Oleh: Astriani Lydia, S.S
Kabupaten Bekasi patut bersyukur karena meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada 27 April-4 Mei 2024.
“Juara umum MTQ Jawa Barat 2024 diraih Kabupaten Bekasi dengan total nilai 125,” kata Ketua Dewan Hakim MTQ ke-38 Jawa Barat 2024 Dr. KH. Syukriadi Sambas di Cikarang, Sabtu malam.
Dia mengatakan tuan rumah Kabupaten Bekasi mendominasi hampir seluruh cabang perlombaan hingga unggul jauh dari peringkat kedua yakni Kabupaten Bandung dengan nilai 59, disusul Kota Bandung di urutan ketiga dengan poin 53.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucap syukur atas prestasi yang tidak mungkin terjadi tanpa izin dan takdir dari Allah SWT ditambah kerja keras selama dua tahun ke belakang meski tidak dipublikasikan karena bagian dari strategi.
(jabar.antaranews.com, 5/5/2024)
Disisi lain, kota Bekasi patut mengelus dada karena meningkatnya kriminalitas. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengungkap aksi kriminalitas di Kota Bekasi meningkat pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H/ 2023.
“Kalau presentasi ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan, ada kenaikan jumlah kriminalitas namun relatif,” ucapnya, Minggu (21/5/2023).
Meski demikian, ia menjelaskan peningkatan terjadi tak terlalu signifikan.
Sejumlah kasus yang masuk kategori meningkatnya kriminalitas yaitu pada kasus penipuan online dengan konsumen membeli sesuatu barang.
“Dan laporan saat ini penipuan di polres metro Bekasi kota banyak yang misalkan dia beli sesuatu secara online kemudian, merasa dia transfer uang kemudian dengan relatif banyak, saat ini sehari selalu ada laporan,” ungkapnya.
Selain penipuan online, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) juga yang tersering dilaporkan oleh korban.
“Ya itu kasus penipuan online dan curanmor di Bekasi kota masih ada,” ungkapnya.
Bahkan, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (12/5) lalu, pihaknya juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dengan membawa senjata tajam, di wilayah Mustika jaya.
Ia berharap agar masyarakat juga tak ragu untuk melaporkan bila ditemukan adanya tindak kejahatan. (humas.polri.go.id, 22/5/2023)
Membaca Al-Qur’an merupakan kewajiban tiap-tiap muslim. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt.,
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ
“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat.” (QS Al-Ankabut: 45).
Namun yang tak kalah penting adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi umat Islam. Hukum-hukum yang digali dari ayat-ayat Al-Qur’an merupakan solusi atas permasalahan manusia. Oleh karenanya, Al-Qur’an tidak cukup sekadar dibaca dan dihafalkan, melainkan juga dipelajari isinya.
Imam Ibnu Katsir menyatakan,
وَقَوْلُهُ: {وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا} أَيِ: اقْرَأْهُ عَلَى تَمَهُّلٍ، فَإِنَّهُ يَكُونُ عَوْنًا عَلَى فَهْمِ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرِهِ
“Dan firman-Nya, ‘Dan bacalah Al Qur’an dengan tartil,‘ maksudnya bacalah dengan pelan karena itu bisa membantu untuk memahaminya dan menadaburinya” (Tafsir Ibni Katsir, 8/250).
Dengan banyaknya kasus kriminal yang terjadi, bisa diprediksi, jumlah orang yang mempelajari kandungan Al-Qur’an sangat sedikit. Padahal kandungan Al Qur’an itu berisi syariat yang wajib diketahui sebagai bekal seorang muslim menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah Taala.
Buta syariat juga menyebabkan fasad (kerusakan) di tengah masyarakat. Banyaknya korupsi, minim lapangan pekerjaan, kerusakan generasi, biaya pendidikan yang mahal, biaya kesehatan yang dikapitalisasi, dan sederet persoalan umat lainnya. Ini semua terjadi karena umat Islam tidak tahu isi Al Qur’an sehingga tidak menjalankan syariat Islam.
Ketika syariat Islam tidak diterapkan, masalah akan terus menumpuk hingga menghasilkan kesempitan hidup. Sehingga marak kasus stres, depresi, self harm, dan bunuh diri. Inilah fasad (kerusakan) yang terjadi di tengah masyarakat akibat melalaikan syariat Islam. Maka, hal ini harus dihentikan dengan berusaha memahami kandungan Al Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan.
Sayangnya, upaya umat untuk menerapkan syariat Islam yang merupakan kandungan Al Qur’an dianggap negatif. Padahal itu adalah solusi bagi seluruh permasalahan yang ada hari ini. Maka, sesungguhnya Al Qur’an bukan hanya di lisan, namun juga dipraktekkan. Jangan mengaku cinta Al-Qur’an, tetapi tidak menerapkannya dalam kehidupan. Lomba-lomba membaca dan menghafal Al-Qur’an digalakkan, tetapi hukumnya ditinggalkan. Yuk, bantu selamatkan negeri dan generasi dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishshawab
No comments:
Post a Comment