yang bisa dibanggakan. Setelah kejadian itu, jelas banyak kerugian yang dialami baik materi dan non materi. Pihak kampus pun dengan tegas memberi sanksi yang terberat yaitu dengan mengeluarkan pelaku dari kampus atau drop out (DO).
Memang tidak bisa dimungkiri kehidupan mahasiswa saat ini sangat bebas terutama dalam hal pergaulan antar laki-laki dan perempuan. Mereka merasa sudah dewasa untuk memilih jalan seperti itu. Hidup jauh dari orang tua seharusnya lebih bijak dalam menjaga pergaulan. Akan tetapi seolah merupakan hal biasa seseorang memiliki pasangan dengan aktivitas pacaran.
Bebas memilih jalan hidup sesuai keinginan tanpa menghiraukan baik buruk, halal haram. Bahkan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan beragama pun dilabraknya dengan memisahkan agama dalam kehidupan sehari-hari. Sungguh sangat menyedihkan.
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna mengatur berbagai aspek kehidupan. Dari bangun tidur sampai bangun negara. Termasuk dalam aspek sosial, pendidikan, dan pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Jika saja halal haram dijadikan standar yang hakiki tentu Islam akan memberikan solusi atas semua permasalahan dunia pendidikan saat ini. Pendidikan tinggi belum tentu bisa mengubah menjadi individu yang bertakwa, karena individu lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan. Keluarga yang taat syariat akan melahirkan anak-anak shalih dan shalihah yang enggan bermaksiat.
Hanya saja, keluarga tidak bisa berdiri sendiri. Lingkungan yang nyaman dan kondusif menjadi satu kebutuhan. Masyarakat juga berperan besar dalam tumbuh kembang anak, karena ketika pemikiran dan perasaan didasari dengan Islam maka seluruh aktivitas amar makruf nahi mungkar menjadi bagian dari perilaku mereka, serta dijauhkan dari sifat individualistis.
Terakhir adalah negara yang menerapkan sistem pendidikan yang berasas akidah Islam, dan menerapkan aturan Islam secara kafah sehingga mewujudkan generasi muda yang berkepribadian Islam dan bertakwa kepada Rabb-Nya.
Wallahu a’lam bishshawab.
No comments:
Post a Comment