Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus terjadi. Bahkan sulit dihentikan. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, seorang pria bernama Jali Kartono membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain. Si laki-laki ini teramat sangat cemburu, karena melihat istri yang disayangi dan bener-bener tulus dicintainya bisa berhubungan dengan pria idaman lain. Makanya dia gelap mata,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Senin (4/12/2023) (megapolitan.kompas.com, 05/12/2023).
Maraknya KDRT tentu menjadi tanda tanya besar. Sebab, korbanya bukan hanya pihak istri, bahkan anak-anaknya.Tentu ada banyak faktor dan penyebab terjadinya KDRT tersebut. Baik itu faktor internal, ekonomi maupun faktor eksternal salah satunya adalah perselingkuhan. Masalah semakin membesar ketika dalam kehidupan suami istri dan tata pergaulan tidak diatur oleh aturan yang benar. Manusia sudah semakin jauh dari agama karena banyaknya pengaruh buruk dari paham sekularisme yang semakin kuat.
Manusia hari ini sudah tidak mampu lagi bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan Syariat melainkan sesuai hawa nafsu semata. Sementara sistem kapitalisme saat ini membuat kehidupan semakin tercekik dengan adanya standar materi. Negara saat ini seolah-olah berlepas tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki padahal laki-laki tugas utamanya adalah mencari nafkah. Maka, wajar seorang laki-laki ketika bekerja dalam sistem hari ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan keluarga sangat sulit terpenuhi secara layak.
Belum lagi adanya PHK, laki-laki dibuat semakin sulit untuk mendapatkan uang. Sementara kebutuhan keluarga harus terus dipenuhi. Dengan demikian sistem kapitalisme sekularisme saat ini gagal mewujudkan lingkungan dan rumah yang aman bagi masyarakat lebih-lebih kepada anak dan istri.
Sangat berbeda dengan kehidupan suami istri yang dibangun dan diciptakan dalam sistem Islam. Islam menetapkan bahwa kehidupan suami istri adalah kehidupan yang aman, sangat panjang dan dikatakan ibadah terpanjang. Maka dari itu suami dan istri harus bisa menjadi sahabat yang mampu memberikan kedamaian, ketentraman, ketenangan satu sama lain.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka upaya yang dilakukan oleh sistem Islam ialah dengan menetapkan hak dan kewajiban suami terhadap istri dan hak dan kewajiban istri kepada suami.
Pemahaman yang ada pada suami dan istri inilah yang mampu menjadi bekal untuk menghadapi persoalan dalam rumah tangga. Selain dari itu, Islam akan menjaga bagaimana pergaulan antara suami dan istri dengan pergaulan yang baik.
Adapun contoh dari perbuatan Rasulullah dalam berinteraksi kepada istrinya dengan perkataan yang baik, sesuai dengan sabda dari Rasulullah Saw adalah :
"Orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarga (istrinya) dan aku adalah orang baik terhadap istriku".
(HR. ALHakim dan Ibnu Hibban dari Jalur Asiyah Radhiyallahu anha).
Pergaulan yang baik akan nampak dari bagaimana ketataan istri kepada suami dan bagaimana sikap seorang suami kepada istri ialah dengan ramah dan toleran. Suami tidak boleh mencari-cari kesalahan istri ketika istri sudah menunaikan hak dan kewajibanya.
Islam menetapkan suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga.
Segala kebijakan ada pada suami, untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara pandang syariat. Suami wajib mendidik keluarganya dengan aqidah dan syariat Islam. Ketika didapati seorang istri yang membangkang kepada suami, maka disinilah suami menegur dan mendidiknya. Maka suami pun ketika melakukan pukulan kepada istri, maka pukulan yang ringan dan tidak menyakitkan. Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw :
"Jika mereka melakukan tindakan tersebut yakni nusyuz maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan dan menyakitkan".
(HR. Muslim dari Jalur Jabir Radiyallahu anhu).
Akan tetapi ketika permasalahan istri dan suami tidak memberikan solusi dan justru dapat mengancam ketentraman, maka Islam memberikan solusi dengan bersabar dan tidak boleh membenci terhadap satu sama lain. Akan tetapi ketika persoalan itu benar-benar membawa pada persengkataan maka solusinya ialah harus ada orang yang mampu mendamaikan atau yang bantu menyelesaikanya. Jika solusi itu tidak mampu memberikan solusi. Maka jalan terakhirnya ialah talak atau cerai sekali pun Allah membencinya.
Dari konsep keluarga seperti ini maka bisa dilihat bagaimana Islam memberikan solusi sesuai dengan pandangan syariat Islam.
Itu semua adanya peran dari individu yang bertaqwa, masyarakat yang mengontrol dengan pemahaman Islam dan negara yang memberikan kehidupan suami istri berjalan sesuai dengan syariatNya. Salah satunya ialah memberikan kemudahakan dalam mencari nafkah bahi laki-laki, media yang di kontrol dan sistem pergaulan. Semua ini akan terwujud jika penerapan sistem syariat islam oleh khilafah islamiyah.
Wallahu 'alam.
COMMENTS