Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemberdayaan perempuan, Solusikan

Tuesday, May 14, 2024 | Tuesday, May 14, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:58Z

Oleh: Siti Zaitun

Berbicara peran seorang wanita tidak akan pernah habisnya.

Seorang wanita ataupun seorang ibu bagaikan makhluk yang berkaki dan bertangan seribu, karena seorang wanita sangat banyak sekali perannya. Maka dengan peran seorang ibu maka akan lahir generasi yang tangguh.

Perempuan punya banyak peran, maka tidak heran banyak program yang digulirkan. ( CNNIndonesia. com,) Sebagaimana seminar perempuan yang dilakukan di Jakarta pada tanggal 30 April 2024. Seminar ini diadakan dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April. Seminar yang bertemakan ” Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang ” Yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) terlebih bagi seorang perempuan, agar perempuan lebih bisa berkarya dan berinovasi (30/4).

Direktur jenderal Kekayaan Intelektual Perempuan (DJKIP), menyatakan bahwa saat ini perempuan merupakan ujung tombak perekonomian bangsa. Hal ini diperkuat dengan data BPS pada tahun 2021, bahwa sekitar 64,5 persen usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) dimiliki oleh kaum perempuan. Sehingga perempuan perlu didorong untuk lebih memahami, dan memanfaatkan kekayaan intelektualnya agar bisa memberi nilai tambah pada karya mereka. Sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan inklusif, membuka lapangan kerja, dan mendapatkan kehidupan yang layak ( CNN Indonesia 30/4).

Memang tidak dipungkiri perempuan saat ini diyakini sebagai pelaku penting dan berperan sangat besar di UMKM. Bahkan, perempuan adalah pelaku utama dalam berkelanjutan bisnis UMKM dalam negri. Perempuan diberdayakan secara ekonomi dianggap dapat membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ternyata ini adalah pandangan Barat atas pemberdayaan ekonomi perempuan yang hanya dilandaskan pada aspek ekonomi semata. Hal ini jika dibiarkan terus- menerus bisa mengabaikan peran perempuan sebagai ibu pencetak generasi tangguh.

Sejatinya UMKM adalah bagian kecil perekonomian. UMKM bukanlah sektor strategis yang bisa dijadikan salah satu penopang ekonomi negara. Contohnya ketika UMKM masuk pasar digital, posisi pelaku UMKM hanyalah memanfaatkan e – commerce, sedangkan penyediaan pasar digital tetap ada ditangan para pemilik modal kapitalis yang menguasai teknologinya. Hal ini jelas sebagai bentuk kamuflase negara melepaskan dirinya sebagai penanggung jawab dan pengurus rakyat.

Kebijakan negara lebih berpihak pada kepentingan kapitalis. Rakyak disuruh banting tulang mencari kesejahteraan sendiri, menjadi pelaku UMKM, hitung- hitung bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain. Begitulah jargon pemanis agar masyy termotivasi berwirausaha sehingga beban negara menjadi berkurang dengan kemandirian ekonomi rakyat.

Sebagus apapun UMKM, tidak akan mampu untuk mengentaskan kemiskinan, apalagi menyelamatkan ekonomi negeri, sebab masalah utamanya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme.

Pemberdayaan perempuan membuat perempuan menjadi mandiri secara finansial. Perempuan dan ibu dijadikan tumbal kesejahteraan, karena dipaksa membiayai hidupnya sendiri. Ibu dipaksa berdaya padahal ini adalah racun berbalut madu.

Disisi lain, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender jiga membuat perempuan terutama kaum ibu diharuskan untuk terjun dalam dunia kerja sebagaimana laki-laki. Perempuan bernama ibu terpaksa menjadi tulang punggung. Kesejahteraan atau kesetaraan gender memaksa perempuan untuk disamakan dengan laki-laki, dan menunaikan tanggung jawab laki-laki. Kesetaraan gender yang mendambakan terwujudnya kesetaraan dalam segala bidang, memaksa perempuan untuk melupakan kodratnya sebagai perempuan.

