Penelantaran Anak tak terkendali, Akibat Negara Abai


Oleh : Risnawati 
(Pegiat Opini Muslimah Sultra)
 
Akhir-akhir ini kasus penelantaran anak atau bayi semakin sering terjadi, sungguh miris. Seperti dilansir dalam REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kasus penelantaran bayi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kemen PPPA prihatin atas terjadinya kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, terlebih diduga akibat hubungan di luar pernikahan. Kemen PPPA berkomitmen terus memantau kasus ini agar hak korban sebagai anak tetap terpenuhi ke depannya. 
Menurut Rini Handayani, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, "Kasus penelantaran bayi ini memberikan gambaran nyata masih adanya pengasuhan tidak layak anak di Indonesia,"  Jakarta, Sabtu (8/4).

Karena itu, kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, menunjukkan masih adanya pengasuhan tidak layak anak, terlebih diduga akibat hubungan di luar pernikahan. Penelantaran anak dimungkinkan juga banyak terjadi mengingat banyak kasus dispensasi menikah yang disebabkan karena hamil di luar nikah 

Sekulerisasi Akar Masalah 

Berbagai kerusakan yang terjadi di semua aspek kehidupan, termasuk rusaknya generasi saat ini akibat penerapan sistem sekuler demokrasi. Sehingga ini pula yang berdampak buruk pada pola pengasuhan orangtua terhadap generasi. Maka, muncullah generasi-generasi yang tidak memahami hakikat cinta dan sayang. Maka wajar jika pergaulan bebas dan narkoba jadi tameng.Tawuran jadi pelampiasan kemarahan pada keadaan. Jika terjadi KTD, aborsi menjadi pilihan. Semua dilakukan karena pemikiran sekular liberal yang melekat, hingga yang nampak hanya gaya hidup hedonis dan permisif  pada generasi negeri ini.

Perhatian ini menunjukkan perhatian terhadap masalah cabang, dan bukan pada akar masalah, yaitu pergauan bebas remaja, yang memicu kehamilan tak diinginkan. Cara pandang terhadap kehidupan yang berlandaskan sekulerisme meniscayakan hal ini, mengingat kebebasan perilaku justru di biarkan oleh negara.
 
Mengakhiri Kerusakan Generasi Dengan Islam

Banyaknya masalah yang menimpa generasi saat ini,menjadi bukti bahwa penerapan sistem sekular demokrasi hanya melahirkan kerusakan saja.
Karena itu, umat Islam saatnya menyadari  keberadaan penerapan Islam kaffah adalah kebutuhan mendesak untuk segera menegakkannya di negeri ini. Sistem yang memberikan kebaikan,  memanusiakan manusia. Sistem yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. 
Walhasil, dengan Islam kita bisa menyaksikan banyaknya lahir generasi-generasi berkualitas, bermanfaat untuk umat.      

Islam akan menyelesaikan semua persoalan dengan tuntas. 
Islam sebagai agama yang memiliki aturan hidup yang lengkap, juga memiliki konsep yang utuh dan menyeluruh dalam menyelesaikan berbagai problematika kehidupan. Termasuk dalam masalah penelantaran bayi akibat rusaknya kondisi generasi saat ini.

Disisi lain, Islam memberikan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh semua kalangan, baik individu, keluarga, masyarakat dan negara.
Pada level individu, setiap individu dibebankan kewajiban untuk mempelajari Islam sebagai konsep dasar bagi kehidupannya. Pada level keluarga, orang tua dibebankan kewajiban untuk memberikan pengajar tentang ketaatan terhadap anggota keluarganya, sehingga terbentuk keluarga yang takut kepada Allah SWT agar tidak melanggar syariat-Nya. 
Sedangkan pada level masyarakat, Allah telah menetapkan kewajiban untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Saling menyuasanakan ketakwaan dan saling tolong menolong dalam kebaikan. Karenanya, tidak ada individualisme dalam Islam sebagaimana sistem sekuler demokrasi saat ini. Selanjutnya, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial berjalan dengan paripurna karena sadar akan kewajibannya sebagai seorang makhluk.

Selain itu, Negara sebagai level tertinggi yang memiliki tanggung jawab penuh atas rakyatnya. Baik dalam persolan masyarakat hingga individu per individunya. Tanggung jawab tersebut diserahkan kepada kepala negara yang harus melindungi rakyatnya dari berbagai kesulitan yang melanda. Karena ini merupakan kewajiban yang harus dijalankannya sebagai bentuk konsekuensi keterikatannya kepada hukum-hukum syariat. 

Islam juga punya konsep sistem pergaulan yang jelas dan sempurna, yang akan menjauhkan generasi dari pergaulan bebas. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, kemunculan kasus penelantaran bayi atau anak akan segera ditindak dengan penerapan sanksi yang tegas serta kebijakan yang mengikat. Sehingga kebijakan yang diturunkan tidak akan bertentangan karena semua berdasarkan syariat Islam.
Maka, pengaturan Islam atas tata pergaulan dan menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan mampu mencegah terjadinya seks bebas dan penelantaran anak

Dengan demikian, sudah jelas, selama negeri ini masih menggunakan konsep sistem kapitalisme sekular maka tidak akan menyelesaikan masalah. Karena, kebijakannya setengah-setengah dan tidak terintegrasi dengan kebijakan lain. Kebijakan yang paradigmanya tidak lepas dari asas sekularisme, sehingga tidak menyentuh akar persoalan. Oleh karena itu, solusi yang paling solutif yakni menjadikan Islam sebagai asas yang diaktualisasikan dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post