Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK dan Patroli Bersama CIQS di Perbatasan

.


Kapuas Hulu, nusantaranews.net - Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina & Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK & OPTK), bertempat di Kantor SKP Kelas I Entikong Wilker PLBN Badau dan dilanjutkan dengan melaksanakan Patroli Gabungan bersama Costum, Imigrastion, Quarantine, Security (CIQS) Nanga Badau dan anggota TNI-Polri di jalur-jalur tikus/jalur tidak resmi di wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (21/03/2023).

“Kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik dari CIQS PLBN Badau, Polsek Badau, Koramil 1206-04/Badau dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani di wilayah perbatasan khususnya di Kecamatan Badau.” Ujar Dansatgas.

Adapun beberapa komoditi yang dimusnahkan yaitu, Kayu Gaharu 347 Gram, Bibit Kelapa 6 batang, Ayam Kampung 2 ekor, Ayam Filipin 1 ekor.

Ditempat terpisah, drh. Rahmayani selaku Kepala Karantina Pertanian Wilker PLBN Badau menyampaikan Tindakan Karantina Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK/OPTK) yang masuk ke Kalimantan Barat berasal dari Malaysia didasarkan pada UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 33.

Lebih lanjut, Rahmayani menjelaskan apabila setelah dilakukan penahanan dan penolakan, MP HPHK/OPTK tersebut tidak segera dibawa keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau dari area tujuan oleh pemiliknya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka MP HPHK/OPTK dilakukan pemusnahan. Pemusnahan juga dilakukan terhadap MP HPHK/OPTK yang masuk ke wilayah NKRI lewat tempat pemasukan yang belum ditetapkan oleh pemerintah. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran.

.


Setelah kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Personel Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani beserta CIQS PLBN Badau melaksanakan kegiatan patroli di jalan-jalan tikus wilayah perbatasan yang terletak di wilayah Kecamatan Badau. 

“Pelaksanaan patroli gabungan bersama CIQS Nanga Badau dan TNI- Polri di jalur-jalur tikus di perbatasan wilayah Nanga Badau merupakan suatu kegiatan rutin untuk meminimalisir kejahatan lintas negara selain itu juga demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.” Ucap Dansatgas.

Patroli dilakukan dengan diawali apel bersama selanjutnya dengan penelusuran dari  PLBN Badau dan jalan-jalan tikus di sepanjang garis perbatasan di wilayah Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau guna dalam menjaga perbatasan dari penyelundupan narkotika, masuknya barang barang ilegal serta lalu lintas media pembawa HPHK/ OPTK secara ilegal.

Selama pelaksanaan kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan adanya hal kegiatan illegal.

“Meskipun pada saat patroli tidak ditemukan adanya pemasukan atau pengeluaran produk pertanian secara ilegal dan MP HPHK/OPTK, akan tetapi giat patroli gabungan ini akan terus kita laksanakan secara rutin sebagai upaya mengantisipasi adanya komoditas pertanian yang keluar dan masuk tanpa prosedur di wilayah perbatasan.” Pungkas Dansatgas.

Post a Comment

Previous Post Next Post