Dana Hibah Menjadi Temua BPK di Bojonegoro


Inspektor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono membenarkan pemberian hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2022.

Selain hibah kepada lembaga keagamaan, sedikitnya BPK menemukan ada sekitar 15 temuan lain. Namun, Teguh enggan merinci apa saja yang menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK tersebut. “Ada 15 item (temuan). Tetapi lebih banyak administratif sama perbaikan mutu dan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023)

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Sahlan mengatakan, hasil temuan pemeriksaan BPK terhadap dana hibah kepada lembaga keagamaan ini total senilai Rp12 miliar. Penerima dana hibah ini karena belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

Hibah Pemkab Bojonegoro ke Polres Lebih Besar dari Kodim

“Ini karena belum menyerahkan SPJ saja. Sudah kita panggil mereka (penerima hibah) bahkan kita datangi juga,” ujarnya.

Sahlan menegaskan, lembaga yang belum menyerahkan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) itu karena pencairan banyak dilakukan pada akhir tahun. “Sudah kami kumpulkan terus ini (SPJ). Tidak ada kalau terkait yang lain,” ungkapnya.

Data yang diperoleh beritajatim.com, ada 122 lembaga penerima dana hibah yang menjadi temuan BPK. Ratusan penerima hibah yang bergerak di bidang keagamaan itu tersebar di 26 kecamatan yang ada di Bojonegoro.

Post a Comment

Previous Post Next Post