2022/11 - 2022/12

2 . 136 .JawaTengah 59 .Magelang 1 ' KPU 2 #porprov sumbar 2016 terbaru 2 0pini 1 2 869 50Kota 950 aceh 3 Adat dan Budaya 6 Advetorial 1 Ag 527 Agam 18 agama 1 Ahmad khadafi 1 akses jalan 4 Ambon 122 AMK 1 aneh 71 Artikel 7 Babel 12 Bakamla 1 baksos 17 Bali 8 Balikpapan 81 Bandar Lampung 137 bandung 2 Bangkalan 1 Banjar 17 banjir 120 bank 4 Bank Nagari 11 banten 1 banwaslu 1 banyumas 1 banyuwangi 6 Barabai 5 Barcelona 4 batam 17 Batusangkar 4 Bau Bau 1 bawaslu 5 baznas 16 Baznas pasaman 1 BBVA 1 beasiswa 1 BEI 4 bekasi 1 Bela Negara 15 bencana 13 bengkalis 1 bengkayang 4 Bengkulu 1 Beny Utama 1 beri pelayanan terbaik 243 berita 18 Berita Kampus 87 Berita Nasional 137 berita tni 2 Bernas 1 Besar 2 BI 1 bim 1 BIN 5 BIN Pasaman 1 binsos 1 Biro Malang 1 birokrasi 1 BKD 1 bkkbn 1 bkow 9 Blitar 1 bni 2 BNK 12 BNN 2 BNNP 1 bnpb 1 boas solosa 27 bogor 1 Bojonegoro 5 bola 2 Bondowoso 1 Bonsai 2 bontang 3 boyolali 36 bpbd 1 Bpbd Kaltim 1 BPBD Pasaman 1 BPJS 2 BPJS Ketegakerjaan Pasaman 1 bpom 8 BPPW 2 BPPW Sumbar 1 Brasil 1 bri 1 Brownies 1 buah buahan presiden buka fruit indonesia 9 Budaya 1 budidaya 1 bukalapak 1 bukalapak.com 1 bukit gado-gado 1 bukit nobita 55 Bukittinggi 3 bukittingi 1 buku nikah palsu 1 Buletin 1 bulittinggi 1 bulutangkis 1 bumd 1 BUMN 1 bundesliga 1 bung hatta 2 bunga 2 Buruh 1 business 1 buwas 1 buya 1 buya naik sedang 1 BVB Dortmund 8 BWS V 9 BWSS V 1 cabor 1 cabor binaraga 1 cabor volly 1 cahaya 1 calo 1 camat 1 camat padang utara 1 capil 2 Catatan 1 celoteh 23 Cerbung 1 cerita 30 cerita asal 7 cerita lepas 1 cerita minang 97 cerpen 1 Chelsea 1 Chelsea Fc 1 chile 2 china 1 cianjur 3 cilacap 3 cilegon 3 cimahi 1 Cisacaruas 1 coklat 1 Corona 5 Covid 19 Pasaman 8 covid-19 4 Covid19 pasaman 1 cr7 2 cristiano ronaldo 2 csr pln 1 cta 8 Daerah 3 dahlan iskan 3 Dakwah 1 dan stroke 1 dana aspirasi 1 dance 1 danlantamal 1 Dapur Redaksi 1 dasawisma 1 Dayak 1 dayung palinggam 1 dedi henidal 1 Dekranasda 2 Deli 3 Deli Serdang 554 Demak 3 Demak nasional 2 demo 1 demokrasi 1 demplot kodim 0312 1 Denjaka 1 denpasar 1 denpom 1 densus 88 4 Depok 1 derby della madoninna 1 derby milan 2 desitinasi wisata 2 dewan pers 1 DFB Pokal 2 Dharma Pertiwi 1 Dharmaraja 26 Dharmasraya 1 dikti 1 Din Minimi 1 dinas kelautan dan perikanan 7 dinas kesehatan 6 dinas pendidikan 2 Dinas Pendidikan kota padang 1 dinas perikan dan perikanan 1 Dinas Sosial 1 Dinas sosial kaltim 2 Dinas Sosial Sumbar 1 dinsos 3 dinsos sumbar 2 dinsosnaker 1 dirjen 1 disabilitas 2 disbudpar 1 dishub kota padang 1 diskusi 1 disnas perkebunan sumbar 4 Dispenal 1 DISPERINDAG 1 disperindagtamben 7 dispora 1 dispora padang 2 DJP 2 DKK Kota Padang 1 DKP 1 Doa bersama 1 Dongeng 3 Donor 1 DPD PAN 1 DPKA 3 dpr aceh 2 dpr ri 5 DPR-RI 1050 dprd 2 dprd jabar 1 DPRD kabupaten bengkulu 4 dprd kaltim 7 dprd kota 14 DPRD Kota Padang 1 dprd lasqi 16 DPRD Padang 161 DPRD Pasaman 119 DPRD Payakumbuh 1 Dprd prov 1 DPRD Rejang Lebong 1 dprd ri 1 DPRD Semarang 3 dprd sulsel 10 DPRD Sumbar 1 dprd sumut 1 Dprdpas 1 drawingsemifinalLC 5 drpd 1 drpd kota 1 Ducati 3 Dumai 6 dunia pendidikan 1 e-KTP 31 edukasi 1 ekkpd 21 ekonomi 2 ekonomi jabar 1 ekonomi. kasus 1 eksplore 1 emansipasi wanita 178 Emdes 1 emzalmi 39 english 1 Entikong 1 EPL 2 erisman 1 eropa 1 euronext amsterdam ticker light 1 Everest 1 expo 1 fadhli 1 fadhli zon 9 fauzi bahar 11 FC Barcelona 5 FC Bayern Munchen 1 FC Bayern Munich 1 Fc Byern Munchen 2 Fc Juventus 1 FC Porto 2 Fc Real Madrid 10 FCBI 1 feature 3 festival 1 festival kopi 3 FIFA 1 filipina 1 Financial 1 Fitur 2 Fiture 1 FKAN 2 FKS 1 FMPK 1 fogging 1 FPRB Pasaman 1 france 1 freddy budiman 4 fredi budiman 2 fwp 1 gagal ginjal kronik 3 Galeri Photo 1 gamelan 1 ganja 1 gardu listrik 1 Garuda Indonesia Taklukan Thailand 1 garut 1 gedung sate bandung 1 gemerlap kembang api 1 gempa Nepal 1 gerindra 1 Germas 1 Getafe 1 gianyar 1 Gmpp 1 goa petruk 1 goa semar 2 Golkar 1 Golkar Pasaman 2 gor 1 gor haji agus salim 1 goresan pena Nurul Bariyah 1 Goresan tinta 1 Goresan Tinta Bidan Diny 2 Gorontalo 1 GOW Kota Padang 1 gowes 1 Gresik 6 gubernur 1 Gubernur Ingatkan Aparat Pengamanan Natal 1 gubernur irwan buka seminar internasional teknologi 1 gubernur jabar 2 gubernur kaltim 2 gubernur sulsel 5 gubernur sumbar 1 guinness world records 2 Gunung Mas 1 guru 1 Haji 1 halim perdanakusuma 1 Halmahera 1 ham 1 hambalang 1 Hari Ibu 2 hari kesehatan nasional 1 hari pers 10 Haris Azhar 1 harneli mahyeldi 2 hasil liga champion 1 hasil liga inggris 1 hasil pertadingan Juventus lawan Real madrid 7 hiburan 1 HIV 1 hkg ke 44 1 Honda 1 hotel 1 hpn 1 htel savoy homann 82 HUKUM 1 hukum sumbar 13 hut 1 hut 70 bni 1 HUT Golkar 1 hut pdam ke 28 1 iain 1 ibu 1 ibu hamil 1 IKC Pasaman 1 ikhsan agusta 3 ikm 3 IKN 1 IKOHI 1 ikps 43 Ikw 1 imam bonjol 2 imigrasi 1 IMP 2 In Pasaman 1 inacraft ke 18 1 indarung 1 indo barca 13 Indobarca 1 indobarca JCi fc 1 indonesesia 24 indonesia 5 indramayu 1 indrmayu 1 inernasional 9 info kesehatan 1 informasi 2 inggris 1 Inspektorat 4 inspirasi 3 Institut Teknologi Padang 174 internasional 3 intisari 1 IORA 1 ipdn 1 iran 1 irian 1 irman gusman 2 irwan prayitno 1 isis 1 iski 4 Islam 1 ispa 1 istiqosah serentak 1 iswan muchtar 1 it 1 italy 1 ITM 21 ITP 1 Iwo 182 jabar 1 jadwal pertandingan 2 jaga kesehatan 245 Jakarta 1 Jakarya 1 jakata 21 jambi 1 jambore 1 jamda 198 jateng 1 jati 78 jatim 3 Jatinangor 7 Jawa Barat 18 jawa tengah 93 Jawa Timur 2 Jawabarat 31 JawaTengah 1 jayapura 2 JCI 4 jembatan 6 jember 1 Jendral Gatot Nurmantyo 2 jepang 5 Jerman 4 jessica kumala wongso 1 jkn 1 JMSI 1 JNE 1 job fair 1 Joey Alexander 1 jokjakarta 2 jokowi 1 Jombang 1 Jorge Lorenzo 2 Jose Mourinho 1 juara 1 junjung sportivitas 1 jurnalis 1 jurus 3 Juventus 2 Juventus Fc 1 ka 2 KAA 8 Kab.Solok 1 kabupaten bengkulu selatan 1 Kabupaten Landak 123 Kabupaten Limapuluh Kota 3 kabupaten solok 1 kada 1 kadis pu 2 kajati 1 kajati sumbar 1 kaktim 6 kalimanan utara 33 kalimantan 10 kalimantan barat 4 Kalimantan Selatan 3 kalimantan timur 98 kalimantan utara 1 kalimatan utara 1 kalimtan utara 19 kalsel 1 kaltar 135 kaltara 1 kaltaran 142 kaltim 1 Kaltim Fokus Hilirasasi Industri 1 kaltura 1 kamang 2 Kampung Pancasila 1 kampung pondok 2 kampus 2 kan 1 kanker 2 kantor camat 1 kantor gubernur 1 kanwil depag sumbar 1 Kanwil pajak 1 kapal karam 1 kapolri 4 karang taruna 6 karawang 1 karet 4 Kasal 470 Kasus 1 kasus gardu listrik 1 kata bijak 1 katarak 1 kathmandu 1 kawasan bebas sampah 48 Kayong Utara 1 kayutanam 1 keamanan 6 kebakaran 1 kebersihan 1 kebijakan banci 1 kebijakan pribadi 8 Kebudayaan 1 kecamatan 1 kecamatan nanggalo 1 kecamatan padang barat 3 Kecelakaan Laut 2 Kediri 1 kedokteran 1 kehumas lebih baik 1 kejati 2 kekayaan buah tropis nusantara mendunia 1 kekerasan terhadap wartawan 1 kekeringan 1 kelautan 1 kelautan dan perikanan 1 kelompok santoso 1 kelompok tani 4 keluarga 1 kelurahan 1 kelurahan kampung pondok 1 kelurahan ujung tombak pembangunan bangsa 1 kemanusiaan 1 kematian Angeline 78 kemenag 1 Kemenega 1 kemenkes 1 kemenkominfo 2 kemenkumham 1 Kemenlu 254 Kemenperin 2 Kemenperin nasional 1 kemenpora 1 Kemenprin 2 kemensos 1 kementan biro humas kemensesneg 3 kementerian 1 Kementerian Keuangan 1 kementerian Pariwisata 2 Kementerian Sosial 1 kementrian luar negri 2 kementrian pendidikan 3 Kendari 1 Kenperin 1 kenyaman atlit lebih baik 1 Kep. 10 Kep.mentawai 1 kepala 1 kepala dinas kehutanan kaltim 1 kepala kantor penghubung sumbar 3 kepri 3 kereta api 2 kerinci 134 kesehatan 8 kesenian 1 ketenagakerjaan 1 ketua dprd padang 1 ketua dprd sijunjung garap isteri sopir 1 ketua komisi syamsul bahri 1 ketua umum komisi penyiaran informasi 1 khofifah 1 kim jong-un 1 Kisah 2 Kisah Nabi 2 kkn 7 Klaten 1 KLB 2 Klungkung 26 Koarmada III 774 Kodam 1 kodam iii siliwangi 2 Kodam XII 1 kodim 6 Kodim 0311 33 Kodim 0311 pessel 37 Kodim 0311/Pessel 1 Kodim 0430 Banyuasin 1 Kodim 0731 1 Kodim pasaman 1 kodim se indonesia 13 Koharmatau 1 Koltim 1 komandan korem 3 komnas HAM 1 komodo 1 kompetisi tingkat dunia 7 Komunitas 3 Konawe 1 kondom 1 kongres IV PDI-P 1 koni 1 Koni Pasaman 1 kontingen pwi 1 kontraproduktif 9 Kontras 1 Kontroversi tes perawan dua jari 2 kopassus 1 koperasi 1 kopi arabica 5 kopi beracun 1 kopi sianida 1 korban kekerasan mesti dilayani dengan baik 1 korea utara 1 korem 1 Korem 071 5 Korem 073 1 korpri 16 Korupsi 1 korupsi gardu listrik 1 korupsi. KPK 1 koruptor 1 kostra 127 kostrad 1 kostrak 1 Kota Batu 98 kota padang 15 Kota Pariaman 258 Kota Payakumbuh 2 Kota Serang 1 Kota Solok 1 Kota Tangerang 2 kotasolok 2 kotrad 12 kpi 15 kpk 1 KPPN 6 kpu 26 KPU Psm 1 KRI 24 kriminal 1 Krisis 1 KSHARC 1 KSPI 1 kudus 37 Kuliner 1 kumpulan berita porprov sumbar 1 Kumpulan saiyo 1 kunci sukses menang pertandingan 1 kuningan 1 kunker 1 kutai 1 KY 4 La LIga 1 laka laut 33 Lamongan 1 lampu 101 lampung 1 Langkat 2 lantamal 1 lapas 2 Lazio 13 Lebak 3 lebaran 1 led 1 Leg I liga Champoins 1 Leg pertama semifinal Liga Champion 1 leg pertama semifinal liga champions 2015 1 Legenda 1 lelang resmikan 1 lembaga layanan 1 lembang 1 lgbt 3 liga champion 14 liga champions 1 liga eropa 2 liga indonesia 9 Liga Inggris 7 Liga Spanyol 1 light beyond ilumination 1 liliana natsir 233 Limapuluh Kota 13 limapuluhkota 2 lingkungan 2 lingkungan asri 3 Lionel Messi 1 Lippo 4 liputan khusus 36 liputankhusus 1 listrik 3 LKAAM 2 LKP 1 Lombok Barat 2 london 1 london book fair 1 los lambuang 1 lounching 3 lpm 1 LSM 3 Lumajang 1 lyrics 1 machudum 241 Magelang 5 mahasiswa 1 Mahkamah Konstitusi 5 mahyeldi 1 majalah al hikmah 1 mak inggih 1 mak karani 12 makasar 3 makassar 1 Malanca Marendo 