Oleh. Siti Juni Mastiah, SE
(Anggota Penulis Muslimah Jambi dan Aktivis Dakwah)
Negeri ini setiap hari disuguhkan berbagai macam kasus terkait pembunuhan. Mulai dari suami bunuh istri, membunuh rekan kerja sendiri, orangtua membunuh anak, sopir angkutan online dibunuh penumpang untuk mendapatkan mobilnya demi membayar hutang, dan banyak kasus lainnya yang serupa. Salah satu pemicunya dari semua kasus tersebut adalah karena faktor ekonomi atau tidak lepas dari masalah materi.
Dari laman Liputan6.com, 2023 setidaknya tercatat lebih dari 3.000 kasus pembunuhan untuk beberapa tahun terakhir, serta tercatat hampir 12 ribu kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. Sungguh jumlah yang disebutkan tersebut tidaklah sedikit, karena nyawa manusia itu sangatlah berharga. Satu nyawa saja menjadi perhitungan jika dibunuh tanpa alasan yang jelas.
Fenomena ini bukanlah hal yang sepele, seharusnya menjadi catatan penting bagi negara yang berhukum untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan yang menjadikan hidup adalah suatu hal berharga yang perlu dijaga. Keamanan yang harus didapat menjadi perwujudan terhadap kepentingan nyawa setiap manusia. Beginilah jika kita hidup di bawah payung sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Jika kita telusuri dari fakta yang terjadi, tidak semua kasus disebabkan faktor ekonomi. Ada disebabkan oleh kecemburuan, tekanan mental, ketersinggungan, bahkan hal yang amat sepele yakni masalah ucapan. Ini membuktikan ketipisan iman atau jauh dari jiwa kemanusiaan yang adil dan beradab. Seperti yang tertuang dalam butir-butir Pancasila, yang hari ini hanya sekedar tertuang saja menjadi dasar negara. Akan tetapi realita penerapannya sungguh sudah berkurang bahkan diabaikan.
Hal ini akan berbeda jika diterapkan pada negara Islam yang pernah berjaya hingga 14 abad lamanya mengisi peradaban dunia. Kasus pembunuhan didalam Daulah Islam amatlah minim bahkan bisa dikatakan dalam beberapa tahun tidak ditemukan kasus pembunuhan. Mengapa demikian ? kok bisa ? inilah khas nya aturan yang berasal dari Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Tidak hanya menghasilkan rasa aman akan tetapi sekaligus menciptakan kesejahteraan hidup dan ketakwaan setiap individu.
Ada beberapa hal yang diterapkan dalam Negara Islam agar tercipta rasa aman, adil, dan sejahtera, diantaranya yakni, pertama negara Islam akan memberikan pendidikan yang berasaskan aqidah Islam. Membentuk kepribadian manusia dengan pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Standar kehidupan dan perbuatannya adalah hukum syara’ bukan hukum buatan manusia yang cacat dan tak lepas dari asas kepentingan. Sehingga setiap individunya akan diberikan penyadaran bahwa setiap perbuatan yang buruk, salah, atau melanggar hukum pasti akan ada konsekuensinya. Bagi warga negara yang bukan muslim, mereka akan diberikan kebebasan dalam menjalankan ibadah ritual mereka, termasuk dalam hal memilih makanan dan minuman. Karena Islam tidak memaksa orang-orang non muslim untuk masuk atau memeluk agama Islam.
Kedua, negara Islam akan memberikan sanksi hukum yang tegas dan memberikan efek jera terhadap pelaku bahkan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan serupa. Seperti kasus pembunuhan yang amat marak terjadi di negeri kita tercinta ini. Karena pelaku hanya diberi hukuman penjara dan denda yang tak seberapa nilainya dibandingkan dengan menghilangkan nyawa seseorang. Berbeda dengan Islam bahwa Allah Swt katakan “satu nyawa seorang manusia lebih berharga dibandingkan hancurnya dunia beserta isinya”.
