Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peran Negara Menjamin Keselamatan Transportasi Umum bagi Rakyat

Sunday, May 19, 2024 | Sunday, May 19, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:34Z

Oleh : Halimatus sa’diah S.Pd

 

Berita Kecelakaan lalulintas menjadi sesuatu hal yang biasa di konsumsi publik saat ini, kali ini kecelakaan menimpa satuan pendidikan di negeri kita.

Di lansir dari REPUBLIKA.COID(12/05/24), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/05/2024).

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal mengatakan Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Aznal mengatakan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. Di samping itu, Kemenhub mengimbau masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

Aznal menjelaskan kejadian berlangsung pada pukul 18.45 WIB. Kronologinya yaitu saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang. Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus.

Aznal mengatakan jumlah korban jiwa serta korban luka-luka belum dapat dipastikan karena masih dalam proses evakuasi. Korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.

Sungguh miris kecelakaan terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Di saat pemilik perusahaan transportasi memegang prinsip “modal sekecil-kecilnya, untung sebesar-besarnya”. Prinsip ekonomi ala kapitalisme inilah yang sebenarnya menjadi malapetaka bagi masyarakat. Kendaraan beroperasi tanpa pemeliharaan dan kontrol berkala dari si pemilik perusahaan. Tanpa di sadari perjalanan wisata yang menyenangkan harus berakhir dengan perpisahan untuk selamanya bagi siswa-siswi. Memang takdir tidak ada yang tahu dan menjadi ketetapan Allah SWT, tetapi kejadian ini selayaknya menjadi pelajaran dan evaluasi bagi negara agar tidak ada lagi kejadian berulang. Selain itu ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait dalam kasus ini. Misalnya mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan. Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan. Begitu pun dengan kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan.

Dari sini kita melihat bagaimana fungsi negara sebagai pelayan masyarakat belum berjalan dengan baik. Negara hanya sekadar melakukan imbauan dan saran agar tidak terjadi kecelakaan. Seperti halnya tulisan peringatan yang biasa kita lihat di jalan raya, Pengguna jalannya diminta hati-hati menyesuaikan kondisi jalan, bukan jalannya yang diperbaiki agar pengguna aman dan nyaman berkendara.

Berbeda dengan sistem Islam yang mengedepankan kepentingan masyarakat, bertanggung jawab dalam memenuhi hajat hidup masyarakat. salah satunya menyediakan transportasi yang nyaman dan infrastruktur yang aman bagi pengguna jalan. Negara berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga yang melakukan perjalanan baik dalam kota, antarkota, antarprovinsi, bahkan antarnegara. Inilah yang semestinya negara lakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat nya.

Konsep kehidupan Islam mewajibkan negara menjaga rakyatnya dari celaka (dharar) dan bahaya, sebagaimana Rasul saw. sabdakan,

لَاضَرَرَ وَلَاضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Islam tidak membiarkan negara menganggap remeh urusan hilangnya satu nyawa. Selain bertanggung jawab membangun infrastruktur jalan yang baik, pemerintah wajib menyediakan moda transportasi yang memadai dengan teknologi mutakhir, menyediakan kelengkapan transportasi, seperti pengemudi yang andal dan prima, dan lain sebagainya yang mendukung terjaminnya keselamatan transportasi. Pemimpin negara dan perangkatnya akan patuh pada hukum Islam dalam hal mengurusi rakyatnya, sebab Rasul saw. bersabda,

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari).

Oleh karena itu, dengan ketakwaan yang dimiliki seluruh individu, seorang pemimpin negara akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Islam juga menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar. Seluruh lapisan masyarakat bisa dipastikan patuh kepada aturan-aturan negara sehingga problem kecelakaan akibat kelalaian tidak akan terjadi lagi.

Wallahu a’lam bisshowwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update