39 Malang 41 Malang Raya 2 malaysia 1 maluku 2 manado 2 Manchester City 3 Manchester United 1 mandeh 1 mapala 2 Marc Marquez 1 marching band 1 Marcos Rojo 1 maritim 1 markas paskhas 1 maroko 3 Maros 1 masakar 1 masjid 1 masjid al iklas 1 matahari SPR 1 Mataram 1 maulid nabi muhammad SAW 2 May Day 19 medan 1 media 1 megelang 1 menag 1 mendikbud 2 Menembak 1 menkominfo 1 Menperin 1 menpora 1 Menristek 1 mensos 221 Mentawai 3 menteri 1 menteri bapenas 1 menteri bumn 1 menteri politik hukum dan keamanan 2 menteri susi 1 MH370 4 milo 1 Mintak Nomor Rekening Mak Datuak 1 minuman 2 minyak 1 miras 1 mirna 1 mk 1 mnek 2 mobil 2 Moeldoko 17 Mojokerto 1 motivasi 6 MotoGP 3 MotoGP2015 1 MP3ESB 1 mpr 1 mpr ri 1 mpr sosialisasi empat pilar 2 mtq 1 mtsn model padang 2 MU 1 Muara Labuah 1 muaro lasak 1 mudik 1 muhamadiyah 1 MUI 1 muko muko 4 museum 1 museum adityawarman 1 Museum adytiawarman 1 musibah 1 musik 1 musik jazz 1 muskerwil ikps riau 1 musrenbangnas 1 MV Hai fa 5 naaional 3 nadional 5 Nafsiyah 1 nagan raya 1 naganraya 1 Nagari Durian Tinggi 1 Nagari koto kaciak barat 1 naisional 1 nakes 1 napak tilas 9 narkoba 2 nasioanal 1 nasioanl 5 nasiona 3031 nasional 3 Nasionaĺ 1 nasional kita bangun indonesia dari pinggiran 2 Nasional ppwi 1 nasional Universitas 3 nelayan 1 nenek asiani 1 nepal 1 New Normal 11 news 1 neymar 26 Ngawi 4 Nias 1 nobar 3 NTB 13 NTT 1 NU 1 nurul iman 10 nusantara 1 nusantara mendunia 1 Ny Nevi 1 obral remisi 1 olagraga 1 Olah raga 304 OLAHRAGA 3 olahraga motogp 59 olahraga sepak bola 2 olahraga sepakbola 1 olahraga sepakbola liga champions 1 OLAHRARAGA 4 olimpiade Rio 1 olimpiade rio 2016 1 Omnibus Law 2 Ooini 1 OPEC 1 Opiji 8993 Opini 4 Opinì 2 Opìni 5 Òpini 1 Òpìni 1 Opini Cikampek 3 Opinj 1 Opink 1 Opinu 1 orari 1 Orari Pasaman 2 organisasi 2 Ormas 1 otoda 3 otomotif 1 otonomi 1 otto hasibuan 1 pacific partnership 1 padag 1 padamg 1 padan 2796 Padang 1 Padàng 1 padang bersih 1 padang fair 12 Padang Panjang 39 Padang Pariaman 116 Padang penrem 1 padang timur 2 padang. kasus 2 padangpanang 45 padangpanjang 36 Padangpariaman 1 Padanh 1 pagaruyung 1 pahlawan nasional 7 painan 3 pajak 1 pajero 1 palangkaraya 4 palembang 1 Palmeiras 5 pameran 1 panatai padang 1 Pancasila 76 Pandeglang 2 pangan 11 Panglima 2 pantai 2 pantai air manis 5 pantai padang 1 panti 2 Pantun 2 Pantura 38 papua 1 paralayang 47 PARIAMAN 1 paripurna 119 Pariwara 141 pariwisata 1 pariwisata kaltim 1 pariwista FKN 1 parlemen 4 partai 1 Partai PAN 1 partnership 2016 1 PAS Band 1 Pasama 145 Pasaman 2 Pasaman Barat 1 pasar johar 1 pasar kaltim 2 pasar rakyat 25 pasbar 1 Pasbarr 226 Pati 1 Patnership 6 paud 1 pauh 1 pawai 3398 payakumbuh 1 pb sgs 40 PDAM 2 pdf 1 pdip 1 pedagang 1 Pedoman Media Siber 1 Pedoman Media Siber 2 9 Pekanbaru 1 pelajar 1 pelantikan bkow 1 pelayanan kasus kekerasan 1 pemain terbaik lpi 1 Pemanfaatan Transaksi Elektronik Untuk Kemajuan UMKM 1 Pematang Nebak 5 pembangunan 1 pembebasan jalan tol bpjn 12 balikpapan 1 pemberhentian kepala sekolah 1 pembicara dari malaysia 1 pembicara irfan wahid 1 pembukaan porprov xiv 4 pembunuhan 410 Pemda Pasaman 1 pemerintah sulsel 53 Pemerintahan 2 Pemeritahan 1 pemilihan uda uni 2015 1 pemimpin global pencahayaan 162 pemko padang 1 pemko sulsel 2 pemkopadang 26 pemprov 2 pemprov jabar 1 Pemprov Jabar Raih Penghargaan KPK 11 pemprov kaltim 151 pemprov sumbar 1 pemuda pancasila 1 pemukulan wartawan 1 Pemusnahan 1 pencahayaan rumah 1 pendaki 12 pendididkan 287 Pendidikan 1 Penďidikan 1 pendidikan. lpi 2 pendim 0311 4 pendim 0311/Pessel 1 penduduk 1 Pengadilan Negeri Lbs 1 pengangkatan tenaga honor 2 penganiayaan guru 1 pengelolaan pulau kecil 3 Penghargaan 1 penghijauan 1 pengukuhan 1 pengukuhan bsmi sumbar 1 pengumuman 2 pengungsi ronghiya 1 penjara evin 408 Penrem 2 Penrem 032 8 Penrem 032/Wbr 3 Penrem padang 1 penulis 1 penya real madrid 6 perbankan 6 Perbatasan 1 percaya diri 2 perempuan 1 pergi shopping 4 perhubungan 1 perilaku amoral 1 perindo 1 Peringatan Hari Nusantara 1 Peringatan Hari Perkebunan ke-59 17 peristiwa 1 permen karet 3 permindo 1 pernikahan 1 Perpani 1 perpustakaan 1 pers 1 persiapan 7 persit 44 pertamina 2 pertaminan 3 pertanian 1 perumahan dan permukiman 1 Pesawat 3 pesel 1 pesilat 13 Pesisir selatan 111 Pessel 2 peternakan 1 pf 3 pgri 1 philip lighting 1 philippines sport stadion 1 philips hue 1 Piala AFF 2016 8 piala dunia 1 piala super spanyol 1 piala walikota padang 1 PIF 16 pilgub 17 pilkada 1 pilkada sumbar 1 pilkades 6 PIN 1 pjk 4 PKK 1 PKK Kota Padang 2 pkl 4 pks 5 PLN 1 plt gubernur aceh 1 pmi 2 PNPM 2 pns 2 poitik 2 pol pp 3 pol pp 1 pol ppp 2 Polda 1 Polda sumut 6 polisi 1 polisi mabuk 2 politiik 459 Politik 1 politik hukum 1 Polres 38 Polres Pasaman 1 Polres Psm 325 polri 1 Polsek Bonjol 3 poltik 1 polwan 1 ponpes 5 pontianak 1 popda 30 porprov 1 porprov 2016 1 porprov dharmasraya 7 porprov sumbar 1 porprov sumbar 2016 1 porseni 1 porwanas 20 pp 1 PPIA 267 PPWI 1 Prabumulih 2 pramuka 1 prasjal tarkim 1 Premier league 3 presiden 2 presiden jokowi 1 Presiden Jokowi Tiba di New Delhi 5 prestasi 28 Pringsewu 1 pringsewu lampung 1 Privasi Policy 1 Probolinggo 1 Profil RA Kartini 2 Profile 1 proyek dermaga ketapang 3 PSG 1 psht 2 Psikolog 2 PSP Padang 4 PSSI 1 PSV Eindhoven 1 PT 2 PT KAI 2 PT Rimbo Peraduan 1 ptm 9 pu 1 PU Kota padang 32 Puan Maharani 2 puasa 1 pucuk 231 Puisi 1 pulau buru 1 pulau sikuai 4 purwakarta 2 Puspen 16 Puspen TNI 2 pwi 1 qasidah 1 Rahmat Saleh 2 raih prestasi 2 rakor 1 rakor kaltim 6 ramadhan 1 rapat paripurna 1 ratu atut 3 Real Madrid 1 realmadrid. barcelona 6 redaksi 1 redaksi nusantaranews group 1 Redaksi pedoman 1 regulasi ulang perizinan toko dan pasar modern 1 Religi 1 remisi 1 repsol honda 1 Retrofit 1 ri!bo perpaduan 17 Riau 1 rini soemarno 1 rizki pora 2 Rohil 1 Rossa 1 RPJMD 1 rri 1 RS Harapan Bunda 1 RSN 1 RSUD Psm 6 rubrik 4 Rubrik Adat 1 rubrik minang 4 Rubrik PIN 1 rudiantara 1 ruhui rahayu 1 Ruri 1 rusuh tanjungbalai 2 sabu 1 safari politik 31 salatiga 94 samarinda 1 sampah 3 samsat 1 Sanlat 1 Santunan 1 sapma 1 sapol pp 3 SAR 2 sarana dan prasarana 1388 sarolangun 110 sarolangun nasional 18 Satgas 14 satpol PP 15 sawahlunto 1 sawahluto 1 SD Negeri 02 UKS 1 seberang palinggam 1 sebra serbi 1 secapa ad 4 sejarah 1 selaju sampan 1 selaju sampan tradisional 1 seleb 1 semarang 4 semen padang 2 SEMEN PADANG FC 2 seminar 1 seminar nasional 1 senam SKJ 1 seni 10 sepak bola 1 sepak takraw 66 sepakbola 1 Sepeda 2 sepeda ria 2 serang 2 serba serbbi 34 serba serbi 4 serba-serbi 2 Serie-A 2 sertijab 2 sevilla 1 si pekok 1 sianida 2 sibolga 2 sidak 1 sidang jessica kumala wongso 3 sidoarjo 1 sigil 1 sigli 25 Sijunjung 1 silat 1 silek 1 sin tax 1 singapura 13 Singkawang 1 Sinjunjung 1 sirkuit Austin 1 Sirkuit Austria 1 siswi sma 6 padang 1 situs islam 1 SKK Migas 1 Sleman 1 SMA 1 1 sma 10 1 sma 2 padang 1 SMA Negri 2 Padang 3 SMK 1 Lbs 1 smk muhammadiyah 3 SMKN1 Lbs 1 SMP 3 Padang 1 SMP 30 1 SMP Kumpulan 1 SMPN 4 1 SOLO 1 solo travelling 53 solok 1 solse 71 solsel 1 sop 1 sopir dinas antarkan atlit porprov 1 Soppeng 1 sorotan dprd 15 sosial 2 sosialisasi 1 Sosok 1 SP 1 Spanyol 1 Sparco 20 sport 1 sri mulyani 15 stih 2 STISIP 1 stisip ypkmi padang 2 style 1 suap 5 subang 1 suka jala jalan 2 sukabumi 1 SUKHARJO 8 Sulawesi 6 sulawesi selatan 117 sulsel 1 sultan 27 sulteng 7 Sultra 1 sulut 1 sumatera 1 Sumatera Barat 1 Sumatera Utara 1 Sumba 1887 Sumbar 1 sumbar expo 1 sumbar expo 2013 1 sumbar. korpri 1 sumbar/pariaman 1 SUMBAR/Sijunjung 3 Sumbat 1 Sumedang 9 sumsel 2 sumut 1 sunatan 1 sunbar 1 sungairumbai 1 suprapto 87 Surabaya 1 surakarta 1 Surbaya 1 susel 1 Susunan Redaksi 1 sutiyoso 1 Suzuki 1 syekh Ahmad Khatib 1 syiah Houthi 1 tabligh akbar 1 tahajud gathering 1 tahun baru 2015 1 Taichung City 1 tak selesaikan masalah 3 takengon 2 Takjil 2 taman budaya 1 taman melati 1 tana paser 56 Tanah Datar 1 tanahdatang 49 tanahdatar 3 tanaman 2 tanatoraja 9 tangerang 32 Tanggamus 1 tanjung pinang 1 tantowi ahmad 170 tarakan 1 tarakank 1 tarakaran 1 Taruna Akademik AL Kunjungi Kaltim 1 tausiah 1 tawuran 1 tax amnesty 10 TDS 1 tds 2016 2 Teknik 31 teknologi 3 telkom 2 temanggung 1 Tempat 1 Tenaga Kerja 1 tentara tercantik didunia 1 terang benderang 4 Terbaru 5 Ternate 1 teror bom 1 teroris 1 terpadu 1 Tes CPNS 1 testimoni 1 tifatul sembiring 102 tips 1 tips hidup sehat 1 tips hubungan 1 tirta darma ayu 1 TKI 1 tmii 6 tmmd 1 Tmmd kodim demak 2 tmmd/n 369 TNI 28 TNI AD 17 TNI AL 11 TNI AU 4 toleransi 2 toraja 1 tragedi Mei 98 1 trans padang 1 transportasi 11 traveling 1 travelling 1 trik 1 tropi juan gamper 1 TRTB 1 ttg 1 tuban 1 Tulungagung 1 UIR 1 ukw 1 ulama 1 ULP 1 Ulul Azmi 9 umkm 2 UN 1 un bocor 11 Unand 15 unik 6 universitas 1 universitas andalas 21 Universitas Pertamina 24 unp 1 upacara 5 Uper 1 UPS 2 uptd 4 usaha 1 USNS Mercy 1 UT 1 utama 3 uu 1 UU P3H 1 UU PERS 3 vaksin 1 vaksin palsu 1 Vaksinasi 1 Valencia 2 valentine day 4 Valentino rossi 3 Video 3 vietnam 1 visi revolusi oranye 1 vitamin A 1 wagub 2 wagub jabar 1 wagub kaltim 1 wakil walikota 1 Wako Serahkan Penghargaan dan Santunan ASN Purna Tugas 1 walhi 2 walikota 1 walikota dipanggil dprd 6 walikota padang 1 walikota padang tegur fatriaman 2 wanita 1 wapres yusuf kalla 1 warga gerebek ketua dprd sijunjung 2 wartawan 1 wasbang 1 washington 1 wawako padang 1 Wawasan Kebangsaan 1 wayan mirna salihin 1 WHO 1 whta 1 wira usaha 123 Wisata 1 wisata halal dunia 1 WNA Nigeria 1 wni 1 Wonosobo 1 world halal tourism award 2016 1 wtp 1 yamaha 2 yaman 1 yatim piatu 10 Yogyakarta 3 YPKMI 1 ypkmi padang 1 yuliandre darwis 1 Yulisman 2 zakat 1 zardi syahrir


