Pemilu 2024 segera dilaksanakan guna memilih presiden dan wakil rakyat. Perubahan yang diharapkan masyarakat begitu besar dari pesta pemilu ini, apalagi saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rempang masih berjuang ditengah kuatnya proyek besar Cina. Kejahatan yang merajalela, terkikisnya moral anak-anak, keadaan ekonomi yang terus mengalami inflasi dan lain sebagainya.
Kasus-kasus hancurnya tatanan keamanan, kebutuhan kesehatan, pendidikan dan kelayakan tempat tinggal seolah menjadi rahasia umum ditengah janji-janji para calon wakil rakyat yang katanya, jika terpilih akan mengubah nasib bangsa ini menjadi lebih baik.
Rakyat menjerit ketika terjadi miskin ekstrim, pengangguran dan meroket nya angka kejahatan, stres bahkan bunuh diri terus mengalami peningkatan. Seolah buntu, tidak ada tempat bagi rakyat untuk mengadu meski banyak anggota wakil rakyat. Mereka menjadi tersistem oleh oknum-oknum demi kepentingan pribadi dan golongannya.
Mengapa begitu penting disoroti masalah pemilu ini?
Karena dampaknya sangat besar bagi bangsa ini dikemudian hari. Mengapa Sri Lanka, Sudan dan negara-negara lainnya jatuh miskin bahkan kekayaan alamnya diserahkan pada negara lain? Karena jumlah korupsi, kasus suap, penyeludupan komoditas unggulan dan lain sebagainya terus melaju hingga terjadi inflasi ekstrim.
Indonesia yang notabene sudah 78 tahun merdeka, nyatanya menjadi salah satu negara dengan hutang melimpah, bahkan sektor minyak, emas, dan lain sebagainya dikuasai mayoritas oleh Amerika dan Cina.
Indonesia bergelar negara maritim, negara agraris, negara dengan barang tambang serta minyak melimpah harusnya jadi negara sejahtera. Namun, oknum-oknum pejabat negara yang berkepentingan pribadi dan golongan menjarah, menjualnya kepada mereka yang bermodal, bahkan meningkatkan hutang dengan dalih perbaikan infrastruktur yang ternyata menimbulkan masalah baru, inflasi semakin berkepanjangan, pengangguran merajalela, menuainya miskin ekstrim, hancurnya moral pemuda dan banyak kasus-kasus kejahatan yang timbul dari semua kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
Lebih parah lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada 52 mantan narapidana (napi) yang terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI tahun 2024.
"Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, khususnya pasal 11 dan 12, " kata ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, dilansir dari Detik.com, Minggu (27/8/2023).
Putusan tersebut membolehkan mantan terpidana yang melakukan tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun penjara menjadi caleg DPR/DPRD dan DPD.
Lantas siapa saja nama eks terpidana yang hendak ikut berebut kursi DPR pada pemilu 2024?
Berikut daftarnya:
Golkar
1. Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I, nomor urut1.
2. Syahrassadin, Dapil Jambi, nomor urut 6.
3. Syarif Hidayat, Dapil Sumatra Selatan I, nomor urut 8.
4. Wendi Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5.
5. Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah 1, nomor urut 2.
6. Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.
7.Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2.
8. Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5.
9. Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2.
PKB
1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.
3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.
5. Abdul Halim, Dapil Bali nomor urut 2.
6. Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.
Nasdem
1. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5.
2. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatra Selatan II, nomor urut 9.
3. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1.
4. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1.
5. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4.
6. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4.
Hanura
1. Sumiadi, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2.
2. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2.
3. Muhamad Zainal Laili, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1.
4. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2.
5. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1.
PDIP
1. Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4.
2. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3.
3. Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1.
4. Al Amin N Nasution, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4.
PAN
1. M. Rasyid Rajasa, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5.
2. Nurul Qomar, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7.
3. Mujiono, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1.
4. Rudy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.
Perindo
1. Vicky Prasetyo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1.
2. Muhajir, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2.
3. Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.
4. Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1.
Demokrat
1. Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5.
2. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4.
3. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.
Partai Buruh
1.Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8.
2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5.
3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1.
Gerindra
1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.
2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.
PPP
1. Madini Farouq, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3.
2. Djainudin, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1.
PKS
1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4.
PSI
1. Agus Kamarwan, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1.
Garuda
1. Arnikeb Eben Tung Sely, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1.
Partai Ummat
1. Irsyadul Fauzi, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2.
Demikian banyaknya kasus terpidana baik dari korupsi, suap, penggelapan dana dan lain sebagainya mereka tertangkap tangan namun masih bisa ikut nyaleg pemilu 2024.
Sistem balik modal, janji palsu seolah sudah biasa terjadi, bahkan seolah mereka berpayung hukum dan tidak ada efek jera.
Lain halnya jika menggunakan sistem Islam, janji harus tertunaikan, mengambil hak orang lain, atau secara ilegal berbuat tidak sesuai koridor hukum dikenakan sanksi tegas baik berupa potong tangan, denda, dan lain sebagainya. Efek yang diberikan berupa efek jera dan pencegahan bagi yang lainnya.
Berdasarkan Q.S An-Nisa ayat 34, Allah SWT berfirman :
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Karena, Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Dan karena mereka telah menafkahkan dari harta mereka."
Disisi lain, berdasarkan Q.S At-Taubah ayat 71:
"Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang mungkar. Mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi Rahmat oleh Allah."
Dengan Islam sistem yang pernah berjaya puluhan tahun ditangan Rasulullah aman, damai, tentram dan semua masalah selesai hingga ke akarnya.
Indonesia merdeka bukan sekedar isapan jempol belaka bila yang digunakan sistem Islam. Kembali lanjutkan kehidupan Islam, atasi korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejahtera negeri ini menjadi negeri yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur.
Satu-satunya solusi mencapai Indonesia dan dunia sejahtera adalah kembali kepangkuan Islam berlandaskan keimanan kepada Allah dan keteladanan pada apa yang telah dilakukan oleh Rasul-Nya.
Wallahu'alam bissawab.