Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beras Mahal, Kelaparan Kian Terbayang: Program Swasembada Beras RI Apa Kabar?

Thursday, September 21, 2023 | Thursday, September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T09:20:32Z
Oleh: Farihan_almajriti


Beras mahal, kasus kelaparan kian terbayang. Masih hangat diberitakan bahwa harga beras mengalami kenaikan harga. Bahkan dikatakan melonjak dengan ugal-ugalan karena tingginya harga beras per kilogram. Di daerah Tasikmalaya misalnya, harga beras ditingkat penggilingan dengan kualitas menengah dijual dengan harga Rp 13.000 per kilogram, naik dari harga awal Rp 12.000 per kilogram (Radartasik, 30/08/2023). Badan Pangan PBB yaitu Food and Agriculture Organization (FAO) juga waswas terjadinya inflasi pangan Asia akibat dari naiknya harga beras yang mencapai level teringgi dalam 12 tahun terakhir (CNN, 23/08/2023). Harga beras melonjak tajam karena berbagai hal, salah satu di antaranya adalah karena kebijakan global terkait dengan larangan ekspor beras di India sejak bulan lalu, serta ancaman cuaca buruk akibat El Nino yang merusak produksi beras. Sejalan dengan itu, di dalam negeri sendiri kenaikan harga beras di Probolinggo misalnya, disebabkan karena naikya biaya produksi seperti kenaikan harga pupuk, bibit, dan tenaga kerja (Liputan6,26/08/2023).


Beras merupakan komoditas yang krusial bagi negara dan bersifat sosial, ekonomi, dan politik yang dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan negara. Ketersediaan, ketercukupan serta keterjangkauan beras tentu saja harus selalu dikontrol, kontinu, dan harus ditingkatkan. Pada dasarnya, Indonesia sudah memprogramkan kedaulatan pangan, namun fakta dilapangan tak semanis rancangan, pemenuhan kebutuhan beras nasional di Indonesia masih bergantung kepada impor beras. Bahkan, dengan adanya kebijakan larangan ekspor beras oleh negara pengimpor pun menyebabkan lonjakan harga beras naik gila-gilaan di negeri ini. Pun ketika terjadi kegagalan panen akibat anomali cuaca yang tidak dapat diantisipasi oleh petani. Miris.


Terjadinya naik turun pada harga beras akibat impor beras mengindikasikan bahwa setiap pelaku yang berkepentingan terkait “per-beras-an”, punya kepentingan yang lambat laun menjadi sebuah kebijakan. Dengan mempertimbangkan arti pentingnya komoditas beras dan berbagai persoalan yang mengiringi, akan lebih baik jika dilakukan pencermatan permasalahan yang menyebabkan mengapa Indonesia tak kunjung jua mencapai swasembada beras. Bahkan, perlu kita pertanyakan bagaimana kabar program swasembada beras RI.


Penjaminan terhadap pemenuhan pangan dan kebutuhan pokok rakyat adalah tanggungjawab negara. Apalagi ketika terjadi lonjakan harga beras seperti saat ini, sangat cepat menaikkan angka kelaparan. Yang terdampak tentu saja masyarakat miskin. Pendapatan mereka yang tidak seberapa, sebagian besar digunakan untuk membeli bahan pangan, terutama beras. Mirisnya, persoalan semacam ini terus saja berulangkali terjadi. Pangkal dari masalah ini berpangkal dari upaya negara dalam melihat akar masalah dan bagaimana negara memberi solusi atas permasalahan tersebut. Hal ini juga mencerminkan lemahnya kedaulatan dan ketahanan pangan di Indonesia akibat kebijakan pangan berdasarkan kapitalisme. Negara hanya berperan sebagai regulator, dan membiarkan korporasi menguasai tata kelola pangan dan berbagai proses produksinya. Pemerintah mungkin mengklaim melakukan banyak hal untuk mengurus pangan rakyat, khusunya beras, dengan jalan impor dari negara lain misalnya. Menunjukkan kepada kita bahwa kedaulatan dan ketahanan pangan masih jauh dari realisasi. Nastaghfirullah.


Semua fakta buruk ini berpangkal dari diterapkannya sistem Demokrasi Kapitalisme, khususnya dalam politik pangan kapitalisme. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan perberasan, tentu untuk kepentingan segelintir para korporat. Kebijakan dijalankan berdasarkan unsur bisnis. Berbeda halnya dengan pemerintah yang menerapkan sistem Islam dalam setiap lini pemerintahannya. Kebijakan-kebijakan dalam rangka politik ekonomi Islam diarahkan pada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (primer) setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan. Struktur negara, baik dari tingkat pusat hingga unit-unit teknis semuanya merupakan penanggungjawab dan pengatur pertanian dan pangan, yang terbebas dari unsur bisnis dalam proses pelaksanaannya. Islam juga melarang terjadinya penguasaan oleh korporasi yang bisa saja mengendalikan pengaturan pangan didalamnya.


Beberapa pengaturan dalam sistem Islam terkait pengelolaan beras yang diturunkan dari konsep sistem politik dan ekonominya, di antaranya: (1) untuk menjamin pasokan beras terpenuhi, negara akan memastikan semua lahan pertanian digarap dengan maksimal dan dengan sebenar-benarnya, maka dari itu tiga mekanisme pengaturan tanah akan diterapkan oleh negara, yaitu dengan menghidupkan tanah mati, kewajibab mengelola tanah oleh pemiliknya, serta larangan untuk menyewakan lahan pertanian, ketiga mekanisme ini bertujuan agar tidak ada lahan yang menganggur; (2) terkait lahan pertanian, khususnya sawah yang telah beralih fungsi, semaksimal mungkin dikembalikan kepada fungsi utamanya; (3) untuk optimalisasi pengelolaan tanah, negara akan mendukung para petani dengan penyediaan alat, mesin, dan sarana pertanian dengan mudah dan harga terjangkau. Penyediaan semua kebutuhan pertanian dengan memperhatikan jumlah, pemerataan, dan kualitasnya; (4) terkait aspek distribusi, negara akan mengangkat para qadli (hakim) hisbah yang akan melakukan pengawasan kepada para penjual dan pembeli agar terwujud sistem distribusi dan pembentukan harga dalam batas wajar; (5) untuk menjalankan fungsi pencadangan pangan, negara bisa saja mebentuk lembaga pangan yang khusus untuk menjaga dan mengatur cadangan pangan Negara. Namun, badan ini harus berjalan sesuai fungsi negara yaitu sebagai pelayan dan pelindung rakyat, bukan sebagai unit bisnis. Maka dari itu, anggaran lembaga ini nantinya akan didukung penuh oleh Baitul mal (Muslimahnews, 27/02/2023).


Dengan berlakunya sistem Politik Ekonomi Islam, ketahanan pangan akan terwujud dan harga bahan pangan tidak mudah bergejolak karena negara benar-benar berperan sebagai penjamin dan penanggungjawab pangan rakyat melalui penerapan aturan Islam. Islam memiliki mekanisme mewujudkannya secara mandiri dan berkelanjutan. 

Wallahu a’lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update