Nusantaranews.net, LHOKSEUMAWE, Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang lebih akrap disapa Haji Uma tanggung biaya perawatan dan Pengobatan M Fauzan (18) Mahasiswa Universitas  Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, asal Simalungun, Sumatera Utara, yang terkendala biaya perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Rabu (30/11/2022).

Senator Aceh H Sudirman menyebutkan awalnya mendapatkan Informasi dari mahasiswa yang memberitahukan tentang kendala yang dihadapi M Fauzan yang tertahan di rumah sakit tidak diizinkan pulang karena tidak bisa melunasi biaya pengobatan.

Setelah mendapatkan informasi itu kemudian Haji Uma, langsung meminta Stafnya Muhammad Furqan mendatangi rumah sakit untuk mengurus administrasi/ biaya pengobatan, supaya bisa keluar dari rumah sakit.
 
“Pasien ini sempat tertahan selama satu hari di rumah sakit, pasca mendapatkan perawatan selama 4 hari dan dokter telah membolehkan pulang, Namun tidak bisa keluar karena belum bisa melunasi biaya pengobatan, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, sehingga masuk ke kategori pasien umum, “.”kata Haji Uma, Rabu (30/11/2022).

Lanjut Anggota  Komite IV DPD RI, Berdasarkan keterangan dari kepala ruangan tempat dirawat pasien tersebut, Ns, Samiati, sebelumnya pihak rumah sakit telah memberikan limit waktu selama tiga hari atau 3X24 jam untuk melengkapi administrasi. 

Namun BPJS Kesehatan yang digunakan pasien tidak aktif karena telah mengalami tunggakan sebesar Rp 2.625.000,.

“Karena prihatin dengan kondisi mahasiswa itu, saya berinisiatif menanggung biaya perawatan dan pengobatan selama empat hari, sebesar Rp 2.432.000, saya telah meminta mahasiswa tersebut untuk segera melakukan pengurusan BPJS Kesehatan, sehingga kedepan mudah dalam mengurus berbagai keperluan,”pintanya.

Sebelumnya Haji Uma juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Sumatera Utara melalui Pihak BPJS Lhokseumawe dan alhasilnya pasien asal Sumatera Utara tersebut benar mengalami tunggakan iuran selama 25 bulan maka BPJS tersebut tidak aktif lagi.

Sementara Ketua Umum Serikat Mahasiswa Nasional  Indonesia (SMNI) Lhokseumawe Beni Murdani didampingi Muhammad Fauzan sangat berterima kasih H Sudirman (Haji Uma) melalui Stafnya Muhammad Furqan yang telah membantu pengurusan segala administrasi dan biaya pengobatan  selama di rumah sakit.

“Kami sudah sempat menggalang dana dari teman-teman mahasiswa, Namun tidak mencukupi, sehingga kami menghubungi Haji Uma untuk meminta bantuan biaya pengobatan, karena kartu BPJS yang bersangkutan tidak aktif, karena menunggak iuran selama 25 bulan, Alhamdulillah haji Uma langsung merespon dan menanggung biaya tersebut,”pungkasnya.(hs)


Oleh : Risa Fitriyanti. S
 
Beragam cerita seperti puas, kecewa, dan bingung, datang dari acara pertemuan akbar relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Gerakan Nusantara Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu, 26 November 2022.

Seperti halnya Sumitri, relawan yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah. Dia mengungkapkan bersama rombongan pengajian sudah mulai berangkat dari bakda isya dan sampai di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB. Mengaku ingin bersilaturahmi dengan Jokowi, dia berangkat dengan bus yang sudah disewakan oleh pihak panitia.

"Ya ada senangnya, ada enggaknya. Tadi katanya mau shalawat qubro tapi ternyata ini enggak, beda (dari agenda). Saya kecewanya di situ sih," ujarnya.

Hal yang sama juga dirasakan Wipa. Anggota rombongan yang berasal dari Garut, Jawa Barat, ini mengira dalam acara tersebut akan ada Habib Luthfi bin Yahya, kiai Nahdlatul Ulama yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dia mengaku bersama rombongan berangkat pukul 24.00 WIB dan sampai di lokasi pukul 05.00 WIB.

"Seru tapi pegel, campur-campurlah. Puas soalnya bisa lihat Pak Jokowi di Jakarta. Kami ini dari madrasah. Kami kira bakal ada Habib Lutfi," kata Wipa di lokasi.

Dalam acara tersebut Presiden Jokowi memaparkan sejumlah pencapaiannya selama memerintah, terutama di bidang infrastruktur. Jokowi pada kesempatan itu juga menjabarkan sejumlah catatan yang dia anggap penting untuk dicermati oleh relawan terkait sosok dan kriteria calon presiden 2024.

Pertemuan tersebut tentu menghabiskan biaya yang besar. Apalagi ditengah suasana politik menjelang pemilu 2024, pertemuan dengan relawan 'rawan' dengan kepentingan pribadi dalam hal jabatan/kekuasaan. Adanya  'penipuan kegiatan' makin menguatkan dugaan tersebut.

Sangat disayangkan ditengah bencana gempa Cianjur yang hingga saat ini masih membutuhkan pertolongan dan bantuan ditambah lagi korban meninggal dunia semakin bertambah jadi 318, korban hilang 14 jiwa. Justru penguasa sibuk dengan kepentingan politiknya.

