Oleh: SW. Retnani, S.Pd.
Pendidik Generasi
Indonesia adalah negeri kaya raya yang berlimpah Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Kekayaan Sumber Daya Alam negeri kita sudah tersohor di seluruh penjuru dunia, hingga mendapatkan julukan negeri Zamrud Khatulistiwa. Begitu pula dengan kekayaan Sumber Daya Manusianya, hingga banyak negara-negara asing yang menanamkan modal bahkan mengincar ingin memiliki negeri kita.
Namun sayangnya, semua itu tidak didukung oleh sistem pendidikan yang berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan di negeri ini harus terus ditingkatkan mutu kualitasnya, sehingga dapat melahirkan Sumber Daya Manusia yang bernilai tinggi, bermental kuat dan dapat mewujudkan perubahan hakiki yakni menghasilkan generasi penegak peradaban yang tinggi serta senantiasa menjadi mercusuar dunia.
Muramnya kualitas pendidikan di negeri kita terlihat dari banyaknya kemaksiatan yang kian menjamur. Tawuran, pembunuhan, perzinaan, narkoba, korupsi, kemiskinan, serta integritas negeri yang rendah selalu menjadi negara pengekor kebijakan negara-negara adidaya. Pengangguran yang kian meningkat, membudayanya sifat-sifat konsumtif, hedonis, flexing, tidak amanah, suka berbohong hingga mendapat julukan generasi rebahan dan generasi strawberry.
Mirisnya dunia pendidikan negeri kita saat ini tak terlepas akibat penerapan sistem kapitalis yang melahirkan paham-paham kufur seperti sekulerisme, liberalisme, pluralisme, feminisme dan lain-lain.
Sebagaimana fakta yang dikutip dari nasional.kompas.com bahwa Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anies Hidayah mengatakan, "Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu." Hal itu Anies sampaikan merespon kejahatan TPPO yang terjadi di perguruan tinggi Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. "Mungkin 15 tahun yang lalu sudah ada modus ini," kata Anies melalui pesan suara Sabtu (8/7/2023).
Setali tiga uang, kutipan www.liputan6.com bahwa Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus program magang ke luar negeri, Jepang dengan korban mahasiswa. Dalam kasus ini dua orang diduga tersangka diamankan polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djohandani Raharjo Puro mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dengan laporan dari korban berinisial ZA dan FY kepada pihak KBRI Tokyo, Jepang.
Ia menjelaskan beberapa hal yang dialami korban yakni bekerja selama 14 jam dari jam 08.00 pagi sampai dengan jam 10.00 malam selama 7 hari tanpa libur. Untuk istirahat korban hanya diberikan waktu 10 menit sampai 15 menit untuk makan dan tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah. Dan korban harus memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau setara Rp2 juta perbulan. Bahkan korban diancam oleh politeknik apabila kerjasama politeknik dengan pihak perusahaan Jepang rusak maka korban akan di drop out (DO).
Ternyata, magang pada pelajar mahasiswa rawan menjadi celah TPPO. Magang yang seharusnya menjadikan pelajaran secara langsung bagi siswa atau mahasiswa, sayangnya magang disalahgunakan untuk memenuhi hasrat kerakusan oknum.
Dan perlu kita semua mewaspadai juga praktek PKL, di mana siswa didik seharusnya belajar langsung. Namun, faktanya banyak dipekerjakan tanpa gaji karena dianggap sedang magang. Hal ini tentu ada peluang dieksploitasi oleh orang lain untuk mendapatkan keuntungan sendiri.
Miris tapi nyata, negeri yang kaya Sumber Daya Alamnya, negeri yang memiliki semboyan gemah ripah loh jinawi toto tentrem kertoraharjo ternyata memiliki segudang problematika.
Sangat jauh berbeda ketika suatu negeri menerapkan sistem Islam. Tinta emas sejarah telah mencatat kurun waktu 13 abad negeri-negeri kaum muslim menjadi mercusuar dunia. Generasi Islam mampu menguasai peradaban dunia. Islam mendidik dan melahirkan generasi-generasi pemimpin yang cerdas, jenius, inovatif, terdepan dalam kebaikan dan senantiasa mencegah kemungkaran, kezaliman juga kekufuran.
Dan hal ini sudah Allah Subhanahu wa Ta'ala gambarkan di dalam Al-Qur'an surat Ali Imron 110 yang artinya :
"Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan Amar ma'ruf nahi mungkar dan mengimani Allah Swt."
Bahkan beberapa tokoh ilmuwan muslim namanya masih harum hingga kini. Diantaranya adalah Ibnu Sina, Al khawarizmi, Al kindi, Ibnu Khaldun, Al battani, Jabir bin Hayyan dll. Inilah contoh-contoh kegemilangan negara yang menerapkan sistem Islam. Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakatnya baik dalam aspek pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara akan membiayai penuh setiap fasilitas umum. Semua warganya mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan gratis alias tidak dipungut biaya.
Maka tidak akan terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena setiap warga sudah mendapatkan hak-haknya. Dan dengan penerapan sistem Islam negara akan menjamin keamanan warganya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, dengan keamanan warga asing yang datang ke dalam negara yang menerapkan sistem Islam, mereka akan dijamin keamanannya. Maka tak heran warga negara yang menerapkan sistem Islam akan terjamin kesejahteraannya, keadilannya dan keamanannya.
Islam menjadikan sistem pendidikan terbaik sehingga mampu menyiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Demikian pula dalam menyediakan pendidikan praktis guna menguatkan pembelajaran. Dunia pendidikan akan mampu mencetak ulama-ulama warosatul anbiya dan tentunya akan terwujud negeri baldatun toyibatun warobun ghofur.
Sebagaimana janji Allah Swt. di dalam kitab suci Al-Qur'an yang artinya:
"Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (TQS. Al-A'raf: 96)
Wallahualam bishawab.