Oleh: Rina Rusaeny
(Aktivis Mahasiswa)
Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hari yang diambil dari tanggal lahirnya Ki Hajar Dewantara, yang merupakan tokoh pendidikan nasional, sekaligus Menteri Pendidikan pertama. Momen bersejarah ini merupakan pengingat akan pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Euforia masyarakat memperingati hari pendidikan nasional dengan menggelar upacara peringatan Hardiknas menggunakan pakaian adat dari seluruh Indonesia, pameran-pameran, dan segala gagap gempita euforia pendidikan. Ditengah euforia Hardikanas sayangnya tidak ada perenungan, evaluasi, terkait keberlanjutan sistem pendidikan di Indonesia. Sehingga, setiap tahunnya hari pendidikan hanyalah seremonial semata.
Seiring peringatan Hardiknas tahun ini, Mei 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar. Disdikbud Kaltim menyatakan bahwa Kaltim komitmen untuk melanjutkan Merdeka belajar. Hal ini sejalan dengan tema peringatan hari pendidikan Nasional tahun 2024 yaitu Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.
Kurikulum Merdeka yang dikembangkan sejak 2020 ini, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021. Saat ini sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Berdasarkan Data Asesmen Nasional tahun 2021-2023 menunjukkan dampak positif dengan hasil Rapor Pendidikan tahun 2023 menunjukkan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan literasi, numerasi, karakter, inklusivitas, dan kualitas pembelajaran.
Sebagaimana melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada bulan Maret lalu telah menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional melalui penerbitan Peraturan Mendikutristek No.12 tahun 2024, tentang kurikulum pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Dengan terbitnya Permendikbutristek ini Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Kurikulum Ala Barat
Ditengah optimisme menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional, seharusnya negara mampu mengevaluasi kurikulum ini terhadap generasi setelah beberapa tahun berjalan. Bagaimana implementasi kurikulum Merdeka ini? Lalu bagaimana output pendidikan dengan kurikulum ini? Mampukah mencetak generasi yang berkualitas, bertaqwa, dan berkarakter mulia?
Faktanya hari ini kita menyaksikan potret buram pendidikan yang tiada habisnya. Berdasarkan hasil Asesmen Nasional 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, sebanyak 24,4% peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan (bullying). Sementara itu, menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), ada 30 kasus bullying sepanjang 2023. FSGI juga mencatat sepanjang 2023, ada 46,67% kekerasan seksual terjadi di sekolah dasar. Tidak hanya itu, fenomena maraknya seks bebas dikalangan pemuda, penyakit HIV/AIDS yang makin meningkat, kasus narkoba bahkan terlibat aksi tawuran.
Tenaga pendidik atau guru kini kehilangan fungsiya untuk mendidik generasi, guru seolah hanya penyampai pelajaran, namun gagal menjadi teladan yang mampu membentuk karakter mulia pada diri pelajar. Bahkan dalam beberapa kasus guru yang terlibat aksi pencabulan dan perundungan terhadap siswanya.
Dengan berbagai masalah ini, tentu menjadi pernyataan besar mengapa kurikulum tersebut tidak mampu menyelesaikan problematika pendidikan, apa sebenarnya akar masalahnya, dan bagaimana solusinya?
Jika ditelisik lebih mendalam, Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan, sedangkan penerapan sistem pendidikan mengikuti hukum yang berlaku di negara tersebut. Selama ini kita tahu bahwa hukum negeri ini mengikuti mayoritas negara dunia. Dengan menerapkan sistem pemerintahan demokrasi yang mengacu Barat, secara tidak langsung juga mengambil sistem pendidikan ala Barat, termasuk kurikulumnya.
Barat mengambil sekularisme sebagai landasan setiap membuat kebijakan, termasuk kurikulum pendidikan. Jadi, kurikulum pendidikan Barat itu tidak mengambil agama sebagai pedoman hidup. Semua agama bernilai sama. Kemajuan teknologi bebas tidak terbatas sehingga menghasilkan orang-orang terdidik yang mengambil Barat sebagai acuan. Jangankan Islam, agama bagi Barat adalah sebatas identitas yang menempel pada diri.
Sistem kapitalisme yang mengambil materi sebagai makna kebahagiaan berhasil mendidik anak-anak berpikiran materialistis. Segala keberhasilan bukan dinilai dari sudut pandang penguasaan agama. Melainakan seberapa banyak Melahirkan generasi yang cerdas secara akademik namun juga taat beragama. Memilki rasa takut kepada Allah. Karena banyak generasi hari iniyang cerdas namun minus moral. Berprestasi tetapi tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorangmuslim misalnya sholat. Generasi yang cerdas secara akademik namun juga taat beragama.
