> Forum Anak Makin Meluas, Kasus Kekerasan Anak Menipis ? - NusantaraNews

Latest News

Forum Anak Makin Meluas, Kasus Kekerasan Anak Menipis ?


Oleh : Risnawati 

(Pegiat Opini Muslimah Sultra)


Forum Anak Nasional (FAN) adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara Pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Saat ini forum anak nasional sudah tersebar mulai dari jenjang Desa/Kelurahan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi. 


Forum anak juga berperan sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor mengacu pada peran anak untuk berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hal dan perlindungan khusus anak di sekitarnya.

Forum anak ini sudah tersebar di 34 provinsi, 466 kabupaten/ kota, 1725 kecamatan, dan 3444 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Forum anak ini terlibat dalam Musrenbang, mulai dari tingkat desa hingga pusat untuk aktif mengajak teman sebaya ikut menjadi 2P (pelopor dan pelapor).


Dilansir dari Kolaka-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kab.Kolaka melaksanakan kegiatan Pengukuhan Forum Anak Masa Bakti 2021-2023, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Forum anak sebagai pelopor (2P) diruang rapat SMS Berjaya, Senin, (17/07).


Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perubahanatas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan Surat keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka. Nomor : Tahun 2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang penetapan Narasumber pada kegiatan sosialisasi peran Forum anak sebagai pelopor dan pelapor. 


Kadis PPPA menyampaikan tujuan dilaksankannya kegiatan ini adalah wujud pemenuhan hak-hak anak sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam pelaksanaan pengembangan Kabupaten Kolaka. Selain itu, juga untuk peningkatan kapasitas volume anak Kabupaten Kolaka dalam melaksanakan perannya di masyarakat sebagai pelopor dan pelaporan. 


“Forum anak Kabupaten Kolaka secara berjenjang diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan dan dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalaahan anak yang terjadi di lapangan,”.


Untuk itu, dengan adanya kebijakan KLA pemerintah mengharapkan setiap wilayah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dapat mengembangkan sistem pembangunan yang berbasis Hak Anak sebagai implementasi KHA. 


Salah satu hak anak yang harus dipenuhi oleh Pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat adalah hak atas informasi yang layak. 

Anak adalah agen perubahan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan forum anak yang menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan desa/kelurahan, dengan keanggotaan dan berbagai kelompok anak. 


Sekularisme, Solusi Tak Mengakar 


Sungguh miris, kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kolaka masih menjadi persoalan yang sulit terpecahkan. Padahal, banyak peraturan dan UU yang dibuat namun justru membuat terus saja meluas kasusnya. Diperparah lagi, lemahnya control masyarakat dan Negara terhadap kondisi perlindungan perempuan dan anak. Akibatnya, hal ini semakin meningkatkan kekerasan anak dan perempuan tidak pernah dituntaskan. 

Demikianlah, jelas sudah akar masalah maraknya kekerasan pada anak dan perempuan dipelopori oleh kapitalisme sekuler. Karena penerapan aturannya yang tidak sesuai fitrah, inilah perlindungan terhadap anak dan perempuan seolah menjadi mimpi yang sulit diraih. 


Selain itu, lemahnya penerapan penegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Hukuman yang diberikan tidak berefek jera, sehingga faktor penegakkan hukum ini cukup memberi andil sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus berulang. Akibat kegagalan sistem kapitalisme sekular, telah Nampak kerusakan disegala aspek kehidupan, maka kita butuh sistem kehidupan lain yag lebih melindungi, mengayomi dan meminimalkan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. 


Islam, Solusi Yang Menuntaskan


Sangat berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang anak adalah bagian dari masyarakat yang harus dipenuhi  segala haknya secara utuh. Sebab Islam memandang negara adalah pengatur seluruh urusan rakyat termasuk anak dan perempuan. Rasulullah Saw bersabda, “ Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan solusi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tidak perlu ada kebijakan forum anak. 

Keberadaan anak sebagai amanah dari Allah, yang harus dijaga dan dididik dengan baik seolah lenyap dalam benaknya. Bahkan mereka lalai akan adanya pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak di akhirat. Karena itu, beragam aturan yang dibuat negara, bahkan ratifikasi dari konvensi internasioanl yang dipaksakan tidak akan pernah bisa memberantas bahkan mencegah kekerasan terhadap anak.


Apalagi berbagai aturan dan konvensi global dibuat dengan pemahaman yang lahir dari peradaban Barat, yang dibangun atas dasar sekulerisme. Pemahaman sesat ini justru akan menjadi trigger akan bentuk kekerasan selanjutnya, mengingat masyarakat Barat adalah masyarakat sakit yang rusak sendi-sendi sosial kemasyarakatannya.


Oleh karena itu, jika ingin memberantas secara tuntas kekerasan kepada anak, termasuk kekerasan seksual, tidak ada pilihan lain kecuali kembali kepada aturan Allah secara kaffah karena Allah lah Dzat Yang Maha Tahu atas segala sesuatu, Maha Tahu apa yang terbaik untuk manusia.


Begitulah Islam memberikan perlindungan hakiki kepada anak dan perempuan. Dengan penerapan Islam kaffah, perlindungan terhadap anak bukanlah mimpi yang sulit untuk diwujudkan. Bahkan anak dan perempuan akan merasakan keamanan dan kesejahteraan yang sesungguhnya saat hidup di bawah naungan Khilafah Islamiyyah. Wallahu a’lam.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.