Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Bencana alam melandanya kehendak Yang Kuasa
Peringatankah bagi kita?
Manusia di dunia
Kar’na kita telah saling cinta
Harta benda dan kuasa
Tanpa pandang kebenaran
Dan tanpa pandang keadilan
Bencana alam melandanya
Tiada seorang pun kuasa menekan
Bencana alam melandanya
Miskin, kaya kena petaka yang sama
Bagi penggemar lagu-lagu Iwan Fals mungkin mengenal potongan lirik lagu “Bencana Alam” ini. Lirik yang cukup menggelitik manusia agar sadar diri untuk selalu peduli dengan kondisi bumi. Bukan hanya mengeksploitasinya namun memperhatikan pula pemeliharaannya karena tugas manusia adalah memakmurkan bumi, bukan merusak bumi.
Sungguh kembali Indonesia menangis. Bumi pertiwi kembali pilu. Bencana menyapa ciptakan lara. Seperti yang dilansir detik.com, 12/5/2024, belum lama ini banjir parah terjadi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sejak 3 Mei 2024. Curah hujan yang tinggi menyebabkan air Sungai Lalindu meluap dan berakhir di Jalan Trans Sulawesi. Akibatnya, Trans Sulawesi lumpuh total dan 300 kendaraan terjebak banjir. Tujuh kecamatan terdampak dan 3.121 warga mengungsi. Selain itu, dua desa terisolasi. Sebanyak 729 unit rumah dan 327,7 hektare lahan pertanian dan perkebunan terendam. Beberapa prasarana umum seperti dua tempat ibadah, satu jembatan, dan satu sekolah dasar terendam banjir.
Demikian juga berita dari BBCIndonesia 13/5/2024, banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi di Sumatra Barat. Banjir menerjang tiga wilayah, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang. Akibatnya, 47 orang meninggal dunia per Senin (13-5-2024). Selain itu, 193 rumah di Kabupaten Agam dan 84 rumah di Tanah Datar mengalami kerusakan. Sejumlah infrastruktur, seperti jembatan dan masjid, juga rusak. Lalu lintas dari Kabupaten Tanah Datar menuju Padang dan Solok pun lumpuh total.
Subhaanallaah. Ternyata bncana di sekitar Gunung Marapi ini tidak terjadi hanya saat ini saja, tetapi sebelumnya secara beruntun terjadi sejak enam bulan terakhir. Tragisnya, ini merupakan “bencana terparah” yang pernah terjadi di Kabupaten Agam selama 150 tahun terakhir.
Akibat Perbuatan Manusia
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ -٤١
“Telah tampak kesusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”(QS.Arrum:41).
Ada asap ada api. Demikianlah yang terjadi pada bencana di negeri ini. Sebagaimana yang disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat, apa yang terjadi di Sumatra Barat secara berulang merupakan bencana ekologis karena salah urus. Sehingga bencana banjir parah di Sumatra Barat selain karena faktor alam, juga akibat perbuatan tangan manusia yang membuat kerusakan. Penggundulan hutan salah satunya.
Demikian pula yang terjadi di Konawe Utara. Banjir parah di Konawe Utara juga disebabkan pembabatan hutan. Hutan-hutan yang berada di wilayah Konawe banyak ditebang untuk kegiatan pertambangan nikel.
Yang terjadi di Sumatera Barat terindikasi karena adanya pembalakan hutan dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), ditambah pula adanya penambangan emas di kawasan penyangga TNKS tersebut. Berdasarkan data Auriga Nusantara tutupan sawit dalam kawasan hutan di bentang alam Seblat meningkat dari 2.657 hektare menjadi 9.884 hektare pada periode 2000—2020.
Selain itu, pembangunan ilegal di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar menambah parah bencana yang terjadi. Daerah ini dijadikan tempat wisata yang ramai, padahal Lembah Anai merupakan kawasan hutan lindung dan cagar alam yang rawan bencana.