Dengan berbagai masalah ini, tentu menjadi pernyataan besar mengapa kurikulum tersebut tidak mampu menyelesaikan problematika pendidikan, apa sebenarnya akar masalahnya, dan bagaimana solusinya?
Jika ditelisik lebih mendalam, Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan, sedangkan penerapan sistem pendidikan mengikuti hukum yang berlaku di negara tersebut. Selama ini kita tahu bahwa hukum negeri ini mengikuti mayoritas negara dunia. Dengan menerapkan sistem pemerintahan demokrasi yang mengacu Barat, secara tidak langsung juga mengambil sistem pendidikan ala Barat, termasuk kurikulumnya.
Barat mengambil sekularisme sebagai landasan setiap membuat kebijakan, termasuk kurikulum pendidikan. Jadi, kurikulum pendidikan Barat itu tidak mengambil agama sebagai pedoman hidup. Semua agama bernilai sama. Kemajuan teknologi bebas tidak terbatas sehingga menghasilkan orang-orang terdidik yang mengambil Barat sebagai acuan. Jangankan Islam, agama bagi Barat adalah sebatas identitas yang menempel pada diri.
Sistem kapitalisme yang mengambil materi sebagai makna kebahagiaan berhasil mendidik anak-anak berpikiran materialistis. Segala keberhasilan bukan dinilai dari sudut pandang penguasaan agama, tetapi dari seberapa banyak harta yang didapat. Generasi yang cerdas secara akademik namun juga taat beragama. Memilki rasa takut kepada Allah. Karena banyak generasi hari iniyang cerdasnamun minus morasl. Berprestasi tetapi tidak menjalankan
kewajibannya sebagai seorangmuslim misalnya sholat. Hal ini menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini.
Pendidikan dalam Islam
Berbeda dengan sistem Islam memandang pendidikan sebagai salah satu aspek strategis yang menentukan masa depan generasi dan bangsa. Oleh karena itu perhatian Islam akan pendidikan sangatlah besar.
Sistem pendidikan Islam berbanding terbalik dengan sistem pendidikan sekuler kapitalisme sebab dalam sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah Islam yang memandang bahwa Allah adalah al-khaliq sekaligus al-mudabbir yaitu pencipta dan pengatur kehidupan manusia.
Islam menargetkan terbentuknya generasi berkualitas beriman bertakwa terampil dan berjiwa pemimpin serta menjadi problem solver. Output generasi yang seperti ini hanya akan lahir dari sistem pendidikan yang kurikulumnya disusun berdasarkan akidah Islam. Pelajaran dan metodologinya diselaraskan dengan asas tersebut.
Dalam Islam guru harus memiliki kepribadian dan akhlak yang baik, menjadi uswah bagi para siswa. Bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi ia juga pembimbing yang baik. Guru dapat melakukan tugasnya dengan baik dan profesional diberi fasilitas pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, sarana dan prasarana yang menunjang metode dan strategi belajar, serta jaminan kesejahteraan sebagai tenaga profesional. Gaji dan karya pun dihargai.
Sebagaimana pada masa Khalifah Umar bin Khattab pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah sebanyak 15 dinar (setara Rp57 juta jika diasumsikan harga 1 gram emas sebesar Rp900.000) tiap bulan. Gaji ini beliau ambil dari baitulmal.
Peradaban Islam mampu mencetak generasi cerdas secara akademik namun juga taat beragama, memilki rasa takut kepada Allah. Seperti halnya Salahuddin Al-Ayyubi yang membebaskan Baitul Maqdis, Muhammad Al Fatih pembebas Konstantinopel ketika usia 21 tahun, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’ yang bisa memberikan fatwa saat dirinya belum genap 15 tahun.
Hal demikian tidak bisa dilepaskan dari peran negara yang sangat besar untuk menyusun Kurikulum Pendidikan Islam dalam rangka melahirkan generasi berkualitas menjadi agen perubahan dan mampu membangun peradaban yang mulia. Oleh karena itu satu-satunya solusi yang bisa kita harapkan sekarang adalah kembali menerapkan sistem Pendidikan Islam yang sudah terbukti berhasil menopang peradaban Islam selama 13 abad lamanya.
Wallahu’alam bishawab
No comments:
Post a Comment