Sudah menjadi tabiat penguasa dalam sistem kapitalisme yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan urusan rakyatnya.  Penguasa tidak peduli kepada urusan rakyatnya setiap kebijakan selalu berorientasi pada azas manfaat. 

Berbagai cara dilakukan semi memuluskan rencana mulai pencitraan dengan cara mengunjugi korban-korban bencana gempa bumi demi pencitraan atau dengan mengumpulkan masa degan klaim tim relawan. Semua dapat dijadikan sebagai peluang yang berpotensi besar dapat menjadi serakah dan predator Satu sama lain termasuk memanfaatkan penderitaan rakyatnya.

Islam melahirkan Pemimpin Adil
Berbeda dalam sistem Islam atau khilafah dimana penguasa dan rakyat saling menguatkan. Khalifah memiliki kewajiban untuk mengurus rakyatnya, memberikan pelayanan terbaik, menerapkan aturan yang melahirkan kesejahteraan dan keadilan. Aturan yang diterapkan berasal dari sang Khaliq Allah SWT sehingga tidak ada yang tersakiti dan terzalimi. Penguasa akan jadi orang yang terdepan ketika ada musibah yang menimpa rakyatnya.

Umar bin Khattab contohnya. Pada masa pemerintahan beliau ketika terjadi musim penceklik dimadinah, ia menahan dirinya untuk tidak makan enak karena begitu prihatin dengan kondisi rakyatnya. Setiap malam, Ia selalu memohon kepada Allah agar musibah dan bala ini segera berakhir.

Beliau tidak berdiam diri mencari solusi demi menyelamatkan rakyatnya. Umar mengirim surat ke beberapa gubernur di berbagai wilayah kekhilafahan Islam. Dia meminta mereka mengirimkan bantuan makanan dan pakaian untuk menutupi kebutuhan masyarakat Hijaz. Di antara yang dikirimi surat adalah Amr bin Ash di Mesir, Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam, Sa'ad bin Abi waqqash.

Surat Umar bin Khattab yang ditujukan pada Amr bin Ash berbunyi, "bismillahirrahmanirrahim, dari hamba Allah, Umar kepada Amr bin Ash. Ba'da salam apakah engkau membiarkan saya dan penduduk Hijaz binasa, sementara penduduk Anda di sana hidup senang. Kirimkanlah bantuan!

Amr pun segera mengirim bantuan makanan dan pakaian. Semua jalur, baik darat dan laut digunakan untuk mengirim logistik. Lewat laut, dia mengirim 20 kapal yang memuat gandum dan lemak. Sementara jalur darat, disiapkan 1.000 unta yang mengangkut gandum dan ribuan helai pakaian.

Sedangkan Muawiyah mengirim 3.000 unta yang membawa gandum, dan 3.000 unta lainnya untuk mengangkut pakaian. Sementara dari Kufah, datang bantuan 2.000 unta yang membawa gandum.

Para pegawai kekhalifahan pun segera membagikan bahan-bahan itu ke seluruh penduduk Madinah. Setiap harinya, pemerintah menyembelih 120 binatang untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat. Pernah pada suatu malam, jamuan makan malam dihadiri 7.000 orang.
Umar pun ikut serta dalam mempersiapkan jamuan tersebut. Dia turut mengangkat bahan makanan untuk kaum wanita dan anak-anak yang tidak hadir dalam jamuan makan itu. Mereka dikirimi gandum, kurma, dan lauk-pauk. Semua makanan tersebut sampai ke tangan mereka di mana pun berada.

Inilah potret penguasa dalam Islam semua dilakukan murni atas ketaatan kepada Allah SWT bukan demi kepentingan pribadi apalagi pencitraan, bahkan pemimpin pun juga ikut serta merasakan penderitaan rakyatnya.  WallahuA'lam


Oleh: Esti Budiarti

Banyak ragam mengumpulkan pundi-pundi uang di masa kini hanya dengan bermodalkan ponsel pintar dan internet. Mulai dari wirausaha, marketing, pengembara digital bahkan berinvestasi.

Cara yang dianggap paling mudah adalah investasi karena pelaku investasi tidak perlu meninggalkan aktivitas utamanya untuk menghasilkan uang. Para karyawan bisa tetap bekerja, pelajar dan mahasiswa bisa tetap menimba ilmu, ibu rumah tangga pun tetap bisa menghasilkan uang meskipun dari rumah. Tentunya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan lebih di masa mendatang dari investasi yang dilakukan saat ini.

Wikipedia sendiri mendefinisikan investasi sebagai suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Benar sebagian investor bisa mendapatkan keuntungan besar dari investasinya. Namun tidak sedikit pula yang justru mendapatkan kerugian bahkan menjadi korban penipuan dari investasi bodong dengan beragam modus yang ditawarkan.

Seperti kasus penipuan investasi yang menimpa ratusan mahasiswa IPB baru-baru ini hingga terjerat hutang pinjol (pinjaman online).

Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) Aceng Hidayat mengungkap penyebab 116 mahasiswanya terjerat penipuan investasi bermodus pinjaman online atau pinjol. Di mana semua bermula saat para mahasiswa mencari alternatif tambahan pendanaan kegiatan kampus dengan mengikuti proyek yang dijanjikan oleh San. Para korban ditawarkan untuk mengajukan pinjaman online kemudian dengan hutang tersebut berinvestasi di toko online miliknya dengan imbalan mendapat keuntungan 10 persen. (Kompas.com, 19/11/2022)

Korban lainnya adalah Daffa. Melalui teman sesama mahasiswanya, Daffa berkenalan dengan SAN yang menawarkan solusi bisnis online jika ingin berpenghasilan meskipun dengan status mahasiswa. Skema yang ditawarkan oleh SAN adalah menghasilkan uang melalui utang pinjol. Kemudian SAN mengarahkan korban untuk berbelanja di akun _marketplace_ miliknya dengan utang pinjol tersebut, dengan tujuan untuk menaikkan rating toko. SAN pun berjanji akan membayar cicilan bulanan tagihan tersebut dan memberikan keuntungan 10% bagi Daffa. Namun nyatanya SAN mangkir dari tanggung jawabnya hingga Daffa disambangi oleh _debt collector_ ke rumahnya. (cnnindonesia.com, 16/11/2022).

Pada kasus penipuan investasi ratusan mahasiswa IPB hingga terjerat hutang pinjol, kesamaannya adalah kebutuhan untuk segera mendapatkan uang dengan nominal yang cukup besar tanpa harus mengeluarkan banyak tenaga dan waktu. Dan karena keterbatasan finansial, pinjol menjadi solusi tercepat untuk mendapatkan modal dalam berinvestasi.

Apalagi pada saat ini pinjol sendiri sudah sangat menjamur, terutama sejak pandemi Covid-19 lalu. Di mana banyak orang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian, sementara kebutuhan hidup harus terus terpenuhi. Hal ini seakan memberikan peluang bagi para kapitalis untuk membuka keran pinjol dengan selebar-lebarnya. Akses dan persyaratan untuk pengajuan pinjaman pun relatif sangat mudah bahkan dapat dilakukan secara online. Hanya dengan mengisi formulir, dana puluhan juta dapat dicairkan. 

Ironisnya lagi, tujuan pengajuan hutang pinjol pun mengalami pergeseran. Jika yang awalnya untuk pemenuhan kebutuhan primer atau pokok, kini sebagian orang menggunakan hutang pinjol untuk memenuhi kebutuhan sekunder bahkan tersiernya. Hanya untuk memenuhi gaya hidupnya sesuai dengan tuntutan sosial.

Ini adalah imbas dari penerapan sistem kapitalisme dalam sebuah negara. Hanya menghasilkan masyarakat yang konsumtif dan hedonis. Setiap orang berlomba-lomba untuk selalu tampak lebih dibandingkan yang lainnya. _Flexing_ akan gaya hidup dan kepemilikan materi di akun media sosial menjadi rutinitas keseharian masyarakat masa kini. Kesenjangan sosial semakin melebar. Bagi mereka yang tidak memiliki kecukupan finansial, pinjol, paylater dan kartu kredit adalah solusi tercepat bagi mereka yang ingin memiliki gaya hidup mewah.

Umat pun lupa. Ada jerat-jerat riba dari hutang pinjol. Kelebihan bayar dan biaya denda yang harus dibayarkan jika terjadi keterlambatan pembayaran cicilan adalah riba dan jelas keharamannya di dalam syariat Islam. Inilah bentuk dari penerapan sekulerisme. Kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak sesuai dengan akidah Islam, terlepas dari aturan syariat. Muamalah-muamalah yang tidak sesuai dengan syariat bahkan dapat mendatangkan murka Allah dan Rasul-Nya dibiarkan merajalela, sehingga maksiat semakin marak ditengah umat. Semua demi kepentingan kapitalis semata. 

Selain itu, pada kasus penipuan mahasiswa IPB hingga terjerat hutang pinjol ini, ada tanggung jawab lain dari negara yang tidak dipenuhi. Negara telah abai me-riayah rakyatnya. Mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelektual, nyatanya dapat terjerat penipuan dan terjerumus pada riba. Inilah bentuk penerapan sekulerisme di dalam dunia pendidikan. Anak-anak dan generasi muda tidak mendapat bekal akidah yang cukup selama menimba ilmu baik di sekolah maupun di kampus. Kurikulum pendidikan jauh dari nilai-nilai agama. Padahal penanaman akidah yang benar sejak dini adalah sebuah keharusan jika ingin mencetak generasi yang tangguh dan tidak mudah terbawa arus. 

Sungguh, seharusnya kasus ini semakin membuka mata umat. Ini bukanlah kelalaian dan kecerobohan semata. Tapi ini adalah kesalahan sistemik. Penerapan paham sekulerisme-kapitalisme, tidak akan menyejahterakan umat. Justru sebaliknya, hanya akan menyesatkan dan menyengsarakan umat.

Mahasiswa sebagai generasi muda dna tonggak harapan perubahan, sudah seharusnya dilepaskan dari kungkungan kapitalisme. Mereka harus dikembalikan kepada ideologi Islam dengan akidahnya yang lurus agar tidak mudah terbawa arus sekulerisme-kapitalisme.

Untuk melepaskan pemuda dari sistem yang bathil, tentu harus dengan menerapkan sistem yang haq. Syariat Islam harus ditegakkan, bukan hanya dalam perkara ruhiyah dan personal, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat terutama bernegara. Akidah Islam selayaknya menjadi landasan kehidupan bernegara. Sehingga semua aspek kehidupan akan sejalan dengan hukum syara'. Terutama pada sektor pendidikan. Kurikulum pendidikan berlandaskan pada akidah Islam, sehingga generasi yang akan dicetak adalah generasi gemilang dan bertakwa kepada Allah SWT.

WalLaahu a’lam


Oleh; Umi Jamillah
 (Pemerhati Perempuan)

Manusia adalah makhluk yang lemah dengan keterbatasan dan kelemahan yang  diciptakan oleh Allah SWT untuk menjadi penjaga alam ini. Sayangnya, banyak yg tidak melakukan segala perbuatan sesuai dengan keinginan sang Pencipta.

Diberitakan dalam (wartabromo.com, 20-/11/2022). Aparat Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, mengungkap kasus penyekapan 19 perempuan di sebuah Ruko di Kecamatan Gempol Pasuruan diduga adanya traficking (perdagangan manusia).

Penyekapan terhadap 19 perempuan tersebut didapatkan dari dua tempat diantaranya, Ruko Gempol : terdapat 8 perempuan diantaranya tiga di bawah umur.  Rumah di Prigen : terdapat 11 perempuan satu diantaranya dibawah umur. Mereka adalah korban yang mendapat tawaran pekerjaan sebagai pemandu lagu dan iming-iming gaji besar. Polda Jatim menangkap 5 orang tersangka diantaranya DG, RN, CE, AG dan AD. Mereka diduga melakukan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak, kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bulan Januari - Juni 2020, ada 50 perempuan dewasa yang dijadikan eksploitasi seksual dan 50 anak - anak diperdagangkan dengan tujuan yang sama.

