Kepala BPJN Sumbar Tabrani Takut, dan Minta Wartawan Beritakan yang Baik Saja

Kepala BPJN Sumatera Barat Tabrani

Nusantaranews.net, Sumbar -
Dugaan ada permainan pada pembangunan akses pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat dengan alokasi anggaran SBSN tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Nomor kontrak 14/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/IX/2022 tertanggal 09 September 2022, dengan nilai kontrak Rp 216.419.511.400, kian kental.

Hal ini diperkuat dengan ketakutan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar Tabrani, agar media tidak memberitakan hal-hal yang dianggap tidak baik berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

BERITA TERKAIT :

Mengutip pesan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar Tabrani melalui Whatsappnya menjelaskan, bahwa Ia sudah perintahkan Kasatker dan PPK untuk mengecek ke lapangan dan segera menindaklanjuti terkait informasi ini.

Selain itu, ada pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan di lapangan. Semua pekerjaan dalam pengawasan konsultan dan PPK di lapangan. Iapun menegaskan untuk pencapaian mutu tidak ada yang main-main, semua pekerjaan harus memenuhi ketentuan Spesifikasi. Baik material timbunan pilihan yang over saize dan yang masih ada di tepi badan jalan sudah kita minta penyedia jasa untuk segera dipindahkan dari lokasi pekerjaan. Jelasnya.
Yatun, SH
Direktur Kantor Analisa Hukum Yatun, SH yang juga praktisi hukum saat dimintai tanggapan menilai, bahwa pernyataan dari Kabalai BPJN Sumbar tersebut dengan terang memperkuat adanya dugaan permainan pada pelaksanaan pembangunan akses jalan Teluk Tapang.

Dan pernyataan agar jawabannya menangapi pemberitaan sebelumnya, itu suatu hal yang wajar. Lalu mengapa Ia meminta wartawan agar tidak mempublikasikan jawaban itu ?, ucap Yatun.

"Ini merupakan bentuk pembredelan terhadap wartawan, kenapa kritik dan informasi positif pekerjaan tidak boleh diketahui masyarakat luas," tegasnya.

Dan Ia juga sayangkan, sikap dari Kasatker PJN I Sumbar, yang tidak arif menyikapi persoalan. Alangkah baiknya, jika ada persoalan di bawah tanggungjawabnya, disikapi dengan cepat dan bijak. Kenapa membiarkan Kepala BPJN Sumbar harus turun menanggapi persoalan ini.

Ia juga berharap, agar penegak hukum bisa menindaklanjuti persoalan itu secara cermat, agar masyarakat dan pemerintah tidak dirugikan atas perilaku oknum-oknum yang berkepentingan.

Pada pemberitaan sebelumnya telah diterangkan bahwa ada dugaan dan permainan modus-modus operandi yang dipergunakan rekanan maupun subkon untuk meraup untuk yang besar.

Sehingga, mengundang reaksi dari masyarakat berbagai kalangan. Ironisnya, saat diinformasikan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN 1 Masudi dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar Tabrani, keduanya seperti enggan untuk diberitakan.

Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya mengumpulkan data lapangan dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. Tim

Post a Comment

Previous Post Next Post