Hal ini patut diwaspadai karena Barat menganggap tersibukkan para ibu mengelola, membesarkan, dan mengembangkan UMKM- akan mengalihkannya dari kajian- kajian ekstrem. Karena jelas sulit membagi konsentrasi terhadap pengembangan bisnis dengan optimalisasi mengurus masalah keumatan. Apalagi acap kali perhatian serius terhadap masalah dakwah akan menyebabkan perempuan makin terikat dengan aturan syariat, yang bisa jadi akan bertentangan dengan tata cara bisnis kapitalistik.

Dalam sistem sekularisme pemisahan agama dari kehidupan. Seorang perempuan tidak akan pernah dimuliakan. Berbeda dengan sistem islam.

Perempuan dalam Islam.
Dalam islam, Allah SWT, telah menetapkan kewajiban perempuan adalah sebagai istri dan ibu, juga pendidik generasi. Dengan kekayaan Intelektualnya (KI), perempuan menjadi pendidik generasi dan tumpuan peradapan yang gemilang. Memaksakan perempuan berperan sebagai pencari nafkah, selain merupakan bentuk eksploitasi perempuan, sejatinya adalah pelanggaran terhadap ketentuan Allah yang meletakkan nafkah hanya pada laki-laki. Pelanggaran aturan Allah akan menjauhkan keberkahan dan ridho Allah. Sejahtera tanpa keberkahan Allah adalah malapetaka besar bagi seorang muslimah. Nilai inilah yang tidak akan pernah bisa dipahami oleh mereka yang hidup hanya mengandalkan akal semata, bahkan meminggirkan agama sebatas kehidupan privat.

Meskipun Islam menetapkan kewajiban mencari nafkah hanya pada lelaki. Namun, secara pasti Islam menjamin kesejahteraan perempuan. Dalam pandangan Islam, menyejahterakan perempuan adalah kewajiban negara, agar perempuan optimal menjalankan peran utamanya yaitu sebagai istri, ibu, pengatur rumah tangga, dan pendidik generasi. Dengan begitu perempuan tidak harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setiap muslim memiliki tanggung jawab sebagaimana telah Allah tetapkan dalam Al-quran surab Al- Baqarah ayat 233 yang artinya : ” kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. “
Diperkuat dengan sabda Rasulullah yang artinya : Ketahuilah setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka. Seorang lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggungjawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggungjawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya dan ia bertanggungjawab atasnya. Maka setiap dari kalian adalah pemimpin yang bertanggungjawab atas kepemimpinannya. ” ( HR Abu Dawud).

Disisi lain, Islam memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, sepanjang sesuai aturan Islam. Hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah atau boleh, tetapi mengurus rumah tangga serta menjadi istri dan ibu adalah kewajiban. Suatu amal yang mubah tidak boleh mengalahkan amal yang wajib. Apalagi karena suatu sebab syari perempuan tidak mendapatkan nafkah dari suami, misalnya suami meninggal atau sakit atau sebab yang lain, Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjamin nafkah perempuan dan anak-anaknya. Mulai dari mewajibkan walinya hingga ditanggung oleh negara.

Dan tidak boleh dilupakan, keterlibatan ibu dan perempuan dalam urusan keutamaan atau dakwah yang acap kali disebut Radikal atau ekstrem justru menjadi pangkal tersebarnya kemuliaan Islam. Dakwah Islam kaffah bisa menjadi jalan bagi perempuan untuk melepaskan kesengsaraan hidup akibat penerapan ideologi kapitalisme. Melalui dakwah, perempuan akan melakukan tugas terhormat karena berperan dalam mewujudkan kehidupan Islam ke seluruh alam. Karena kemuliaan ibu dan perempuan akan terwujud sempurna ketika aturan Islam diterapkan secara kaffah diseluruh aspek kehidupan yakni dalam sebuah sistem pemerintahan Islam.

Wallahua’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update