Data komisi perlindungan anak indonesia mencatat  sebanyak 234 anak menjadi korban TPPO dan eksploitasi. Pada Januari - April 2021, 83% adalah korban kasus prostitusi dengan 60% lewat medsos dan 40% secara konvensional. Tahun 2022, KPAI menerima pengaduan kasus TPPO sebanyak 45 laporan.

Traficking merupakan bentuk tidak adanya penghormatan sesama manusia. Padahal manusia sejatinya adalah mahluk yang di beri akal, seharusnya bisa membedakan baik dan buruk. Sedangkan perasaannya hanya diliputi nafsu serakah tanpa punya rasa kemanusiaan yang tujuannya untuk mendapatkan secuil kauntungan dunia tanpa memandang halal haram. Mereka mati rasa melihat psikis dan mental para korban. 

*Akar Penyebab Traficking*
Menurut Penelitian David Wyatt menemukan bahwa kemiskinan bukan faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya human traficking. Perdagangan terjadi karena ber-satunya berbagai faktor  katalis, yang mendorong kemiskinan dan berbagai penyebab struktural seperti pendidikan yang rendah, rendahnya penegakan hukum, kelaparan, dan komitmen negara yang rendah untuk  membebaskan warganya. 

Inilah dampak dari diterapkannya sekulerisme kapitalisme yang memandang  materi sebagai tujuan. Bahkan negara pun abai dalam memberikan kesejahteraan terhadap rakyat sampai kemiskinan mendera sehingga mudah diberikan iming-iming harta tanpa melihat bahayanya. Bahaya yang diakibatkannya sampai pada pelanggaran terhadap hukum Syara'. Sebagaimana jiwa manusia yang harus di jaga, bukan dengan solusi regulasi. Sejatinya regulasi itu bukan menjadi penyelesaian permasalahan.

*Memutus Rantai Human Trafficiking*
Sebagai seorang muslim dan hidup di negara yang mayoritas muslim, kita seharusnya tidak kebingungan di dalam mencari solusi permasalahan kehidupan. Sebab Islam merupakan agama yang paripurna dan menyeluruh. Secara konsep dan sejarah, Islam mampu menjadi problem solver dalam segala aspek.

Termasuk untuk mencegah dan mengatasi terjadinya gurita terhadap  human trafficking, Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap dengan solusi yang efektif memutus mata rantai trafficking. Mekanismenya adalah sebegai berikut:

Pertama, Penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan. Penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu mewujudkan kesejahtetaan bagi seluruh rakyat. Sumber daya alam yang melimpah tidak boleh diekspoitasi untuk segelintir orang sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Namun, SDA wajib dikelola oleh negara, yang hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat. Maka bukan hal mustahil jika pelayanan pendidikan dan kesehatan diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Karena penerapan sistem ekonomi Islam mengkondisikan yang demikian.

Kedua, tatanan Islam akan menjamin perempuan tidak menjadi korban ekspolitasi dan perdagangan orang melalui dua hukum; yakni hukum nafkah perempuan dalam tanggunggan wali, dan hukum keharaman perempuan memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaan. Negara pun wajib menyediakan lapangan pekerjaan, terutama bagi laki-laki, karena Islam mendudukkan mereka sebagai pihak yang mencari nafkah. Dengan cara ini, diharapkan para perempuan akan terpenuhi segala kebutuhannya, tanpa harus bekerja.

Ketiga, peradilan negara akan hadir untuk memberi hak gugat bagi perempuan atas nafkah, menghukum pihak-pihak yang wajib memberi nafkah bagi perempuan, dan menutup celah semua lapangan kerja yang memanfaatkan sisi feminitas perempuan.

Keempat, negara Islam pun akan memberikan hukuman yang tegas dan memberikan efek jera bagi siapa saja pelaku human trafficking, tanpa pandang bulu. Termasuk memberikan propaganda di tengah-tengah masyarakat tentang betapa seriusnya negara dalam menumpas kejahatan tersebut. Sehingga orang akan berpikir ulang ribuan kali, sebelum memutuskan untuk melakukan kejahatan.

Itulah solusi masalah human trafficking menurut perspektif Islam. Semoga solusi tersebut bukan hanya berhenti di tataran konsep atau teoritis semata, namun bisa diwujudkan dalam kehidupan. Wallahu’allam bi ash shawwab

Oleh: Nurul Rabiatul Adawiyah

Orang-orang yang membenci ajaran Islam tidak pernah berhenti menstigmatisasi ajaran Islam. Mulai dari dikatakan radikal, intoleran, ekstremisme hingga dikatakan terorisme. Seperti yang terjadi beberapa minggu lalu seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan teroris.

Guru tersebut berininsial S bertugas sebagai wali kelas, namun kepala sekolah di sekolah tersebut memberikan tanggapan terkait hal ini bahwa S selama ngajar di sekolah tersebut tidak pernah menunjukan gelagat aneh, "Sikap dan bicaranya baik, sepertinya mustahil jika ada kaitannya dengan teroris," ungkapnya. (Kompas.com, 17/10/22).

Selain dari itu, di kabupaten Sumenep-Jawa Timur pun, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris. Kabar mengenai penangkapan terduga teroris tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya. Dengan penangkapan itu, pihaknya berharap tidak ada lagi pihak-pihak di Kabupaten Sumenep yang mengarah pada radikalisme.(Kompas.com, 18/10/2022).

Pemerintah tidak pernah berhenti memberikan stigmatisasi Islam dan khilafah sebagai ajaran radikal dan penyebab terorisme. Hal ini semakin membuktikan bahwa yang diincar oleh pemerintah adalah Islam itu sendiri. Karena, terbukti kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain seperti pendeta, bahkan KKB yang mengakibatkan banyak korban tewas sekali pun, tidak pernah disebut sebagai terorisme.

Siapa pun bisa mendapatkan tuduhan keji ini, meskipun tidak pernah jelas latar belakangnya, demikian juga penanganan kasusnya. Oleh karena itu, narasi radikal hingga terorisme tidak lain adalah narasi politik yang terus dikampanyekan oleh rezim. Sasaran yang dituduh tiada lain adalah salah satu kelompok yang mendakwahkah syariat dan khilafah.

Padahal mendakwahkan syariat dan khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam bukan ajaran suatu kelompok tertentu. Islam melarang siapapun yang menstigma ajarannya termasuk ajaran tentang khilafah. Orang-orang yang mendakwahkan syariat Islam pun bukanlah orang-orang yang jahat apa lagi pemecah belah umat.

Islam merupakan agama yang diakui oleh konstitusi dan diberikan jaminan untuk menjalankan ajaran agamanya sesuai keyakinan. Sebagaimana yang tercantum dalam UU Pasal 28E ayat 1 tahun 1945 siapapun yang menyudutkan ajaran Islam termasuk dikategorikan tindak pidana penistaan agama. Artinya ajaran Islam tetap sah di negeri ini apa lagi mendakwahkannya tentu diperbolehkan.

Definisi terorisme pertama kali diciptakan pada tahun 1790-an, untuk merujuk pada teror yang digunakan selama Revolusi Perancis oleh kaum revolusioner terhadap lawan mereka. Terorisme muncul pada abad ke-19 menjelang perang dunia pertama, terjadi hampir di seluruh belahan dunia baik di Amerika, Rusia, juga Eropa. Sejarah mencatat pada tahun 1890 aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki yang berakhir terhadap pembunuhan massal terhadap warga Armenia pada perang dunia pertama, pada dekade tersebut aksi terorisme identik sebagai bagian gerakan sayap kiri yang berbasis ideologi. (Wikipedia.org).

Selain dari itu gelar terorisme ditujukan bagi kelompok atau individu yang melakukan penyerangan atau ancaman terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Namun di Indonesia akhir-akhir ini isu terorisme hanya drama yang dibuat-buat saja untuk memburukkan ajaran Islam. Pasalnya, tidak ada sama sekali tindakan teror atau ancaman yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu terhadap pemerintah.

Logikanya bagaimana mungkin seorang ibu berinisial S memakai pakaian syar'i lengkap dengan cadar, membawa alat tembak memasuki Istana. Padahal di dalam istana memiliki penjagaan yang ketat. Lagi pula ibu tersebut tidak melakukan penyerangan apapun di istana. Jadi, ini hanya akal-akalan mereka saja untuk memburuk-burukkan Islam. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang mau mendalami Islam karena takut dianggap terorisme. Seperi ini pula cara mereka menghalangi dakwah kaum muslim yang mendakwahkan Islam kaffah yaitu dengan membuat masyarakat takut terhadap apa yang didakwahkan oleh individu atau kelompok tersebut.

Mari kita amati bersama bahwa sistem yang digembor-gemborkan saat ini adalah sistem demokrasi kapitalis. Sebuah sistem yang sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karena itu, sebagai aktivis dakwah sudah jelas apapun yang bertentangan dengan syariat Islam harus digulingkan. Begitupula setiap kebijakan yang bertentangan dengan syara' pun harus dikritik dan dinasehati bahwa kebijakan ini bertentangan dengan syariat.

Untuk itulah para rezim yang anti Islam selalu berupaya menjegal dakwah itu dengan membuat berbagai propaganda atau memberi stigma negatif kepada Islam dan juga kepada pejuangnya. Rasulullah Saw dan para sahabat bahkan pernah mengalami kondisi demikian. Rasulullah pernah dikatakan orang gila, kitab Al-Qur'an pun disebut karangannya. Bahkan orang-orang mukmin pun senantiasa diejek dan disebut sebagai orang-orang yang sesat.

وَاِذَا رَاَوْهُمْ قَالُوْٓا اِنَّ هٰٓؤُلَاۤءِ لَضَاۤلُّوْنَۙ

Artinya. "Dan apabila mereka melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, “Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat." (QS. Al-Muthafifin: 32).

Stigma bahwa ajaran Islam merupakan penyebab terorisme merupakan cara berpikir orang-orang yang dangkal. Pasalnya metode dakwah yang dijalankan tidak pernah melalui kekerasan. Bahkan Islam tidak mengajarkan demikian. Semua cara itu hanya taktik mereka yang membenci Islam agar orang-orang berpaling dari ajaran Islam. Hal ini terbukti ketika tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh pihak lain nonmuslim misalnya, mereka tidak pernah dicap sebagai tindakan terorisme. Berbagai stigma itu hanya tertuju kepada kaum muslim yang ingin menegakkan syariat Islam secara kaffah. Allah SWT. berfirman dalam Qs. Al-Baqarah: 217

وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا...

Artinya: "Orang-orang kafir tidak akan pernah berhenti memerangi kalian sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup...".

Untuk itulah kaum muslim sangat membutuhkan pemimpin yang taat terhadap Allah SWT dan institusi yang menerapkan Islam secara total, institusi itu adalah Khilafah. Sehingga umat Islam akan aman dan nyaman termasuk saat melakukan aktivitas dakwah.

Wallahualam Bishawwab.

Oleh: Nurul Rabiatul Adawiyah

Berbicara tentang perkembangan televisi mungkin sudah tidak bisa terlepas dari adanya TV analog. TV analog adalah salah satu media yang biasa digunakan untuk menyiarkan berbagai macam tayangan menarik di dunia entertain. Namun sejak tahun 2020 Kemenkominfo segera menghentikan siaran TV analog atau bisa disebut Analog Swicth Off (ASO) kemudian digantikan dengan TV digital.

