Viral Baru Bergerak, Tabiat Demokrasi yang Rusak

oleh Ummu Uzayr

Ibu Rumah Tangga


Beberapa waktu lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan peninjauan infrastruktur jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut dilakukan usai video viral yang beredar di media sosial. Beliau mengatakan, akan secepatnya melakukan perbaikan jalan yang rusak, dan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan yang sudah parah dalam kurun waktu yang lama, dengan anggaran kurang lebih 800 miliar (bbc.com, 5/5/2023).


Proses revitalisasi jalan tersebut tidak akan langsung dilakukan, karena harus melewati proses lelang seperti biasa. Sehingga Jokowi menargetkan proyek revitalisasi 15 ruas jalan tersebut akan dimulai pada Juni 2023, itu pun akan dibagi sesuai tanggung jawab masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung untuk menjaga kondisi jalan nasional, pemerintah provinsi pada jalan provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten menjaga kondisi jalan kabupaten (katadata.co.id, 5/5/2023).


Melihat kondisi jalanan sebagai infrastruktur umum yang digunakan oleh masyarakat dalam segala aktifitas, dengan kondisi yang jauh dari layak tersebut, sungguh membuat banyak kerugian bagi masyarakat. Bahkan, sempat menjadi bahan lelucon ketika ibu hamil melewati jalan tersebut maka bisa jadi langsung melahirkan. Begitu juga  dalam aspek  perekonomian, harga sembako di pasar pun mengalami kenaikan akibat akses distribusi yang sulit. 


Sebetulnya persoalan jalan, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten adalah tetap tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola. Mereka seharusnya memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang dialami masyarakat, terutama masalah insfrastruktur dan transportasi yang menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat baik kegiatan sosial maupun ekonomi.

 

Jika kita melihat pembangunan infrastruktur sebagai megaproyek yang luar biasa, nyatanya di tingkat kabupaten ke bawah memang menyimpan permasalahan. Lampung menjadi salah satu gambaran yang juga sebetulnya banyak terjadi di wilayah lain. Fakta ini, hanya sedikit bukti bahwa nyatanya pembangunan yang ada tidak memenuhi kebutuhan masyarakat hingga wilayah pelosok, bahkan terkesan pencitraan saja. Ketika citra mereka mulai terganggu, bak seorang pahlawan, mereka langsung bergerak cepat untuk memperbaiki. Ketika masalah baru muncul, butuh diviralkan terlebih dahulu di media sosial baru diselesaikan.  Seperti itu itukah  gambaran penguasa terhadap kondisi rakyatnya? Begitulah, tabiat sistem demokrasi yang rusak, menunggu viral baru bergerak. 


Dalam sistem kapitalisme demokrasi, hal tersebut lumrah adanya. Demi pencitraan pribadi dan nafsu politik, penguasa yang seharusnya menjadi pelayan bagi rakyat, yang wajib memenuhi kebutuhan rakyat, akhirnya hadir untuk menjaga citra. Persoalan ini menunjukkan banyak hal, mulai dari abainya pemerintah daerah, lemahnya pengawasan pusat, hingga viral menjadi metode mendapatkan solusi. Semua menggambarkan betapa lemahnya sistem pengurusan umat berdasarkan demokrasi.


Lain halnya dalam sistem Islam. Kekuasaan dipandang sebagai suatu amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Khalifah sebagai penguasa dalam Islam akan diberikan pada seseorang yang memiliki kompetensi dan komitmen yang tinggi dalam mengemban amanah. Sebab, khalifah memiliki kewajiban untuk meriayah (melayani) rakyatnya, memenuhi kebutuhan pokok, termasuk membangun fasilitas dan infrastruktur umum agar kehidupan rakyat mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Semuanya itu hanya bisa terwujud dalam sebuah institusi yang menerapkan syariat  Islam secara menyeluruh, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. 


Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post