Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahaya Kejahatan Mengintai Anak, Buah Sistem Sekulerisme

Monday, May 27, 2024 | Monday, May 27, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:58Z

Oleh : Salma Hajviani

 

Seorang siswi nekat lompat dari angkot. Kejadian bermula saat korban yang hendak turun dari angkot yang ditumpanginya, namun sang sopir malah melaju makin kencang,” tulis unggahan @sekitarbandungcom.

Ia mengalami luka-luka di bagian wajah setelah melompat dari angkot yang ditumpanginya. Selain luka fisik, trauma pun dialaminya. Korban menjadi takut menggunakan transportasi umum, khususnya, mobil angkot. Hal ini diungkapkan satu hari setelah korban siuman. Diketahui, pasca kejadian, korban sempat tidak sadarkan diri.

Dilansir dari kumparan 19/05/2024, Korban adalah seorang pelajar perempuan bernama Annisa Aprilina berusia 17 tahun yang menjadi korban dari aksi sopir angkot ugal-ugalan pada Rabu (15/5) di Jalan A.H Nasution, hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ujung Berung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban naik angkot warna hijau jurusan Cicaheum-Cileunyi. Salah satu keluarga korban, Dery Ilyasa (20), menjelaskan, peristiwa itu terjadi lantaran sopir tidak segera berhenti dan membuat panik sang korban. Padahal, Annisa sudah berkali-kali meminta untuk diturunkan. Korban merasa panik lantaran tinggal menyisakan dia sendiri di dalam angkot.
Penumpang angkot itu asalnya banyak. Ada beberapa temannya, satu per satu pun turun seperti biasa. Namun pada saat Annisa meminta untuk turun, sopir angkot tersebut malah melaju makin kencang. Sehingga membuat Annisa menjadi panik. Yang kemudian akhirnya memilih untuk loncat dari angkot dalam keadaan melaju kencang.

Menurut Dery, peristiwa yang menimpa ponakannya ini, terindikasi ada percobaan penculikan dari sopir.
Melihat fakta yang terjadi, kehidupan Sekuler ini sungguh telah menghasilkan berbagai tindak kejahatan. Sebab, kebebasan tingkah laku merupakan hak yang diusung sistem rusak ini. Masyarakat merasa bebas melakukan apa saja untuk mencapai tujuannya. Tak peduli membuat orang lain rugi atau tidak.

Perlindungan terhadap hak-hak anak saat ini memang sangat rendah. Bahkan upaya KPAI maupun LSM yang telah berupaya maksimal, namun faktanya persoalan yang menimpa anak-anak tak kunjung terselesaikan dan tersolusikan.

Akibat sistem yang sekuler ini, kehidupan anak-anak menjadi tidak nyaman dan penuh dengan marabahaya yang kapan saja bisa menerkamnya. Mereka yang lemah dan sangat membutuhkan perlindungan, sudah seharusnya mendapatkan perlindungan agar kehidupan mereka aman.

Semua ini dampak diterapkannya sistem Kapitalisme Sekuler. Masyarakat hidup dalam sistem rusak yang menjauhkan agama dari kehidupan. Perlindungan negara terhadap rakyat kian hilang, bahkan terkesan abai. Hingga sanksi hukum yang diberikan pada pelaku pun tidak berdampak, justru yang ada pelaku kejahatan semakin bertambah banyak. Ketika negara abai, maka berbagai keburukan di tengah masyarakat akan terus terjadi.

Dalam aturan Islam, perlindungan terhadap seluruh warga negara menjadi tanggung jawab besar negara. Setiap tindakan yang membahayakan keselamatan, maka negara akan memberikan sanksi yang tegas.

Keamanan adalah hal yang wajib diwujudkan oleh negara, namun hal ini masih belum menjadi prioritas negara. Abainya negara atas keselamatan rakyatnya adalah salah satu bukti lemahnya negara sebagai junnah atau pelindung rakyat.

Setiap individu harus dikuatkan akidahnya terhadap allah sebagai penciptanya. Setiap individu yang beriman harus selalu menyadari setiap perbuatannya akan dihisab oleh Allah swt. Kehidupan akhirat yang abadi tergantung dari bagaimana manusia menjalani kehidupannya di dunia, apakah sesuai dengan ketentuan Allah atau tidak. Atas dasar inilah, setiap individu yang bertakwa akan senantiasa berusaha untuk taat dan emnghindari maksiat.

Individu yang bertakwa harus didukung dengan keberadaan masyarakat Islam yakni masyarakat yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dakwah senantiasa dilaksanakan sehingga menjadi pengingat bagi individu untuk selalu berperilaku sesuai dengan hukum syara.

Negara juga memiliki peran dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Setiap individu yang berkewajiban mencari nafkah akan diberikan lapangan pekerjaan. Bila individu tersebut memiliki keterapilan maka akan diberikan bantuan modal, sarana maupun prasarana. Sehingga setiap individu memiliki pekerjaaan dan penghasilan yang layak dan halal. Dorongan ketakwaan juga menjadikan dirinya menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum syara meskipun dalam keadaaan kesulitan. Bila terjadi pelanggaran hukum syara, maka negara akan memberlakukan sistem persanksian Islam, dimana hukum yang ditetapkan Allah pastilah hukum yang paling adil bagi manusia.

Dengan demikian, kasus tindak kejahatan anak akan selesai dengan menerapkan syariat Islam. Sistem Islam akan bersungguh-sungguh dalam menciptakan kesejahteraan dan kehidupan yang aman tenteram. Tindak kejahatan pun akan hilang. Masyarakat akan hidup dalam ketenangan.

Wallahua’lam bishawab0

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update