(Aktivis Muslimah Deli Serdang)
Sungguh Miris, kriminalitas makin marak terjadi akhir-akhir ini diantaranya:
-Pertama Pembunuhan
Jasad wanita berinisial RM(50) tahun korban pembunuhan ditemukan dalam sebuah koper hitam di jalan insfeksi Kalimalang, Cikarang kabupaten Bekasi Kamis (25/4-2024) pagi.
Koper berisi jasad korban itu diketahui pertamakali ditemukan Oleh seorang petugas kebersihan. Temuan itu langsung di laporkan ke pihak berwajib.
Polisi menetapkan Ahmad Arif (29) dan adik kandungnya Aditya Topik(21) sebagai tersangka kasus pembunuhan.
-Kedua Mutilasi di Ciamis
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh TBD(50) terhadap istrinya Yanti (44) di wilayah Rancah, Ciamis Jawa Barat, mengejutkan banyak pihak.
Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3-5-2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku disebut sempat menganiaya sang istri dengan menggunakan benda tumpul sebelum memutilasinya.
-Ketiga Pembunuhan PSK di Bali
Seorang Pria bernama Amrin Al-Rasyid pane (20) membunuh perempuan yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) berinisial RA(23) disebuah indekos di jalan Bhineka jati jaya, kecamatan Kuta, kabupaten Badung, Bali pada Jumat 3/5 sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku membuang koper tersebut disemak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, kelurahan Jimbaran, kecamatan Kuta Selatan,kabupaten Badung.
Dari beberapa rentetan tindakan kriminalitas tersebut hanyalah secuil fakta yang dipublikasikan di media. Adapun kriminalitas yang tidak muncul dimedia massa tentu lebih banyak lagi. Kondisi ini tentunya membuat masyarakat miris. Betapa tidak, kriminalitas begitu merebak dimasyarakat, baik jumlah maupun jenisnya makin meningkat dan tindakan pelaku juga makin sadis.
Kondisi tidak aman ini jelas menimbulkan kengerian dimasyarakat. Mereka was-was akan keamanan dirinya, keluarganya dan hartanya. Warga pun harus mengamankan sendiri nyawa dan hartanya.
Adapun Penyebab Kriminalitas tersebut dipengaruhi berbagai faktor . Perkara -perkara sepele bisa berujung penganiayaan dan pembunuhan, salah paham, cemburu, Utang dan sebagainya bisa berujung hilangnya nyawa.
Tidak sekedar dibunuh, jasad korban bahkan dimutilasi dengan sadis seolah-olah pelakunya bukan manusia.
Beberapa para ahli menunjukkan kejahatan berasal dari faktor individu seperti kemiskinan, kerakusan, ataupun lemahnya iman yang membuat orang mudah sakit hati. Namun yang paling tampak bahwa salah satu penyebab kriminalitas adalah sangat lemahnya keimanan dan ketaqwaan individu. Sekularisasi yang terjadi dalam kehidupan kita membuat orang dengan gampang nya melakukan tindak kriminal, bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Kehidupan Sekuler membuat orang tidak takut dosa dan azab Neraka. Mereka tidak takut murka Allah SWT, ketika melakukan maksiat, bahkan yang terkategori dosa besar semisal pembunuhan mereka lebih takut penjara dari pada siksa Neraka.
Padahal nyawa adalah anugerah Allah SWT yang begitu dijaga dan dilindungi dalam Islam. Tidak ada agama yang begitu menghargai dan melindungi nyawa manusia melebihi Islam. Darah dan jiwa manusia mendapatkan perlindungan kuat. Allah SWT menetapkan pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilang kan nyawa seluruh umat manusia.
_Sebagaimana Firman_ _Allah SWT:_
"Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, seakan-akan dia membunuh' seluruh manusia
( *QS al-Maidah:32)".*
Akibat kehidupan yang Sekuler, yaitu jauh dari aturan agama, maka tidak ada fungsi pencegahan pada diri sendiri dari berbuat kriminal karena lemahnya keimanan dalam hatinya.
Selain itu, penerapan Kapitalisme di Negeri ini menghasilkan kemiskinan yang meluas. Setiap pertengahan tahun, rakyat juga harus membayar mahal biaya pendidikan untuk masuk sekolah. Mulai dari biaya pendaftaran, seragam, alat tulis, dan lainnya. Alhasil banyak orang gelap mata. Bahkan, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari orang rela berbuat kejahatan dengan mencuri, merampas, dan sebagainya.
Begitu juga dalam sistem Pendidikan, pendidikan dengan sistem Sekuler yang saat ini diterapkan imbasnya menghasilkan manusia-manusia yang hanya berorientasi pada materi, sehingga tampak, memaksakan kehendak untuk memenuhi naluri nya. Hal ini juga memudahkan seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan.
Inilah realitas buah dari pada penerapan sistem kufur dinegeri ini. Sistem sanksi sekuler juga tidak akan berhasil menghentikan kriminalitas. Dan akibatnya masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Warga selalu was-was terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminalitas berkeliaran siap memangsa harta dan nyawa. Dengan demikian, terbukti bahwa sistem hukum sekuler telah gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.
- Maka hanyalah Islam Solusi Kehidupan
Sistem Islam memiliki lapisan-lapisan yang bekerja efektif untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat atau umat manusia.
Pada tatanan individu Negara (khilafah) akan membina kepribadian individu rakyat sehingga menjadi sosok yang bertaqwa. Negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Juga akan mengutus para da'i keberbagai penjuru Negeri untuk mengedukasi kan akidah Islam dan syariat Islam ditengah-tengah umat manusia. Maka ketaqwaan menjadi pencegah setiap individu berbuat kriminal.
Pada tataran masyarakat, Negara menyejahterahkan penduduknya dan memenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Dengan demikian, dorongan berbuat kriminal akan tercegah.
_Sebagaimana_ _Rasullullah Saw_ _bersabda_ : Imam
(Kepala Negara) adalah mengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya ( *HR Al- Bukhari dan* *Muslim).*
Dua hal tersebut adalah solusi dalam menyelesaikan kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif, Negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil . Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan Zawajir( pencegah orang lain berbuat yang serupa).
Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem Sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya qisas adalah hukuman untuk pembunuhan disengaja.
_Firman Allah SWT_ "Wahai orang -orang yang beriman, diwajibkan atas kamu(melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh
( *QS Al-Baqarah:178).*
Jenis sanksi dalam Islam ada empat, yaitu hudud, jinayah, takzir, mukhalafat.
Hudud adalah sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Taala. Jinayah adalah penganiayaan atas badan dan wajibkan qisas. Takzir adalah sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan khafarat. Sedang kan mukhalafat adalah sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan Negara.
Dalam Khilafah memang tetap ada penjara, tetapi realitas nya berbeda dengan penjara dalam sistem Sekuler. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam sehingga orang yang didalam nya terdorong untuk taubat Nasuha. Dan hal tersebut mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.
Dengan demikian syariah Islam merupakan solusi dinamis dan terbaik untuk segala problematika kehidupan ummat manusia.
Dengan penerapan syariah Islam pasti nya akan membawa Rahmat, yakni mendatang kan kemaslahatan dan mencegah mafsadat, bagi umat manusia. Dan dengan penerapan syariah Islam pastinya dengan sanksi yang adil dan tegas tersebut, maka kriminalitas dapat terselesaikan dan rasa aman bagi rakyat pun akan dapat terwujud. Maka tugas kita bersama, kita harus bersegera mewujudkan penerapan dan syariahnya secara nyata dan secara Kaffah yang pastinya dengan bingkai khilafah Islamiyah ala minhajinubuwwah Wallahu a'lam bi shawwab.

No comments:
Post a Comment