Sesungguhnya penebangan liar di kawasan TNKS sendiri sudah berlangsung sejak 2018 dan terus terjadi meskipun sudah dilaporkan pada pemerintah. Para sindikat penebang liar ini tak urung melibatkan orang dalam di jajaran pemerintah daerah dan aparat hukum agar memperoleh dokumen palsu dan bisa menebang dengan leluasa. Terkait hal ini pemerintah mengeklaim sudah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar, tetapi langkah tersebut tidak efektif menghentikan aktivitas penebangan liar di TNKS. Hal ini karena para pelaku yang ditangkap mayoritas orang lapangan dan belum menyentuh aktor utama.
Sejatinya, terjadinya bencana bukan hanya karena faktor alam berupa curah hujan yang tinggi, tetapi sangat berkaitan erat dengan kebijakan pembangunan negara selama ini yang destruktif. Sangat disayangkan, mengapa negara membiarkan penebangan hutan secara berlebihan, hingga banjir pun tak terelakkan. Demikian pula mengapa negara biarkan kawasan hutan yang rawan bencana dilegalkan untuk aktivitas wisata. Padahal bahaya besar mengintai banyak nyawa.
Jangan Abaikan Mitigasi
Jika diamati, selama ini kebijakan pembangunan senantiasa bersifat eksploitatif. Walhasil lingkungan menerima dampak buruknya. Dalih penggenjotan ekonomi menjadikan sikap abai pada kelestarian lingkungan terlihat dominan. Padahal jika diperhitungkan pun, keuntungan ekonomi yang diperoleh tidaklah sebanding dengan kerugian yang ditanggung akibat kerusakan lingkungan yang terjadi.
Sungguh, pembangunan kapitalistik telah menjadikan keuntungan materi selalu menjadi tujuan utama. Negara hanya mementingkan pendapatan negara dari pajak yang disetor para pengusaha, tetapi abai terhadap kerusakan parah yang diakibatkan oleh aktivitas eksplotatif yang mereka lancarkan.
Seharusnya berulangnya bencana yang telah banyak memakan banyak korban harta dan jiwa diperhatikan dengan seksama. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kondisi ini sangat butuh upaya mitigasi komprehensif agar bisa optimal mencegah bencana dan menyelamatkan masyarakat. Persoalan tidak bisa hanya pada aspek hilir dengan penyelesaian setelah bencana terjadi. Tetapi perlu merunut sampai ke aspek hulu (penyebab bencana) agar solusi preventif yang efektif dapat dilakukan.
Dalam Islam mewujudkan mitigasi yang komprehensif sehingga mampu mendorong langkah antisipasif sangatlah diperhatikan. Dengan mitigasi jatuhnya banyak korban dan dampak kerusakan dapat diminimalisir. Beberapa upaya mitigasi di antaranya:
Pertama, mengatur pengambilan hasil hutan agar sesuai dengan rasio yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kedua, mengoptimalkan pengawasan hutan oleh polisi agar tidak terjadi penebangan berlebihan.
Ketiga, menggalakkan penanaman pohon untuk menjaga kelestarian hutan.
Keempat, mengawasi kondisi sungai sehingga bisa mencegah hal-hal yang menurunkan fungsi sungai.
Kelima, negara tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan pemasukan kas negara. Fasilitas wisata dibangun sebagai bagian dari layanan negara pada rakyat. Pembangunan tempat wisata dilakukan berdasarkan pengkajian yang melibatkan pakar lintas bidang, termasuk lingkungan.
Keenam, memberi sanksi tegas kepada pelanggar aturan pelestarian hutan, baik pelaku lapangan, pengusaha, maupun oknum aparat yang menjadi beking.
Oleh karena itu jangan sekalipun abaikan mitigasi bencana. Karena Allah telah mengingatkan sebelumnya dalam ayat Quran sebagai panduan hakiki, bahwa kita telah dilarang merusak bumi, hingga mitigasi mencegah hancurnya bumi setelah Allah berikan kebaikan pada bumi dan seisinya.
Allah SWT berfirman,
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al A’raf: 56)
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment