Oleh Nita Nuraeni, A.Md
Aktivis Muslimah
Kurikulum
Merdeka yang dijalankan saat ini beranggapan bahwa akan memberikan manfaat bagi
siswa dalam hal pengembangan potensi dan keterampilan dalam bidangnya
masing-masing. Bisa kita ketahui pada jenjang tingkat SMA yang telah meniadikan
jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, yang mana siswa diberikan pilihan untuk memilih
mata pelajaran sesuai minat untuk menunjang karir di masa mendatang.
Adanya
wacana menjadikan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional (Kurnas) masih
menjadi perbincangan saat ini. Tidak sedikit yang menganggap bahwa kurikulum
ini masih banyak kekurangan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makariem akan segera mengesahkan
Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas). Padahal, bila ditinjau
lebih jauh lagi, kualitas pendidikan yang ada saat ini masih jauh dari kata
stabil. Kurikulum Merdeka dianggap masih belum memberikan kejelasan bagi siswa dalam
hal pembelajaran. Kurikulum ini hanya memprioritaskan adanya arahan pada
kompetensi atau daya saing yang berdasarkan materi saja, tanpa menerapkan aspek
keagamaan.
Dilansir
dari media online detik, Direktur Eksekutif Bajik Dhita Puti Sarasvati, beranggapan
bahwa Kurikulum Merdeka masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki. "Kurikulum
Merdeka belum layak menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Hal yang paling esensial
yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka
kurikulumnya," ungkap Puti.
"Sampai
saat ini Kurikulum Merdeka belum ada naskah akademiknya. Tanpa adanya naskah
akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari
Kurikulum Merdeka," tambahnya.
Idealnya,
kurikulum resmi terdiri dari beberapa komponen, misalnya filosofi kurikulum
(termasuk tujuan kurikulum dan prinsip-prinsip dasar kurikulum), kerangka
kurikulum secara keseluruhan, dan bidang studi.
Sistem
sekuler yang diemban negara, memaksa generasi untuk menjalankan kurikulum yang
hampir setiap tahun berubah-ubah. Kurikulum Merdeka menjadi urutan ke 12 di
negeri ini yang dari tahun 1947 terus berganti. Artinya, ada kecacatan dalam
sistem pendidikan kita selama ini. Aturan yang ada dalam sistem sekuler hanya
berorientasi pada ilmu dan keterampilan yang di khususkan untuk dunia kerja
yang semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan materi saja. Tidak dengan pemenuhan
kebutuhan agama dan mental, yang mana nantinya akan melahirkan generasi-generasi
individualis.
Dalam
Islam, kurikulum untuk keberlangsungan pendidikan sangatlah berpengaruh baik
bagi pelajar dan pengajar. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya
pendidikan. Tujuan utama penataan
kurikulum tak lain adalah untuk membentuk manusia agar memiliki integritas
tinggi dan menghasilkan kepribadian Islam, yang mana kesemuanya merujuk pada
wahyu Allah swt. Penerapan sistem Islam salah satu upaya agar optimal
mengembangkan segala bentuk potensi, bukan hanya salah satu saja. Di sinilah
peran negara sangat dibutuhkan, tanpa adanya dukungan dari negara tidak mungkin
sistem Islam bisa diterapkan.
Penerapan
sistem pendidikan Islam terbukti menghasilkan generasi cemerlang yang karyanya
abadi sepanjang zaman seperti ahli bedah Al Zahrawi, ahli kedokteran Ibnu Sina
(Avvicenna), ahli mekanik Al Jazari, ahli Kimia Jabir Ibn Hayyan (Geber), ahli
sejarah dan sosiologi Ibn Khaldun, dan masih banyak lagi.
Wallahualam
bissawab

No comments:
Post a Comment