Sejak tanggal 30 april 2022 di sebagian kota Pulau Jawa tidak bisa menikmati siaran TV analog. Ada 3 tahap pemberhentian yang dilakukan pemerintah, tahap pertama dilakukan pada tanggal 30 April 2022, kemudian dilakukan kembali pada tanggal 25 Agustus 2022 setelahnya dilakukan pada 2 November 2022.

Pemberhentian TV analog dengan menggantikan ke TV digital menuai banyak kritikan dari masyarakat. Rata-rata yang mengkritik adalah masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke bawah. Pasalnya, kebijakan ini terkesan lebih memaksa masyarakat untuk beralih ke TVdigital. Menko Polhukam Mahfud MD, menanggapi terkait dengan pengalihan TV analog ke TV digital, bahwa masih ada beberapa stasiun TV yang belum mematikan siaran analognya.

Mahfud mengatakan Analog Switch Off (ASO) merupakan perintah UU dan telah lama dilakukan serta dikoordinasikan dengan pemilik stasiun TV. Ia pun menegaskan jika masih ada stasiun TV yang menyalurkan siaran secara analog maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum. (Republika.co.id, 4/11/22).

Mahfud pun mengatakan pula bahwa siaran TV analog ke digital tersebut merupakan arahan dari The International Telecommunication (ITU) yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bidang teknologi informasi dan komunikasi. (Ihram.co.id, 05/11/22).

Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran mengungkapkan kewajiban penghentian siaran televisi analog paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB (Pasal 97 ayat (1) b).

Peraturan Menkominfo No. 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran juga mengungkapkan kewajiban semua lembaga penyiaran untuk menyetop siaran analog pada 2 November 2022.

Untuk menonton televisi masyarakat Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) kini sudah beralih ke siaran TV digital. Sebab, antena konvensional saat ini sudah dimatikan pemerintah.

Walaupun demikian, pemberhentian TV analog atau Analog Switch Off (ASO) masih belum bisa diterima oleh masyarakat Gorontalo. Sebab sebagian besar masyarakat serambi madinah itu masih menggunakan TV analog. Selain dari itu pemberhentian secara serentak TV analog dinilai menyusahkan masyarakat. Pasalnya, masyarakat diminta membeli perangkat Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV digital, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah bukan mematikan siarannya tetapi menghentikan penjualan TV analog. (Liputan6.com minggu 6/11/22).

Perubahan ke arah TV digital akan menyulitkan masyarakat karena ada komponen yang harus dibeli untuk dapat mengakses TV digital. Walaupun pemerintah menjanjikan akan memberikan alat Set Top Box secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Akan tetapi tidak lantas persoalan migrasi ini selesai begitu saja. Pasalnya tanpa membenahi dari segi akses akan ada masyarakat yang tidak mampu menjangkau siaran TV digital.

Jika diperhatikan setiap kebijakan pemerintah selalu saja menguntungkan pihak tertentu yaitu tiada lain pengusaha itu sendiri. Karena, kita bisa amati bahwa pemerintah menekan rakyat untuk membeli alat Set Top Box sehingga dari penekanan itu angka permintaan akan meningkat. Maka, angka produksi pun juga turut meningkat. Jadi jelas bahwa kebijakan ini bukan menguntungkan rakyat namun menguntungkan para korporasi. Perubahan ini sekaligus juga menunjukan bahwa UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada kepentingan rakyat melainkan keberpihakan penguasa kepada korporasi.

Inilah wajah buruk pemerintah yang dikuasai oligarki. UU menjadi payung hukum untuk memuluskan kepentingan mereka. Mereka berdalih memberikan akses yang lebih baik kepada rakyat, agar kebijakan tersebut diterima masyarakat. Karena dengan menggunakan UU lah mereka bisa memaksa rakyat kelas bawah untuk menerima setiap kebijakan mereka.

Sangat miris, penguasa memaksa rakyat untuk membeli alat Set Top Box dengan dalih akan dikenakan pidana bagi rakyat yang masih menggunakan TV analog. Padahal masih banyak rakyat yang belum siap beralih ke TV digital, selain harga alat STB tersebut cukup mahal belum lagi harus membeli TV digitalnya. Tentu saja kebijakan ini mengecewakan rakyat karena pasalnya rakyat dituntut wajib beralih ke TV digital. Inilah yang dinamakan kezaliman.

Negara yang seharusnya melayani rakyat, faktanya menjadi perpanjangan tangan bagi pengusaha. Jargon demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat menjadi dari penguasa oleh penguasa untuk pengusaha.

Ketika menerapkan kebijakan mereka tidak berpikir apakah kebijakan tersebut menguntungkan rakyat atau tidak? Rakyat menjadi sapi perahan bagi penguasa untuk memuluskan keinginan pengusaha.

Mewujudkan siaran TV yang bagus untuk diakses oleh seluruh masyarakat merupakan kewajiban bagi negara. Dalam Islam media didaulat sebagai sarana menebar kebaikan, alat kontrol dan sarana dakwah. Dengan kata lain media juga berfungsi sebagai benteng yang memiliki peran politis dan strategis serta sebagai benteng penjaga umat dan negara. Sehingga suasana ketaatan terus tercipta dan wibawa negara tetap terjaga

Televisi yang merupakan sumber informasi harus menyajikan tayangan yang meningkatkan ketakwaan umat. Isi tayangan harus yang berfaedah. Dalam negara Islam tayangan media berada di bawah wewenang Depertemen Al-I'lam (penerangan). Depertemen inilah yang akan membuat aturan demi kemaslahatan umat. Membantu membina masyarakat Islam dengan pemahaman yang kuat, lurus, dan bersih. Menyiarkan Islam, baik dalam keadaan damai maupun perang dengan menonjolkan sisi keagungan Islam. Menjelaskan kerusakan sistem buatan manusia.

Tidak boleh ada tayangan yang keluar dari panduan yang telah ditetapkan oleh depertemen Al-I'lam. Jika keluar dari yang ditetapkan oleh depertemen tersebut maka akan diberikan sanksi tegas dan berat kepada pemilik media yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Negara pun menjamin tayangan televisi yang bisa diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. Tidak ada dalam benak penguasa mau mengambil keuntungan dari setiap kebijakan. Mereka selalu mengedepankan kebutuhan umat. Bahkan pemerintah dalam negara Islam tidak akan pernah memberi celah bagi swasta atau siapa pun yang mau memanfaatkan masyarakat. Karena mereka memiliki ketakwaan dan rasa takut kepada Allah. Sebab setiap apa yang dipimpin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat kelak. (Syeikh. Taqiyuddin an-Nabhani, Mukaddimah ad-Dustur Pasal 103-104).

Dengan sistem Islam dalam naungan khilafah akan terwujud tayangan yang berkualitas yang mendukung terciptanya masyarakat Islami. Masyarakat merasa aman dan tenang bebas dari kekhawatiran terhadap tayangan yang mendatangkan kemudaratan.

Wallahua’lam Bishawwab.

Oleh: Junari, S.I.kom

Berbagai perusahaan sepatu maupun tekstil dan perusahaan-perusahaan lainnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menyelamatkan industri dari resesi. Sehingga ada ribuan pekerja buruh yang mendapatkan gelombang PHK dan dirumahkan. PHK merupakan opsi terakhir yang ditempuh perusahaan.

Adapun alasan pihak pabrik melakukan PHK karena perusahaan tidak lagi mampu menampung pekerja sebab kebanyakan perusahaan yang menjadi tujuan ekspor mengalami kerugian dan perlambatan ekonomi. Seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50%. (CNBC Indonesia, 06/11/2022).

Dijelaskan bahwa perlambatan ekonomi negara maju dipengaruhi oleh geopolitik dan perang di kawasan Ukraina yang memicu tekanan inflasi yang tinggi. Selain itu, kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) diperkirakan lebih tinggi dengan siklus lebih panjang. (CNBC Indonesia, 06/11/2022).

Maka dari itu, dampak dari PHK massal meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran. Korban PHK tidak mampu lagi membeli dan memenuhi kebutuhannya. Sebab, sumber pemasukan utamanya telah tiada. Bahkan, efek dari PHK ini bukan saja kemiskinan melainkan angka kejahatan juga turut meningkat. Karena, orang orang yang tidak memiliki pekerjaan Akan mencari jalan pintas dalam memenuhi kebutuhannya. Seperti, mencuri, merampok, membegal, dll.

Alih-alih memberikan solusi atas membanjirnya PHK, penguasa malah terkesan tutup mata pada dampak kebijakan pabrik terhadap pekerjanya. Para pekerja yang di PHK dibiarkan terlunta-lunta dengan nasib yang tidak jelas. Negara juga tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang lain sebagai pengganti. Hal ini karena periayahan negara tidak totalitas pada rakyat. Melainkan negara kita menjadikan rakyat hanya sebagai mesin robot saja, upah yang didapatkan tidak sebanding dengan peluh yang dikeluarkan. Salah satu bukti bahwa penguasa saat ini tidak peduli terhadap masa depan rakyatnya termasuk para buruh yaitu dengan adanya UU Omnibus Law.

Pada awalnya, undang-undang ini diklaim akan menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Namun, faktanya undang-undang ini justru merugikan pekerja, mereka hanya diberikan pesangon 0,5 %.

Inilah buah kebijakan sistem kapitalisme yang lahir dari pemisahan agama dari kehidupan atau sekulerisme. Sehingga, penguasa dalam meneken kebijakan hanya menurut asumsi dan kemaslahatan diri mereka beserta koleganya. Ketika kebijakan dinilai mampu membawa keuntungan untuk pihak mereka maka itu akan diterapkan. Perihal kemaslahatan untuk rakyat tidak menjadi prioritasnya penguasa saat ini. Sebagaimana yang terjadi pada buruh yang bekerja di berbagai industri, mereka mau dapat pemutusan hubungan kerja atau apapun penguasa tidak peduli. Kembali lagi karena masa depan para buruh bukan menjadi prioritas penguasa.

Jadi, apapun bentuk kebijakan dari penguasa yang mengatasnamakan rakyat itu hanyalah alibi semata. Karena, buktinya tidak ada satu pun kebijakan penguasa yang benar-benar menguntungkan rakyat. Seperti adanya UU Omnibus Law itu hanyalah omong kosong. Demikianlah potret kegagalan kapitalisme dalam menjamin dan melindungi hak-hak pekerja

Tentu hal ini berbeda dengan negara Islam dalam naungan khilafah. Negara khilafah memiliki kebijakan yang dapat menjamin hak para pekerja. Dalam kepemimpinan Khalifah mengenai kebijakan antara perusahaan dan buruh dibangun dari kontrak kerja (akad ijarah), dimana kedua belah pihak harus saling rida dalam memenuhi perjanjian. Ikhtiar dalam perjanjian pun saling menguntungkan. Perusahaan mendapatkan keuntungan dari jasa pekerja, dan pekerja mendapatkan keuntungan berupa upah yang disepakati.

Adapun cara menetapkan upah atau imbalan yaitu upah seorang ajir (pekerja) adalah kompensasi dari jasa pekerjanya yang disesuaikan dengan nilai kegunaannya. Perkiraan jasa seorang pekerja untuk diberikan, untuk penentuan upahnya dikembalikan kepada ahli yang memiliki keahlian menentukan upah. Bukan negara, bukan pula kebiasaan penduduk suatu negara. Para ahli tersebut, ketika menetapkan upah tidak memperkirakan berdasarkan produksi seorang pekerja, dan tidak pula memperkirakan berdasarkan batas taraf hidup yang paling rendah. Tidak boleh juga mengkaitkan dengan harga barang yang dihasilkan. (Syekh. Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham Al-Iqtishadiy Fil Islam).

Demikianlah kesempurnaan Islam dalam pengaturan urusan umat. Maka hanya dengan menerapkan Islam, segala kebijakan yang diterapkan oleh penguasa mampu menghantarkan kepada kemaslahatan umat. Dalam hal ini umat tidak ada pilihan lain untuk mengatasi problematika kehidupan termasuk nasib para buruh selain berharap pada Islam. Dengan kembali pada syariat akan memberikan kesejahteraan diantaranya kesejahteraan pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Sebab hal ini diurus langsung oleh pemimpin Islam dalam bingkai khilafah dengan penerapan syariat secara kaffah.

Wallahua'lam Bishawwab.


Oleh Nurul Bariyah
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK

Lagi-lagi pemberitaan kasus bullying marak akhir-akhir ini. Bullying atau perundungan sendiri berarti perbuatan seperti mengganggu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan, yang dilakukan seseorang kepada orang lain. Kini bullying tak hanya terjadi di sekolah. Akan tetapi, di tempat umum bahkan di media sosial pun kerap terjadi. Seperti baru-baru ini di Tapanuli Selatan Sumatera Utara, kasus bullying menimbulkan kemarahan di hati masyarakat. 

Pasalnya beberapa orang pelajar tega menganiaya seorang nenek. Dilansir dari kumparannews.com (20/11/2022), 6 pelajar yang diamankan pihak kepolisian, mengaku iseng saat menendang korban yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Awalnya mereka melihat nenek ODGJ itu yang berada di pinggir jalan. Lalu mereka berhenti, akan tetapi entah apa yang mereka bicarakan. Setelah itu salah satu pemuda turun dari motor dan menendang nenek tersebut.

Tanpa rasa menyesal sama sekali. Bahkan kejadian tersebut mereka abadikan, lalu dibagikan ke grup WhatsApp mereka. Bukannya  memedulikan sang nenek yang terjatuh, mereka malah menertawakannya.

Kasus lain siswa SMP Baiturrahman, kota Bandung juga menjadi korban bullying, yang dilakukan teman-teman sekolahnya. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @Donilaksono. Tampak seorang siswa memasang helm pada korban, kemudian pelaku menendang kepala korban hingga terjatuh. 

Sementara itu, teman yang lain yang melihat pembullyan itu hanya diam saja. Tiada satu pun yang berusaha membantu. Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan karena terluka.

Kepala sekolah SMP Baiturrahman Saefullah Abdul Muthalib mengakui adanya aksi bullying di sekolahnya. Ia pun mengecam aksi bullying tersebut. Ia mengatakan bahwa kedua orangtua pelaku dan korban telah bertemu dan menyelesaikan masalah itu dengan kompromi.

Realita ini sangat mengenaskan, sebab pelakunya adalah para pelajar. Mereka tidak sepatutnya melakukan hal tersebut. Mereka adalah calon-calon pemimpin. Di pundak mereka tersimpan harapan masa depan yang lebih baik. Namun, nyatanya jauh panggang dari api. Mereka telah rusak, jangankan mengerti tentang kepemimpinan, akhlak dan adab saja mereka tidak mengerti.

Pertanyaannya adalah mengapa mereka bisa seperti itu? Bahkan mereka terlihat sudah biasa atau membudaya?

Bullying terhadap nenek menggambarkan betapa buruk sifat pelajar tersebut. Kasus serupa dan kenakalan pelajar lainnya pun kian marak dilakukan. Kasus ini hanya seperti gunung es di lautan. Terlihat sedikit tetapi faktanya begitu banyak tindak kenakalan yang dilakukan oleh para pelajar. Hal ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dalam mencetak generasi serta sistem kehidupan secara umum. Sebab, baik buruknya pelajar ditentukan oleh lingkungan dan sistem yang membentuknya.

Sistem kehidupan kapitalis sekularis telah memisahkan kehidupan dengan agama. Agama tidak lagi dijadikan patokan dalam menjalani kehidupan ini. Padahal adanya akhlak dan adab hanya pada agama. Jadi wajar ketika agama dijauhkan dari kehidupan termasuk dalam sistem pendidikan hasilnya adalah pelajar kehilangan akhlak dan adab. Bahkan rusak dengan kehidupan yang sekuler, hedonis, dan permisif (serba bebas). 

Faktanya, pendidikan hari ini hanya memiliki visi dan misi agar dapat menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu bersaing di dunia kerja. Bagaimana caranya agar mereka dapat menghasilkan uang sebanyak-banyaknya? Dengan menghilangkan fungsi utama pendidik itu sendiri yaitu mencerdaskan dan membentuk karakter yang beriman dan bertakwa. 


Maka wajar, jika nilai-nilai kemanusiaan tidak lagi dijunjung tinggi. Terlebih nilai agama dan spiritual  yang justru sangat penting, kini semakin jauh bahkan ditinggalkan. Padahal pemuda dan pelajar adalah harapan bangsa. Merekalah yang nantinya akan memegang tanggung jawab sebagai pemimpin di masa depan. Mereka yang akan mengukir peradaban di masa depan. Jika hari ini mereka seperti itu, peradaban seperti apa yang akan mereka buat di masa datang?


Berbeda dengan sistem Islam. Pendidikan generasi dimulai dan dilandasi oleh pendidikan akidah. Akidah sebagai pondasi kemudian diajarkan dan dipahamkan aturannya secara baik dan menyeluruh. Sehingga terbentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami. Mereka juga disiapkan untuk menjadi ahli di berbagai bidang baik ilmu agama maupun ilmu terapan hingga mereka siap maju terjun di masyarakat dan menjadi pemimpin.

Dengan demikian, terbentuklah karakter Islami yang ahli di bidangnya masing-masing dan siap terjun ke masyarakat untuk mengaplikasikan ilmunya. Pendidikan ditujukan dalam rangka membangkitkan dan mengarahkan potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimalisir aspek yang buruk. 

Keteladan juga merupakan aspek yang tak terpisahkan dalam proses pendidikan. Sebagaimana Islam memiliki sentral keteladanan yang harus diikuti yaitu Rasulullah saw.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Ahzab Ayat 21 :  "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

Robert L. Gullick Jr. dalam  bukunya Muhammad, The Educator menyatakan: “Muhammad merupakan seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar. Tidak dapat dibantah lagi bahwa Muhammad sungguh telah melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang… Hanya konsep pendidikan yang paling dangkallah yang berani menolak keabsahan meletakkan Muhammad di antara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena -dari sudut pragmatis- seorang yang mengangkat perilaku manusia adalah seorang pangeran di antara pendidik."

Dengan demikian sudah pasti agama dan pendidikan menjadi satu titik yang sangat penting terutama untuk menciptakan SDM yang handal dan memiliki ketaatan yang penuh pada Allah Swt. Hal ini menjadi tanggung jawab para pemimpin, bukan saja menjadi tanggung jawab para pendidik. Agar terlahir calon pemimpin yang Islami, taat pada Allah, berakhlak mulia, ahli di bidangnya, dan ikhlas mengabdikan ilmunya untuk kemaslahatan rakyat.

Wallahualam bissawab


Nusantaranews.net, Padang - Berlokasi di tengah Kota Padang, tepatnya di Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tidak banyak orang yang tahu, ada peninggalan penjajahan Jepang, lubang japing, yang sangat berpotensi untuk dijadikan destinasi wisata. Berbekal kerjasama dengan Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas menyiapkan tim untuk mewujudkannya.

Fakultas Ilmu Budaya, sebagai salah satu unit di Universitas Andalas yang terdiri atas sembilan program studi, kemudian melirik dan menjadikan lokasi ini sebagai salah satu tempat pengabdian kepada masyarakat. Dilokomotifi oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Ike Revita, M.Hum. menyambut dengat tanggap dan cepat kesempatan ini.

“Kita memiliki Prodi Sejarah dengan Prodi Bahasa dan Sastra lainnya, seperti Inggris, Indonesia, Jepang, dan Minangkabau. Artinya, kita punya potensi di sumber daya untuk menjadikan Lubang Japang ini sebagai salah satu destinasi wisata sejarah,” ungkap Dr. Ike Revita.


Menurutnya, pengabdian ini merupakan wujud dari tanggung jawab FIB pada masyarakat. Terlebih lagi mengingat, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab Tri Dharma, yang salah satunya adalah pendidikan. Hal ini juga ditegaskan oleh Dekan FIB Unand. Prof. Dr. Herwandi.

“Di FIB sudah ada unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang memang ditugaskan untuk mengelolal  penelitian dan pengabdian,” sebut Dekan.



Dengan melibatkan hampir sepuluh orang mahasiswa, pengabdian yang berkelanjutan ini diharapkan dapat secara bertahap membantu program Pemerintah Kota Padang. Ditambah lagi adanya program KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang sudah past akan semakin memperkuat tim FIB dalam menjadikan Lubang Japanag Kelurahan Tabiang Banda Gadang ini sebagai destinasi wisata sejarah.

Keberadaan lubang japang di wilayah ini rupanya tidak hanya satu. Ada banyak lubang japang yang bahkan sudah beralih menjadi tempat pembuangan sampoah bagi masyarakat. Ketidakpahaman masyarakat ini menjadi salah satu bagian penting yang perlu dilakukan agar rencana ini dapat berjalan dengan baik. Selain itu, mencerdaskan masyarakat lewat penyuluhan agar menjaga cagar budaya atau peninggalan sejarah ini dijadikan salah satu agenda pengabdian tim FIB Unand tahun ini.

Berada di lereng perbukitan, menjadikan salah satu lokasi lubang japang ini memliki pesona tersendiri. Kota Padang dapat dipandang dari puncak perbukitan yang tidak terlalu sulit dilalui. Lubang japang dengan atributnya, termasuk bunker-bunker, diibaratkan sebagai mutiara yang masih tertimbun dan perlu digali agar kilaunya bisa dinikmati banyak orang.

“Yang jelas, kita dari perguruan tinggi akan berperan serta dalam melakukan upaya untuk menjadikan lubang japang sebagai destinasi wisata baru di Kota Padang,” tegas Dr. Ike Revita.



Tersangka kasus pembunuhan di Ngalau, kota Padang Panjang awal November 2022 lalu berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim polres Padang Panjang. 

Jajaran Satreskrim polres padang panjang berhasil menangkap MR (20) pelaku tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban  Yogi Melvin  (23) Pada 1 November silam  di daerah ngalau kecamatan padang panjang timur kota padang panjang, Tersangka inisial MR (20 th) ditangkap di Koto Baru, Kubung, kota Solok pada 23 November 2022. 

Hal ini di ungkap Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K saat konfrensi pers di Mapolres Padang Panjang, Selasa (29/11/2022).dengan di dampingi oleh Kabag Ops AKP Simamora, dan Kasat Reskrim Iptu Istiqlal pada Selasa 29/11. Berawal dari penemuan mayat pada tanggal 1 november malam hari di sebuah gudang kosong di daerah ngalau, setelah polisi  melakukan penyelidikan  dan mendalami perkara tersebut akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana tersebut.

Kejadian berawal pada saat tersangka menjanjikan akan membeli handphone dari korban Yogi Melvin dengan merek Iphone XI  melalui market place di aplikasi facebook,setelah ada kesepakatan Yogi Melvin bersedia untuk Cash On Delivery (COD) di kota padang panjang .

Sesampai di kota padang panjang tersangka MR menggiring Korban ke sebuah gudang kosong di pinggir jalan pada daerah ngalau, disana terjadi perbincangan beberapa menit  antara tersangka (MR) dan korban Yogi Melvin sambil membahas kondisi dan spesifikasi handphone yang di jual oleh Yogi Melvin,  yang mana tersangka sudah mempersiapkan  satu potong besi pipih yang ujungnya sudah di asah menjadi runcing dalam jaketnya.
 
Saat korban lengah pelaku menusukan besi tersebut ke leher korban dari belakang sebanyak dua kali  yang mengakibatkan korban terkapar di lokasi kejadian.

Setelah itu tersangka MR mengambil dua unit Handphone milik Yogi melvin yakni Iphone VII dan IPhone XI milik Yogi.kemudian tersangka MR yang berasal dari daerah koto katiak melarikan diri ke kota solok.

