Oleh. Hidayati
Lagi-lagi kasus bullying terus merebak, bak bola salju yang terus membesar. Bagaimana tidak, hampir setiap hari ada saja berita tentang bullying. Beberapa waktu lalu sebuah video bullying (perundungan) terhadap bocah di bawah umur viral di media sosial dan disiarkan langsung atau live di TikTok.
Seperti yang dilansir kompas (28/04/2024), dalam video yang beredar pelaku memukul kepala korban dengan botol kaca. Di video lainnya juga pelaku mengaku punya saudara jenderal dan tidak takut jika dirinya harus di bui (penjara). Video bullying (perundungan) yang berdurasi tiga menit terjadi ketika korban sedang tidur di teras kemudian dibangunkan oleh empat orang yang tidak dikenal.
Remaja yang notabene dicanangkan sebagai generasi perubahan, namun justru hancur tak dapat diharapkan. Mereka tidak malu merekam dan bahkan disiarkan langsung secara terbuka kejahatannya, terkenal karena maksiat dijadikan sebagai ajang kebanggaan. Inilah merupakan salah satu dampak penerapan sekularisme yang menjauhkan peran agama dari kehidupan dan menuhankan kebebasan. Sehingga anak menjadi bebas dan buas dengan melakukan perbuatan-perbuatan sesuka hatinya tanpa merasa takut dan berdosa.
Maraknya bullying ini juga terjadi karena sebab terbiasa melihat kekerasan sejak dini, baik yang ia lihat dilingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Kemudian didukung dengan tontonan tv, dan medsos yang saat ini kontennya jauh dari pendidikan. Tontonan ini yang kemudian dijadikan tuntunan oleh para pelaku. Mereka mengganggap bullying seperti sesuatu yang keren karena dianggap kuat dan berkuasa. Sungguh miris melihat kondisi generasi di negeri ini.
Negara sebagai pelindung rakyat bersama dengan aparat keamanan hanya mengamankan sementara pelaku tindakan bullying. Bahkan pelaku bisa kembali berperilaku sama setelah keluar dari hukuman sementara tersebut. Apakah hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi pelaku? atau justru sudah hilang rasa malunya ketika berbuat maksiat?
Kasus bullying tentu tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan sanksi saja, namun harus diselesaikan sampai ke akarnya. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang memang harus dijaga bukan malah dibiarkan berbuat bebas semaunya. Apalagi sampai melakukan tindak kekerasan, perundungan dan bahkan pembunuhan.
Itulah buah dari sistem sekuler kapitalis yang mengajarkan ilmu tanpa adab, melegalkan hak asasi manusia kebablasan, hak berbicara dan berbuat semaunya dan tidak adanya hukuman yang membuat efek jera bagi pelakunya. Tentu ini menjadi PR bagi negara yang harus diselesaikan.
Hal ini tidak akan pernah terjadi di dalam sistem yang berasaskan Islam. Karena Islam sendiri memiliki seperangkat sistem yang mampu mencegah bullying. Islam sangat memperhatikan keselamatan dan martabat manusia dan melarang tindakan bullying. Islam mempersiapkan generasi muda sebagai agen perubahan menuju era kebangkitan umat, menjaga dan melindungi serta membina menjadi bibit-bibit unggul, berprestasi menuju masa depan gemilang dan bertakwa.
Kasus bullying ini tak bisa dihentikan selain dari peran tiga komponen utama yaitu peran orang tua, masyarakat dan negara. Orang tua memiliki peran dalam membentuk dan mendidik anak agar memiliki kepribadian Islam sehingga mereka memiliki lisan dan akhlak mulia, tidak berkata ataupun berprilaku kasar apalagi menjadi pelaku bullying.
Islam mewajibkan orang tua untuk mendidik anaknya agar menjadi orang yang saleh dan dijauhkan dari azab neraka.
Kemudian peran masyarakat, yakni kontrol masyarakat yang tidak boleh ditinggalkan. Adanya lingkungan yang peka dan peduli terhadap apa yang terjadi, termasuk para guru, teman-teman ataupun pihak lainnya ketika melihat bullying ini terjadi. Saling mengingatkan dan ber'amar ma'ruf, bukan malah menjadi pribadi yang individualis, diam, cuek masa bodoh.
Tidak kalah penting adanya peran negara yang menjalankan fungsinya dengan benar. Negara harus menerapkan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam, bukan sekuler. Negara juga harus memfilter tayangan-tayangan yang tidak mendidik baik di TV maupun di media sosial. Menciptakan lingkungan yang penuh ketakwaan dan menerapkan sistem pergaulan Islam.
Negara juga harus tegas terhadap aturan dan sanksi yang diberikan kepada para pelaku bullying yang sudah balig.
Demikianlah, Islam mampu melindungi generasi dari kerusakan moral, buang jauh-jauh sistem kapitalisme sekuler. Maka sudah saatnya kita kembali menerapkan Islam kafah dalam setiap sendi kehidupan.
Wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment