Oleh : Eci, Pendidik Palembang
Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih yang bersumpah sambil menginjak Alquran. Asep dilaporkan oleh istrinya sendiri, Vanny Rossyane.
Ade Ary menuturkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor hingga terlapor. “Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan,” katanya.
Selain penistaan agama, Asep Kosasih diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini diungkapkan oleh pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Kementerian Perhubungan juga telah membebastugaskan sementara Asep Kosasih dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan . ( Tempo. Co, 17/05/2024 )
Melihat rentetan kasus-kasus yang terus berulang, tampak bahwa tindakan pemerintah tidak berefek jera terhadap pelaku penistaan agama. Memang betul bahwa para pelaku akhirnya mendapatkan hukuman. Namun, hukuman yang diberikan tidak mewujudkan efek jera karena hukumannya ringan. Bahkan, ada yang mendapatkan pengurangan hukuman .
Sudah rahasia umum pula bahwa kasus penistaan agama baru diusut jika ada tekanan dari umat Islam. Ketika umat Islam resah dan bergerak melakukan aksi penolakan, baik dengan melaporkan ke Kepolisian, turun ke jalan, atau meramaikan media sosial, barulah kasus tersebut ditangani. Jika umat Islam diam, bisa diprediksi kasus tersebut akan dibiarkan meski benar-benar terjadi penistaan.
Selain itu, setelah bebas dari hukuman, pelaku penistaan tidak merasa jera dan bersalah atas perbuatannya, lantas bertobat. Mereka tetap pada sikapnya selama ini. Apalagi sikap pemerintah juga sangat lunak. Misalnya Ah0k yang setelah bebas dari penjara justru mendapatkan posisi yang mentereng, yaitu sebagai komisaris utama Pertamina. Jika demikian sikap pemerintah, bagaimana pelaku penistaan bisa jera?
Sikap pemerintah yang demikian lunak pada penista agama merupakan hal yang niscaya dalam sistem sekuler. Padahal, negara ini mayoritas penduduknya muslim, mayoritas pejabatnya juga muslim. Namun, akibat sekularisme, urusan membela agama dan melindunginya dari para penista tidak dianggap penting. Agama diposisikan sebagai urusan individu dan berada di ranah privat sehingga negara tidak perlu cawe-cawe.
Ditambah lagi dengan paham kebebasan berpendapat yang sangat didewakan dalam kehidupan sekuler. Setiap orang boleh menyampaikan pendapat sesukanya. Kebebasan ini bahkan dijamin undang-undang. Akhirnya, para penista agama berlindung di balik jargon kebebasan berpendapat.
Prinsip kebebasan dalam sistem demokrasi telah memberi panggung bagi para pembenci Islam untuk berekspresi menghinakan Islam. Mereka terus merancang aksi-aksi untuk menghina Islam.
Walhasil, jika sistem hidup di negara ini masih sekuler, penistaan agama akan terjadi lagi pada masa mendatang. Umat Islam terus disakiti hatinya, agamanya terus dihina. Sementara itu, umat Islam disuruh menjadi umat yang ramah dan moderat. Tidak marah ketika Allah dan Rasulullah dihina, diam saja ketika agamanya dinista. Sungguh menyedihkan.
Kita tentu tidak menginginkan Islam terus dihina. Memang betul bahwa Islam itu mulia, Rasulullah itu mulia, dan Allah Maha Mulia sehingga tidak akan menjadi hina karena penistaan manusia. Namun, akidah kita menuntun untuk mencintai Allah, Rasulullah, dan din Islam. Keimanan kita menuntut kita untuk membela Allah, Rasul-Nya, dan Islam. Jadi, umat Islam wajib membela agamanya ketika ada yang menistakan.
Firman Allah Taala dalam QS Al-Ahzab [33]: 57,
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat. Allah pun menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan.”
Ketika terjadi penistaan terhadap Islam, umat Islam tidak boleh diam. Umat Islam harus bersuara dan bergerak untuk menghentikan penistaan tersebut. Umat Islam harus melakukan nahi mungkar. Hal ini merupakan bukti kecintaannya pada Islam, yakni pada Allah Taala dan Rasul-Nya.
Sabda Rasulullah saw., “Ada tiga perkara yang bila seseorang memilikinya, niscaya akan merasakan manisnya iman, yaitu kecintaannya pada Allah dan Rasul-Nya lebih dari cintanya kepada selain keduanya.” (HR Bukhari).
Jangan sampai, demi mendapatkan predikat “umat yang ramah dan moderat” lantas umat Islam diam saja ketika agamanya dihina. Sikap kita terhadap penistaan agama Islam akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala pada Hari Perhitungan kelak.
Berbeda dengan sistem sekuler yang gagal membela Islam, sistem Khilafah Islamiah memiliki mekanisme untuk membela dan melindungi agama Islam. Khalifah akan bertindak tegas ketika ada pihak yang menistakan Islam.
Hal ini sebagaimana sikap tegas Khilafah Utsmaniyah terhadap para penghina Islam. Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menistakan kemuliaan Nabi saw..
Khalifah Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris agar menghentikan pementasan drama tersebut. Khalifah menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Inggris pun membatalkan pementasan drama tersebut.
Inilah yang terjadi saat Khilafah tegak, para penista agama akan kapok karena mendapatkan sanksi yang tegas. Mereka akan jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Wallahualam Bissawab
No comments:
Post a Comment