By : Aisyah N
Mahasiswa
Dilansir dari Tribun-Medan.com, seorang mahasiswi bernama Siti Aisyah yang lulus UNRI jalur prestasi tapi terpaksa mundur karena tak sanggup bayar UKT. Seperti diketahui, belakangan ini, ramai diperbincangkan tentang adanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal. UKT sendiri adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester. Siti Aisyah lolos masuk ke Universitas Riau atau UNRI jalur prestasi. Namun, meskipun dirinya lolos, Siti memilih mundur karena tak mampu membayar UKT. Bahkan UKT terendahnya masih mahal hingga membuat ayahnya tak mampu membayar. Alhasil, Siti pun memilih mundur. Ayah Siti sendiri hanya bekerja serabutan. Sehingga pendapatan tiap hari tak bisa dipastikan. Tenaga sang ayah juga berkurang karena sering sakit.
Tidak sedikit orang-orang yang nasibnya seperti Siti Aisyah ini. Sangat disayangkan, mereka sangat berprestasi namun biaya yang mahal menghalangi mereka melanjutkan pendidikannya di perkuliahan. Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Tjahjandarie mengatakan bahwa, kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terjadi karena beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah meningkatkan mutu pendidikan. “Ini kebutuhan biaya untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam upaya menjaga mutu untuk memenuhi standar mutu minimal,” ucap beliau. Padahal di UUD 1945 Pasal 31, ada bagian yang menyebutkan bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun kenyataannya tidak sesuai. Banyak orang yang tidak dapat bersekolah atau melanjutkan pendidikan mereka karena biaya mahal yang harus mereka bayar sebagai syaratnya.
Inilah yang terjadi ketika sistem kapitalisme sekuler diterapkan disegala lini kehidupan, terutama bidang pendidikan. Begitulah hal yang seharusnya menjadi hak rakyat, malah di kapitalisasi menjadi ajang bisnis. Bahkan hubungan antara rakyat dan penguasa seakan sebatas penjual dan pembeli.
Padahal dalam Islam, semua hak rakyat termasuk pendidikan akan ditanggung oleh pemerintah secara keseluruhan. Semua pelajar akan mendapatkan akses pendidikan dengan mudah. Dan tujuan utama Islam memberikan pendidikan yaitu melahirkan pelajar yang bersyakhsiyah Islamiyyah. Sehingga selain mendapatkan pendidikan yang bermutu, pelajar juga akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang baik. Berbeda dengan pelajar jaman sekarang yang rata-rata hanya mendapatkan ilmu pengetahuan namun tidak berakhlak baik. Bahkan pendidikan di dalam Islam akan diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Hal itu karena seluruh sumber daya alam yang dimiliki oleh Negara akan dikelola oleh Negara dan hasilnya diberikan kepada masyarakat. Termasuk pendanaan dalam dunia pendidikan. Mulai dari gaji buruh, labolatorium, logistik, hingga buku-buku yang akan dipelajari. Wallahu a’lam bii ash-shawwab.
No comments:
Post a Comment