Oleh Picomm
(Aktivis Muslimah)
Di lansir dari media Jabarekspres.com bahwa aksi kriminalitas pembegalan sepeda motor kembali terjadi, kali ini di wilayah Cikoneng, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Tindakan kriminalitas tersebut dilakukan oleh 3 orang, dengan aksi yang dilancarkan di kawasan Lapangan Trail Cikoneng pada Senin, 20 Mei 2024 malam. Ketika hendak menjalankan aksinya, kawanan begal tersebut diketahui warga sekitar hingga satu dari tiga pelaku sempat dihakimi massa.
Sangat miris, kini yang awal nya sestatus nya sebagai pelaku, namun berganti menjadi korban. Niat hati ingin mencuri namun malah mendapat amukan dari massa. Alasan nya melakukan pembegalan memang masih belum diketahui, namun apa pun alasan nya tetaplah tidak di bolehkan. Negara kita masih memiliki PR dalam mengentaskan masalah pembegalan yang dari tahun ke tahun bukan nya berkurang, justru kian marak.
Aksi pembegalan dalam sistem Kapitalisme-Sekuler merupakan hal yang sudah biasa karna tolak ukur dalam hidup nya hanya sebatas mencari kesenangan jasadiyah saja. Ia tak ingan bahwa tempat yang sebenarnya adalah di akhirat, sehingga ia bebas melakukan apa pun tanpa pertimbangan hukum syara, termasuk melakukan aksi pembegalan. Dalam kasus di atas justru ia mendapatkan kerugian baik di dunia atau pun di akhirat.
Namun adanya kejadian inii pun menjadi bukti bahwa penguasa hari ini telah gagal dalam mengurusi rakyat. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, maka tingkat kriminalitas pun semakin marak. Di tambah lagi dengan kebutuhan dasar yang semakin mahal juga menambah beban rakyat. Kesenjangan sosial semakin terasa nyata, si kaya semakin kaya dan flexing harta kekayaan nya, sedangkan si miskin apa yang mau di pamerkan, untuk makan saja mereka kesulitan.
Namun berbeda dengan Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna telah melahirkan individu yang bertakwa dan takut akan Rabb nya. Penguasa dalam Islam mengurusi rakyat nya dengan landasan iman dan taqwallah, sehingga ia merasa di awasi oleh allah dan malaikatNya.
Melakukan peri’ayahan dengan memberi kesejahteraan berupa keamanan, pendidikan, kesehatan dll merupakan kewajiban. Meluaskan lapangan pekerjaan bagi para bapak yang belum memiliki pekerjaan serta memberi dorongan pada mereka untuk melakukan kewajiban dalam menafkahi keluarga nyaadalah tugas Negara. Semua nya akan terjadi jika syariat Islam di terapkan dalam Negara. Wallahu a’lam bii ashawwab
No comments:
Post a Comment