Aktivis Dakwah di Depok
Belajar dari pengalaman sejarah di masa Daulah Utsmaniyah
bagi kaum Yahudi sangat penting, agar mereka tahu saat itu mereka dibantu dan
dilindungi oleh kaum Muslim. Daulah Utsmaniyah kala itu menyediakan tempat
perlindungan bagi kaum Yahudi yang diusir dari Eropa Barat karena pembantaian
dan penganiayaan. Apalagi Yahudi tidak punya tempat tinggal sehingga diizinkan
menumpang tinggal di Palestina.
Lambat laun kaum Yahudi meminta kepada Sultan Mahmud
ll, agar bisa membeli tanah Palestina dengan mata uang pounsterling, tapi
permintaan kaum Yahudi ditolak dengan tegas oleh Sultan dan beliau berkata, “Aku
tidak akan menjual tanah Palestina walau hanya sejengkal, karena Palestina
bukan milikku tapi milik kaum Muslimin.”
Sultan Mahmud II berkata seperti itu karena memang
tanah Palestina itu merupakan tanah milik kaum Muslim sampai kapan pun, karena
tanah Palestina merupakan bagian dari negeri Syam yang tak bisa dipisahkan dari
Islam dan banyak sekali keutamaan-keutamaan tanah dari Palestina ini yang harus
tetap dijaga oleh kaum Muslim selamanya.
Adapun fakta Palestina milik kaum Muslimin karena ada Masjid
al Aqsha, Nabi Muhammad SAW pernah singgah di sana dalam perjalanan Isr'a Mi'raj
dan melakukan shalat. Masjid al Aqsha pun sebagai kiblat pertama umat Islam
serta tempat suci ketiga bagi umat Islam. Banyak keutamaannya jika kaum Muslim
shalat di sana. Nabi bersabda, “Sekali shalat di Masjid al Haram sama dengan
100.000 shalat, sekali shalat di masjidku (Masjid Nabawi) sama dengan 1000
shalat, sekali shalat di Masjid al Aqsha sama dengan 500 shalat” (HR at Tabrani
dan al Bazzar).
Ditambah pula, selama berabad-abad sudah menjadi
wilayah kaum Muslim karena statusnya sebagai tanah kharaj (tanah yang
dikuasai kaum Muslim melalui peperangan) sejak era Khalifah Umar bin Khattab ra
pada 637 M. Bahkan, Uskup Shophronius menyerahkan kunci Yerusalem kepada Khalifah
Umar bin Khattab ra secara langsung. Oleh karena itu, umat Islam wajib
mempertahankannya karena sampai kapanpun Palestina milik kita umat Islam.
Namun, seiringnya berjalannya waktu, pada 1924 M, ikatan
pemersatu kaum Muslim Kekhilafahan Islam runtuh dan kaum Muslim tidak mempunyai
pemimpin yang akan membela mereka. Dan negeri-negeri kaum Muslim pun
tersekat-sekat menjadi bagian negeri bangsa termasuk wilayah Palestina. Wilayah
Palestina pun dikuasai kaum penjajah. Inggris dan sekutunya membagi Palestina
kepada Yahudi dan mengusir penduduk asli Palestina. Yahudi yang semula
penduduknya 5% sekarang sudah 85% menguasai wilayah tersebut.
Oleh karenanya, kaum Muslim sampai kapan pun harus
mempertahankan dan merebut kembali miliknya walaupun nyawa taruhannya. Itulah
yang dilakukan saudara-saudara kita di Palestina, mereka akan tetap bertahan
walaupun zionis Israel terus saja menghujani tanah Palestina dengan
roket-roketnya.[]