Oleh : Rufaidah Annisa
Degradasi moral generasi kian hari semakin menjadi, hal ini membuat kita resah terkhusus para orangtua.
Dikutip dari sukabumiku.id, bocah laki – laki berinisial MA (6 tahun) asal Sukabumi menjadi korban pembunuhan, juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi. Pelakunya seorang pelajar SMP yang berusia 14 tahun. Pada kasus yang lain juga terjadi di Provinsi Jambi, seorang santri berusia 13 tahun pada sebuah pondok pesantren menjadi korban pembunuhan. Pelakunya adalah senior korban sendiri.
Ini hanyalah beberapa kasus anak yang bermasalah dengan hukum. Mengapa anak menjadi pelaku kriminal?, bagaimana dengan peran keluarga?
Menurut data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jumlah anak yang berkonflik dengan hukum menunjukkan tren peningkatan pada periode 2020 hingga 2023. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sedangkan 526 anak sedang menjalani hukuman sebagai narapidana.
Jika dibandingkan dengan data tiga tahun yang lalu, jumlah anak yang terjerat hukum belum pernah mencapai angka 2.000. Melihat data 2020-2021, jumlah anak yang tersandung kasus hukum sekitar angka 1.700an anak, kemudian meningkat menjadi 1.800an anak pada tahun berikutnya.
Tren yang cenderung meningkat ini merupakan alarm bahwa generasi kita sedang tidak baik-baik saja dan cenderung pada kondisi yang problematis. (Reverensi oleh Google : Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm bagi Masyarakat dan Negara).
Maraknya kriminalitas oleh anak-anak merupakan gambaran buruknya output dalam sistem pendidikan Kapitalisme yang semakin merusak moral dan kepribadian generasi. Orangtua yang tidak memperhatikan pendidikan anak dengan benar. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kurangnya perhatian orangtua terhadap pendidikan anak, diantaranya :
orangtua yang selalu sibuk bekerja, orang tua hanya memenuhi kebutuhan materi anak saja tanpa memperhatikan pendidikan anak yang paling utama, yaitu pendidkan agama. Ketika diperhadapkan dengan masalah kedua orangtua yang sama-sama bekerja, selalu sibuk dalam pekerjaannya, saat itulah anak akan cenderung diasuh dan dididik oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan tempat anak tumbuh akan berpengaruh besar pada perubahan sikap dan kepribadiannya.
Keluarga broken home, melihat banyak fakta yang terjadi dilapangan, kebanyakan anak-anak yang bermasalah dengan hukum berasal dari keluarga broken home. Akibat kurangnya kasih sayang dari kedua orangtua membuat mereka cenderung bertingkah dan berulah untuk menarik perhatian kedua orangtuanya.
Keterbatasan ekonomi menjadi salahsatu pemicu orangtua kurang memperhatikan pola asuh dan pendidikan anak, dikarenakan sibuknya orangtua dalam mencari nafkah.
kurangnya kesadaran orangtua dalam hal pendidikan karena minimnya literasi dan pengetahuan seputar pola asuh dalam mendidik anak menjadi salah satu faktor mengapa pendidikan keluarga mandul. Mengapa orang tua kurang memiliki kesadaran? Bisa jadi karena kurangnya pendidikan orang tua dalam memahami Islam dengan benar. Orang tua pun minim ilmu dalam mendidik anak.
Pendidikan keluarga memegang peranan penting dalam melahirkan generasi yang berkualitas. Penerapan sistem kapitalisme memberi telah memberikan dampak dan pengaruh negatif terhadap berjalannya pendidikan hari ini. Sistem ini secara tidak langsung membentuk sebuah keluarga yang hanya fokus pada pemenuhan materi saja. Kebutuhan anak terpenuhi, namun pemahaman ilmu agamanya minim. Pada akhirnya, anak-anak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekitarnya karena hilangnya perisai agama (Islam) dalam kehidupan mereka. Lalu bagaimana Islam menyolusi secara mendasar untuk mencegah anak berperilaku kriminal?
Mendidik generasi ibarat kita sedang mempersiapkan lahirnya peradaban mulia. Generasi emas tidak lahir dari pendidikan yang sarat prestasi duniawi saja, apalagi yang terlibat perbuatan kriminal. Generasi emas hanya lahir dalam sistem pendidikan yang bervisi membentuk kepribadian mulia.
Satu-satunya sistem yang mampu melahirkan generasi semacam ini hanyalah sistem pendidikan berbasis islam. Bukti nyatanya adalah peradaban islam yang agung mampu berdiri kokoh selama lebih dari 13 abad mewujudkan generasi yang cemerlang, beriman, dan bertakwa.
Sistem pendidikan islam berbasis akidah islam diselenggarakan oleh negara dan menjadi kurikulum inti di sekolah-sekolah. Tujuan kurikulum berbasis akidah islam adalah membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan sikap yang sesuai dengan Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan gratis yang dapat dinikmati seluruh anak di pelosok negeri.
Dengan pendidikan gratis, fasilitas yang memadai, guru yang profesional, dan kurikulum berlandaskan akidah Islam, tentu akan menjadi perpaduan apik dalam menciptakan generasi unggul dalam imtak (iman dan takwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Menerapkan sistem sosial dan pergaulan islam. Di antara ketentuan islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat adalah : kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’i, larangan berzina, berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), larangan mengeksploitasi perempuan dengan memamerkan keindahan dan kecantikan saat bekerja, larangan melakukan safar (perjalanan) lebih dari sehari semalam tanpa didampingi mahram.
mengoptimalisasi lembaga media dan informasi dengan menyaring konten dan tayangan yang tidak mendukung bagi perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam.
Wallahualam.
No comments:
Post a Comment