Oleh : Devi Aryani
(Ibu Rumah Tangga)
Saat
ini kasus kekerasan seksual semakin sering terjadi bahkan tak terhitung lagi
berapa kasus yang terjadi dalam satu hari. Selain jumlah kasusnya, bentuk
kekerasan dan pelakunya pun semakin beragam. Meningkatnya kasus ini dibarengin
dengan semakin tertutupnya para korban kekerasan seksual, yang mana mereka
enggan untuk menceritakan apa yang terjadi pada dirinya kepada pihak lain, baik
karna malu ataupun takut. Hal tersebut semakin meningkatkan kepercayaan diri
sang pelaku bahkan menimbulkan banyak pelaku baru. Maka menjadi tugas bersam
untuk mencari cara agar korban mau untuk terbuka dan hal seperti ini tidak
terus terulang.
Dikutip
dari idntimes.com, keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah
terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Staf Ahli Menteri Bidang
Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan, banyak anak enggan melapor saat jadi
korban kekerasan seksual di rumah.
“Mencegah
terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga
sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi
anak-anak mereka dari kekerasan seksual. Peran keluarga dalam pencegahan dapat
dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga terutama
anak-anak serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga,”
kata dia dalam kegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat
(25/8/2023).
Keluarga
adalah pintu pertama yang harus dijadikan ruang aman untuk para korban
kekerasan seksual agar berani menceritakan jika terjadi kekerasan seksual sehingga
pelaku dapat dilaporkan. Keluarga yang sehat akan menghindarkan diri dari
terjadinya kekerasan terhadap anak. Sebab dari keluargalah sang anak dijaga dan
dibiasakan untuk menceritakan segala hal yang terjadi pada dirinya, sehingga keluargalah
orang pertama yang mengetahui ketika terjadi sesuatu pada anaknya.
Namun
sejatinya tak cukup hanya keluarga, sebab keluarga memiliki keterbatasan.
Keluarga hanya mampu menemani dan mendampingi dirumah namun saat anak berada
diluar sana keluarga tak mampu menjamin apapun. Bahkan saat ini tak jarang
kekerasan seksual muncul dari orang terdekat itu sendiri. Maka sangat dibutuh
peran nyata dari negara sebagai pemimpin yang dapat menjamin keselamatan
rakyatnya.
Kekerasan
seksual ini semakin menjamur diakibatkan peran negara yang lalai akan tugasnya.
Apalagi persoalan mendasar adalah adanya sistem yang rusak yakni sistem
sekulerisme-kapitalisme membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak.
Kehidupan yang sekuler menjadikan individu jauh dari tuntunan agama dalam
setiap tingkah lakunya. Karena sekularisme ini memisahkan agama dari kehidupan.
Lalu kapitalisme ini menjadikan materi di atas segalanya. Akhirnya perbuatan
manusia menjadi bebas tak terarah. Selain itu lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan korban tidak mendapatkan keadilan yang
sesuai.
Maka
dari itu sistem Islam melarang kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang
tegas sehingga keadilan terwujud nyata adanya. Kekerasan atau kejahatan seksual
merupakan hal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena selain korban yang
menderita begitu banyak, pelaku-pelaku lain dikhawatirkan akan bermunculan.
Satu-satunya cara yaitu dengan menerapkan Islam di semua aspek kehidupan. Dengan
akidah Islam sebagai asasnya, maka keimanan dan ketakwaan atau syariat Islam
akan dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.
Dalam pendidikan Islam, akan melahirkan individu yang bertakwa dan memiliki
kepribadian Islam serta memiliki wawasan yang mendalam tentang Islam. Pergaulan
antar lawan jenis pun diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi interaksi yang
membawa pada kemaksiatan. Disinilah peran negara sangat dibutuhkan oleh
masyarakat agar terjaminnya ketenangan, kemanan, dan ketentraman bagi warga
negaranya.
Wallahu'allam..