Genosida yang dilakukan oleh entitas yahudi sejak 7 Oktober sampai hari ini 20 November belum juga usai. Tercatat warga Palestina yang syahid mencapai 11.697 orang, termasuk di dalamnya 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita. Sementara itu, 28.200 orang mengalami luka-luka. Hal ini memunculkan aksi boikot produk Yahudi sebagai salah satu empati dari berbagai pihak . Sejak serangan entitas Yahudi terhadap Palestina pada Oktober lalu, telah terjadi boikot terhadap produk-produk terkait Orang-orang Yahudi telah dilakukan di berbagai negara Islam.
Dilansir dari CNBC Indonesia (11/11/2023), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait larangan membeli produk dari produsen yang mendukung agresi atau penjajahan Israel ke Palestina yang berisi tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa tersebut disebutkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah wajib. Di sisi lain, mendukung Israel dan mendukung produk yang mendukung Israel adalah haram. Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk membantu perang Palestina.
Ketua Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menegaskan mendukung agresi Israel secara langsung dan tidak langsung. Secara tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang jelas-jelas mendukung Israel adalah hukumnya haram.
Dalam fatwa MUI tersebut mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer, baik langsung maupun tidak. Gerakan boikot terhadap produk pendukung zionis Israel sejatinya menunjukkan adanya wujud pembelaan terhadap Palestina dengan semangat dan antusiasme ummat islam di seluruh dunia untuk mendukung kebebasan Palestina. Dengan boikot ini bisa mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika dilakukan secara masif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi muslim sedunia, diharapkan bisa membantu Palestina. Selain itu, masyarakat muslim di seluruh dunia juga saling berbagi daftar produk yang menjadi pendukung entitas yahudi agar bisa diketahui bersama.
Sejauh ini,seruan pemboikotan produk kini mulai menampakan hasil. Terbukti, beberapa saham yang dimiliki mengalami penurunan drastic diantaranya tercatat saham UNVR terus merah dalam 4 hari terakhir. Mulai dari 3.590 pada penutupan pekan lalu hingga merosot ke level 3.400-an saat ini. Performanya secara mingguan turun 5 persen, jatuh 10,47 persen dalam sebulan terakhir, minus 8,31 persen dalam 3 bulan belakangan, dan anjlok 23,15 persen dalam 6 bulan ini. Sedangkan secara year to date (ytd), harga saham UNVR amblas. Selain itu, banyak produk-produk tertentu yang bertumpuk di swalayan dan tidak sedikit memilih mengadakan diskon.
Jika dicermati, gerakan boikot akan memberikan pengaruh yang signifikan jika dilakukan secara total oleh negara. Dengan memutus hubungan dagang dengan entitas Yahudi dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika serta memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Sehingga pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk beredar di Indonesia dan melakukan boikot produk pro Yahudi secara total, jika penguasa telah melepaskan diri dari penjajahan ekonomi para kapitalis oligarki. Tidak hanya itu, negara harus independen, terlepas dari cengkeraman gurita bisnis pengusaha pro Yahudi.
Akan tetapi, ini hanya bisa terwujud jika negara meninggalkan ideologi kapitalisme yang diterapkan negeri ini yang cenderung memprioritaskan keuntungan materi dan mendambakan asas nasionalisme yang memberikan pemahaman untuk mencintai dan memprtahankan negaranya dari pada negara orang lain walaupun negara itu telah mendapatkan penyiksaaan yang tidak berperikemanusiaan.Akibatnya, banyak negeri-negeri muslim yang terbelenggu dengan asas tersebut sehingga tidak acuh pada penderitaan umat Islam di negeri yang lainnya, seperti penderitaan muslim Palestina atas genosida yang terjadi, dan hanya akan menciptkan peminpin-peminpin yang lemah.
Namun meskipun demikian, jika hanya sekedar boikot produk belum mampu menyelesaikan genosida Palestina dan zionis Yahudi.Semestinya, pembelaan atas genosida Palestina tidak hanya bisa memboikot produk pro Yahudi tetapi boikot secara total yakni ikut memboikot ide nasionalisme milik barat sebagai produknya yang justru melanggengkan penjajahan terhadap Palestina. Lebih dari itu, Indonesia bisa mengirimkan tentara. Bukan sekadar untuk menjadi penjaga perdamaian, tetapi untuk melakukan jihad fi sabilillah menumpas penjajah Zionis Yahudi dan membebaskan Palestina. Apalagi memiliki potensi yang besar Indonesia dan negara muslim lainnya sangat bisa melakukannya karena memiliki kekuatan militer yang cukup untuk mengalahkan entitas Yahudi.
Akibat nasionalisme pula, umat islam seperti buih di lautan, jumlahnya banyak tapi tidak memiliki kekuatan, Umat Islam juga menjadi santapan Barat tanpa ada pelindung. Kondisi ini berbeda dengan paradigma Islam bahwa umat Islam memiliki kekuatan yang besar berdasarkan akidah yang sama yang butuh dukungan penuh pemegang kekuasaan untuk bersatu. Sebagaiman diketahui bahwa umat Islam diibaratkan satu tubuh, apabila satu bagian yang sakit maka seluruh tubuhnya pasti akan merasakan sakit.
Rasulullah juga bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa atau azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Daulah Islam, sejak masa Rasulullah saw. telah merancang pembebasan wilayah Palestina (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Pembebasan itu terealisasi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab secara damai setelah beliau mengirimkan pasukan ke Al-Quds. Khilafah kembali membebaskan Al-Quds, setelah sempat dikuasai pasukan salib, dengan mengirimkan pasukan di bawah komando Shalahuddin al-Ayyubi pada 1187.
Kini, Al-Quds kembali terjajah setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sebagai sang junnah (perisai) pada 1924. Kini umat Islam tidak bisa berharap pada negara-negara bangsa—meski jumlahnya banyak—untuk mengirim pasukan membebaskan Palestina. Umat juga tidak bisa berharap pada organisasi internasional, seperti PBB dan OKI, yang terbukti mandul alias tidak bisa berbuat apa-apa.
Demikian, solusi hakiki atas penjajahan Yahudi adalah jihad fi sabilillah untuk mengalahkan entitas Yahudi. Karena itu hanya dengan kepeminpinan dalam islam yang mampu mendorong tentaranya untuk menolong yang terjajah. Oleh karenanya, tidak cukup hanya boikot produk, umat juga harus mewujudkan institusi negara islam ini secara nyata dengan memberikan dukungan politik terhadap Daulah islam sang pembebas Palestina dan mencampakan ide nasionalisme yang melemahkan kaum muslim.
Wallahu A’lam Bissawab
COMMENTS