Lantamal II Padang Beri Penyuluhan Hukum bagi Prajurit dan Keluarga


 Kepala Dinas Hukum Lantamal II Selaku Ketua Panitia  Letkol Laut (H) Asril. K, S.H., menjelaskan panitia telah menyiapkan kunjungan kerja Tim dari Diskum TNI Angkatan Laut dalam rangka Sosialisasi Hukum ke Lantamal II, perlu disusun Rencana Garis Besar lebih awal guna terlaksananya kegiatan kunjungan kerja yang aman, tertib dan lancar.


Sosialisasi Hukum dari Diskumal di Mako Lantamal II, berdasarkan Telegram Kasal Nomor 068/KAS/0523 TWU 0515. 0804 tentang Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Hukum, di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal II, Rabu (21/6/2023).


Maksud dari Rencana Garis Besar ini, kata Letkol Laut Asril. K adalah memberikan gambaran kepada Pimpinan tentang kesiapan kepanitiaan dalam menyiapkan kegiatan kunjungan kerja Diskumal dalam rangka Sosialisasi Hukum ke Lantamal II.


Tujuan pembuatan Rencana Garis Besar ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dari Diskumal yang akan dilaksanakan di Lantamal II, serta sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijaksanaan dan keputusan.


Dibuka oleh Wakil Danlantamal II Padang Kolonel Marinir Arinto Beny Sarana, SE, MM  karena Danlantamal II Teluk Bayur Laksmana Pertama Benny Febri sedang dinas luar.


Sekdiskumal Kolonel Laut (H) Dr. Imam Subekti, menyampaikan materi tentang bahaya narkoba setelehnya dilanjutkan dengan pemberian informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AL dan sanksinya.


Hadir juga sebagai pemateri Kabag Pemberdayaan dan Penyuluhan Masyarakat BNNP Sumbar, Kombes Pol Susilawati, SH. 


Menurutnya, kejahatan narkotika perlu mendapat perhatian jarena terorganisir, menimbulkan uzkerugian yang sanfat besar terutama untuk kesehatan dan perekonomian.

 

Dalam rangka mencegahnya, kataKombes Pol Susiawati, pemerintah sudah mengeluarkan aturan perundang- undangan  tentang pencegahan narkoba.


Sangat berbahaya dan merambah segenap lapisan masyarakat termasuk TNI AL dan keluarganya. Preventif dan antisipatif, lewat sosialisasi ini merupakan upaya Lantamal II mengantisipasinya.


Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP Sumbar. Kombespol Susilawati, dulunya seorang IT Interpol. Ada indikator suatu daerah terkena narkoba, Sumut , Jatim dan Lampung, cerita Kombes Pol Susilawati.


Perkembangan narkotika meningkat, katanya,  ketika pandemi karena banyak PHK, kaum perempuan pun mencari penghasilan dengan menjadi kurir, misalnya, sehingga meningkat kaum perempuan masuk lingkaran narkoba tersebut.


Selain itu narkotika merambah pedesaan disebabkan kurang terpantau oleh aparat sementara perekonomian makin meningkat.

Faktanya, 80 persen warga binaan terindiiasi kasus narkoba dan selalu berkaitan dengan kasus lain seperti pencurian, pembunuhan dsb nya ulas polwan ini.


Menurutnya, upaya pencegahan dilakukan pengobatan valratif ketika pasien sudah merasa sakit luar biasa disaat penghujung usia. Jika obat batuk ada efek merasa ngantuk, berarti terkandung obat itu. Rehabilitasi memakan biaya rp.4,5 - 8 juta 

Negara hanyabisa menanggung  dua kali rehab. Di BNN rawat jalan gratis, asal bawa KK.


Sementara Sesdikumal memberikan  materi tentang larangan berpolitik bagi TNI UU No. 34 Tahun 2004, Pasal 39 Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tindak pidana desersi prajurit.


Juga memberikan materi penyuluhan tentang perbuatan asusila, mulai dari penjelasan, sanksi hukum hingga penyelesaian perkara bagi yang melakukannya.


Acara penyuluhan hukum ini disambut sangat antusias oleh prajurit dan istri, ditandai dengan adanya diskusi dan tanya jawab selama Penyuluhan diberikan.


Penyuluhan hukum ini diberikan secara berkala kepada prajurit dan istri. dengan harapan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng baik bagi diri sendiri, satuan maupun bagi institusi serta dapat dijadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit sehingga dapat menghindari tindak pidana pelanggaran hukum. 


Selain itu juga diberikan sosialisasi penyuluhan hukum tentang bahaya pergaulan sesama jenis atau LGBT baik dilingkungan kerja maupun masyarakat yang digelar dalam pertemuan rutin tersebut.


Pertemuan sosialisasi tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai wahana penyampaian kebijakan-kebijakan pimpinan TNI AL kepada anggotanya agar dalam bersikap, bertindak sehari-hari sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta Saptamarga dan sumpah prajurit.

Post a Comment

Previous Post Next Post