Desakralisasi Agama Menggerus Aqidah


Oleh : Leny Agustin, S.Pd 
(Aktivis Muslimah) 

Tragedi penembakan di kantor MUI bikin heboh publik. Terlebih, pelaku penembakan, M (60 th) mengaku nabi atau lebih tepatnya wakil nabi. Tak hanya mengaku nabi, dalam kesimpulan MUI sebelum ini menyebut bahwa ajarannya menyimpang. Namun, belum dijelaskan lebih lanjut seperti apa bentuk penyimpangan tersebut.

Bisa dipastikan, M adalah nabi palsu. Sebab, Al-Qur'an telah menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, dan tak ada lagi nabi setelahnya. (Liputan6.com, 03/05/2023).

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Klaim Sebagai Wakil Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Polda Lampung kroscek identitas pelaku penembakan di Kantor MUI.( REPUBLIKA.CO.ID, 02/05/2023)

Mengapa Banyak Bermunculan Nabi Palsu?

Fenomena Nabi palsu sudah muncul sejak kehadiran Musailamah Al Kahdzab yang di tandai dengan peristiwa perang Yamamah. Adapun di Indonesia negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Rendahnya ilmu agama, literasi dan berbagai faktor lain seperti liberalisme membuat nabi palsu di Indonesia masih saja bisa mengumpukan pengikut cukup banyak. 

Berdasarkan catatan MUI di tahun 2016, terdapat 300 lebih ajaran sesat di Indonesia. Menurut Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya, ratusan ajaran sesat di Indonesia sudah terpantau sejak 1995 silam. Namun ajaran sesat tersebut muncul dan menghilang dengan menggunakan nama organisasi yang berbeda-beda. Salah satu faktanya M penembak kantor MUI pernah mendeklarasikan dirinya sebagai nabi dan mengumpulkan warga di desanya pada tahun 1997.

Masih lekat dalam ingatan kita nama-nama seperti Lia Eden yang mengaku sebagai wakil Tuhan, Ahmad Musadeq mengaku sebagai Nabi. Hal ini menandakan tidak ada efek jera atas kasus serupa yang sering terjadi. Juga tanda dangkalnya pemahaman umat terhadap agamanya sendiri.

Fenomena ini wajar muncul dalam sistem sekuler yang menganggap agama sekedar urusan privat. Asas kebebasan yang memberikan akses tanpa batas, seperti kebebasan berpendapat, berekspresi, bertingkah laku dan beragama. Hal ini juga mencerminkan adanya penistaan agama, termasuk meremehkan agama (desakralisasi). Desakralisasi ini membahayakan upaya perubahan untuk menerapkan Islam kaffah karena peremehannya terhadap urusan agama yang sejatinya sebagai ideologi hidup. 

Islam Menjaga Aqidah

Islam menjadikan agama sebagai sesuatu yang wajib dibela, bahkan negara punya mekanisme akan hal ini.  Tegaknya agama sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan umat dari krisis multi dimensi. Islam memiliki metode menjaga akidah umat dan menjaga agar islam tetap mulia, dari Nabi SAW, beliau bersabda

لاَ تَÙ‚ُومُ السَّاعَØ©ُ Ø­َتَّÙ‰ ÙŠُبْعَØ«َ دَجَّالُونَ ÙƒَØ°َّابُونَ Ù‚َرِيبًا Ù…ِÙ†ْ Ø«َÙ„َاثِينَ ÙƒُÙ„ُّÙ‡ُÙ…ْ ÙŠَزْعُÙ…ُ Ø£َÙ†َّÙ‡ُ رَسُولُ الله

Hari Kiamat tidak akan tegak sampai muncul para Dajjal pendusta, yang jumlah mereka mendekati tiga puluh orang. Semuanya mengaku bahwa dirinya adalah utusan Allah.” HR. al-Bukhari.

Mereka yang mengaku sebagai nabi sama dengan kafir karena mengingkari bahwa nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir, penutup risalah. Negara harus menindak tegas para pengaku nabi untuk menjaga aqidah umat tetap utuh dan patuh pada syariat. Wallohu alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post