Dalam Islam pembunuhan sengaja atau terencana akan diberlakukan hukum “Qishas” bagi pelaku, yakni hukuman setimpal terhadap pelaku kejahatan, yakni hukuman mati. Karna Islam mewajibkan darah dibalas darah, atau setiap bagian tubuh manusia itu ada nilainya atau diyat nya (denda) bagi yang mengusik atau menyakitinya. Sebagaimana Allah ta’ala menyampaikan di dalam QS. Al Baqarah ayat 178, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian Qishas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaknya mengikutinya dengan baik, dan membayar tebusan (diyat) dengan baik pula. Yang demikian itu adalah keinginan dan rahmat dari Tuhan mu. Barangsiapa yang melampaui batas setelah itu, maka dia memperoleh azab yang sangat pedih.”
Selain itu di dalam QS. An Nisa ayat 96 disampaikan bahwa pelaku pembunuhan yang tidak sengaja membunuh maka wajib baginya membayar denda dengan memerdekakan hamba sahaya yang beriman, jika tidak mendapatkan hamba sahaya yang beriman, maka wajib baginya puasa dua bulan berturut-turut, dan pelaku diminta untuk bertobat. Jika tidak, di akhirat akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam.
Di dalam Hadist yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim Rasulullah Saw bersabda, yang artinya “Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, maka dia wajib mengganti darahnya dengan 100 ekor unta, 100 ekor kambing, dan juga memberikan 100 dinar kepada ahli waris korban.”
Sanksi hukum yang berat inilah yang menjadikan masyarakat di dalam Daulah Islam jera atau Di dalam Hadist yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim Rasulullah Saw bersabda, yang artinya “Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, maka dia wajib mengganti darahnya dengan 100 ekor unta, 100 ekor kambing, dan juga memberikan 100 dinar kepada ahli waris korban.”
Sanksi hukum yang berat inilah yang menjadikan masyarakat di dalam Daulah Islam jera atau bahkan tercegah dari perbuatan haram yang membunuh jiwa manusia. tercegah dari perbuatan haram yang membunuh jiwa manusia.
Ketiga, dalam masalah materi terutama ekonomi, negara Islam tidak akan membiarkan warga negaranya terutama bagi kaum laki-laki yang sudah baligh menjadi pengangguran. Karena lapangan pekerjaan akan diberikan kemudahan untuk didapat masyarakat. Dari sisi kekayaan alam, seperti lahan itu akan dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Tidak akan dibiarkan dikuasai oleh orang-orang asing atau perusahaan swasta dengan sebebas-bebasnya. Termasuk juga kekayaan alam di dalam bumi seperti batu bara, timah, nikel, emas, gas, minyak bumi, dan sebagainya itu tidak akan dibiarkan bebas dikuasai sekelompok orang atau perusahaan swasta. Karna dalam Islam masyarakat itu berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api. Maka semuanya itu akan diambil alih dan dikelola negara. Sehingga dari sini negara pasti akan banyak membutuhkan pegawai atau para pekerja dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu hasilnya akan mampu memberikan gaji para pegawai dan para pekerja yang sangat sepadan.
Keempat, negara Islam memberikan jaminan pendidikan, kesehatan, dan keamanan untuk setiap warga negaranya tanpa terkecuali, baik kaya maupun miskin, muslim maupun non muslim, semua mendapatkan jaminan hak yang sama. Dari sinilah beban hidup akan berkurang bahkan tidak ada beban sama sekali, karena jaminan tersebut diberikan secara gratis oleh negara.
Begitu aman dan sejahteranya hidup di bawah naungan Islam. Maka bodoh sekali manusia yang menolak diatur dengan sistem aturan yang berasal dari Sang Pencipta manusia. Karena Sang Pencipta pasti paham betul apa yang dibutuhkan oleh hamba-hamba Nya. Maka sudah saatnya manusia sadar untuk kembali kepada sistem aturan Islam secara keseluruhan, sebagaimana pernah diterapkan pada tahun 613 Masehi hingga 1924, yakni berlangsung selama hampir 1400 tahun.
No comments:
Post a Comment