Berdasarkan informasi yang di himpun polisi pun menemukan keberadaan tersangka MR di Darerah Kubung,Solok dan pelaku berhasil di tangkap ketika sedang berada pada sebuah warung di tepi jalan kota solok tersebut.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barsng bukti  yaitu 1 (Satu) unit handphone merek iPhone 11 warna kuning, 1 (Satu) unit handphone merek Redmi Note 9 warna ungu, 1 (Satu) unit handphone merek Oppo A 16 warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merek Shogun Nopol BA 2997 NF warna ungu, 1 (satu) buah kunci sepeda motor merek Shogun Nopol BA 2997 NF warna ungu, 1 (satu) buah batu asahan warna abu-abu, satu jacket hoodie warna hitam, satu helai baju kaos warna hitam, satu helai celana dasar warna hitam yamg di gunakan tersangka MR saat melakukan aksi biadabnya.

Kini polisi masih melakukan pencarian satu buah barang bukti yaitu besi pipih yang di gunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap Yogi Melvin yang si buang pelaku di dekat rumahnya di kelurahan koto katiak.

Dalam konfrensi media kapolres juga menjelaskan bahwa motif tersangka adalah ingin memiliki/menguasai handphone milik korban sedangkan modus operandinya pura pura membeli melalui aplikasi Market Place.

Berdasarkan kejadian tersebut tersangka MR melanggar pasal 340 jo 338 jo 339 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman seumur Hidup,minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati tutup donny.


Oleh : Khantynetta 
(Aktivitas dakwa).

Multaqa Ulama Al-Quran Nusantara 2022 digelar di Pesantren Al-Munawir Krapyak, Yogyakarta pada 15—17 November 2022, dengan mengangkat tema “Pesan Wasatiah Ulama Al-Quran Nusantara.”

Multaqa ini menghasilkan enam rekomendasi. Dua dari enam rekomendasi yang dihasilkan dengan tegas menyatakan perlunya pengarusan wasatiah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas, bahkan dalam menyusun desain kurikulum pendidikan Al-Quran sehingga terwujud keberagamaan yang moderat.

Namun demikian, multaqa ini juga merekomendasikan untuk menanamkan ajaran Al-Quran secara komprehensif sehingga benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat, bangsa, dan semesta.

Pernyataan ini menarik untuk kita cermati, satu sisi mengharapkan Al-Quran bisa menjadi petunjuk sehingga menebarkan rahmat, tetapi sisi lain menjadikan moderasi menjadi metode berfikir dalam memahami Al-Quran dan bahkan, dalam mendesain kurikulum pengajaran. Padahal dua sisi tersebut saling bertolak belakang. 

 moderasi Islam atau Islam moderat merupakan gagasan pemikir-pemikir sekuler liberalis Barat, terutama mereka yang terlibat aktif dalam proyek pengendalian dan riset kebijakan-kebijakan global.

menjadi moderat versi penjajah.
Moderasi beragama yang merujuk pada konteks Islam Wasathiyah kini justru diartikan sebagai Islam yang mau berkompromi dengan hukum Barat, tidak “fanatik” terhadap agama (Islam) serta memberikan kebebasan yang lebih luas dalam  syariat Islam. Yang kemudian disebutkan bahwa umat harus kembali kepada “Islam fundamental” yang diartikan oleh para pengusung moderasi beragama sebagai upaya mengembalikan Islam hanya sebatas nilai-nilai kemanusiaan, ritual dan kebaikan. Pada akhirnya hukum-hukum Allah pun dimutilasi dan secara membabi-buta dipaksa untuk dilenyapkan dari benak umat tatkala syariat berseberangan dengan agenda sekularisasi umat.

Hakikat moderasi Islam dapat dipahami, salah satunya dari buku keluaran Rand Corporation, “Building Moderate Muslim Network” (Membangun Jaringan Muslim Moderat). Disebutkan di dalamnya bahwa muslim moderat adalah orang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi; termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM (Hak Asasi Manusia), kesetaraan gender, pluralisme, dan menerima sumber-sumber hukum nonsektarian, serta melawan terorisme (versi Barat) dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan. Maka jelas Islam moderat tidak lain adalah “Islam” yang menerima sistem busuk demokrasi. Sebaliknya, Islam “radikal” adalah yang menolak demokrasi dan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).

Target moderasi beragama adalah supaya umat Islam mau berpikir moderat. Padahal dampak yang terjadi adalah islamofobia. Takut dengan ajaran islam sendiri. Sehingga enggan terlalu taat beragama. Enggak memakai simbul agama yang diajarkan nabi sendiri atau menolak di ajak belajar Islam secara mendalam.

Inilah strategi terakhir Barat untuk menghancurkan Islam dan kaum muslim setelah Barat tidak meraih kemenangan melalui peperangan militer. Barat hendak memecah belah kaum muslim dan menghalangi terwujudnya persatuan umat. Kaum muslimin yang tidak memiliki kesadaran politik akan tertipu dan terperangkap dalam fatamorgana kebebasan Barat yang melenakan.

Sejatinya, moderasi beragama adalah istilah asing yang disusupkan Barat yang tidak dikenal sedikit pun dalam khazanah Islam. Bila mengusung moderasi beragama, umat tidak akan maju dan berdaulat apalagi memiliki kekuatan adidaya. Justru sebaliknya, moderasi membuat umat menyiapkan sendiri kuburan kehancurannya di bawah kaki penjajah Barat.

Oleh karena itu, wajib untuk membangun kesadaran politik umat dengan politik Islam sehingga umat memahami siapa sejatinya musuh kaum muslimin dan tidak terjerumus dalam pemikiran asing yang menyesatkan. Wajib pula untuk membimbing umat agar menyadari bahwa umat Islam adalah satu laksana satu tubuh dan yakin bahwa persatuan umat adalah satu keniscayaan.

Khilafah Islamiahlah yang mampu menjadi wadah persatuan umat sebagaimana terwujud pada masa lalu dalam peradaban Islam yang agung dan mulia. Untuk itu, perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiah harus makin bergelora. Butuh keberadaan para pengemban dakwah yang gigih berjuang membangun kesadaran umat.
Keteguhan, keistikamahan, dan kedalaman berpikir politik pengemban dakwah adalah satu keniscayaan sebagaimana keikhlasan dan keyakinan kuat akan datangnya pertolongan Allah Taala. Sungguh, fajar Khilafah akan segera terbit.

Wallahu a'lam bish shawab


By : Yuliana S.Sos

Presiden Jokowi membeberkan proyek pemindahan IKN yang tengah dilakukan, dimana akan membuka peluang investasi di sektor infrastruktur senilai US$ 20,8 miliar. Nilai investasi itu setara dengan Rp.323,1 triliun, bila menggunakan asumsi kurs Rp.15.523 per dolar AS. Hal ini disampaikan pada KTT G20.
https://bisnis.tempo.co/read/1657238/ktt-g20-jokowi-beberkan-ikn-buka-peluang-investasi-infrastruktur-rp-323-triliun

Salah satu negara yang menjalin kerjasama diantaranya adalah negara Jepang yang sudah mengirimkan bantuan tenaga kerja ada pula negara Korea Selatan yang menyumbang sarana dan prasarana air bersih.
https://makassar.antaranews.com/berita/443333/kementerian-pupr-dan-jepang-memperkuat-kerja-sama-pembangunan-ikn-dalam-pertemuan-g20

Kembali Indonesia membuka peluang investasi asing di KTT G20 semakin meneguhkan modal IKN yang bergantung dengan investasi asing. Bukannya untung, malah akan membuat indonesia buntung.
Ini justru semakin memperlihatkan ketidakmandirian negara ini dalam menghadapi berbagai persoalan termasuk pemindahan ibu kota. Terbukanya peluang investasi asing akan semakin memperteguh posisi negara kita yang amat bergantung pada asing. Ketergantungan ini akan mudahnya asing menguasai dan mengintervensi negara ini di berbagai kebijakan. Ditambah, sistem kapitalisme tentu mematenkan ketergantungan negara pengikut pada negara kafir penjajah di berbagai aspek kehidupan.

Presiden Jokowi memang telah mengatakan bahwa, dana untuk pembangunan IKN ini bukan berupa pinjaman tetapi bentuk kerja sama dengan pihak swasta maupun asing. Namun demikian, apakah pemerintah berani menjamin bahwa investasi dengan asing gratis dan tidak ada kepentingan lain? Padahal kita tahu bahwa setiap bantuan atau kerjasama pembangunan yang diberikan negara-negara yang berideologi kapitalis selalu ada hasrat kepentingan. Sebab, dalam konsep politik ekonomi kapitalis, memberikan bantuan tak ayal adalah utang yang wajib dibayar di kemudian hari.

Padahal, Allah telah berfirman:“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang- kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin.” (TQS. an-Nisa’ [4]: 141). Ayat ini seharusnya menjadikan kita sadar bahwa haram bagi umat islam memberikan jalan bagi asing untuk menguasai, apalagi negeri muslim bergantung pada mereka. Umat islam harus mandiri, hanya saja kemandirian ini akan terwujud ketika memang negara kita berlandaskan pada ideologi islam yang menyeluruh dan sempurna.

Dalam sejarah dunia, islam telah menorehkan sebuah pemindahan ibu kota dengan penuh kemandirian tanpa bantuan negara lain. Ibu Kota berada di Baghdad, kota tersebut dibangun secara besar-besaran dan dijadikan pusat pemerintahan oleh Khalifah Abbasiyyah ke-8 Al Mu’tashim. Kemudian, pindahnya Ibu Kota Khilafah dari Baghdad ke Turki yang ternyata dilakukan tanpa hutang. Konstantinopel Ibu Kotanya atau yang sekarang dikenal dengan Istanbul. 

Kota terpadat di Turki dengan kondisi ekonomi yang maju karena pemerintah mengendalikan rute-rute perdagangan darat utama antara Eropa dan Asia. Pemindahan ibu kota ini semata-mata berorientasi pada pengaturan urusan umat. Bagaimana caranya agar bisa membentuk kemandirian negara?

Sistem Khilafah akan menjalankan roda perekonomian yang mandiri sesuai dengan islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia negeri ini, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam. Dengan pengelolaan sistem keuangan negara berbasis syariah, maka akan diperoleh pemasukan rutin yang sangat besar dalam APBN negara.

Tentu hal tersebut hanya bisa terlaksana, jika penguasa mau untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri dengan islam. Dan konsep-konsep ini bisa terwujud sempurna apabila mengambil islam secara keseluruhan dan diterapkan dalam naungan khilafah. Wallahu’alam.


Oleh Risa Fitriyanti. S

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berupaya mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak di Jakarta. Salah satunya dengan menggelar 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HKATPA). “Kick off HKATPA dilakukan 25 November, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Kekerasan Perempuan Internasional. Kegiatan digelar di SD Negeri Kalibaru 09, Cilincing, Jakarta Utara," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, Sabtu, 26 November 2022.
HKATPA, kata dia, merupakan rangkaian akhir penyelenggaraan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2022. Kegiatan ini dimulai 25 November hingga 10 Desember 2022.

Menurut Tuty, 16 HKATPA ini dilaksanakan dalam bentuk Road Show Jakarta Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dengan tema “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Kegiatan ini mengusung tagline “Satu Suara Untuk UU TPKS” dengan tagar #kenalUUTPKS, #JakartaRamahPerempuan, dan #JakartaPeduliAnak

Namun adanya kampanye ini tetap tidak menghilang kan kasus pembunuhan terhadap perempuan atau femisida. Pendalaman pengetahuan pembunuhan terhadap perempuan atau femisida tahun 2022 dilakukan oleh Komnas Perempuan melalui pemantauan media daring rentang Juni 2021 - Juni 2022 dan penelitian atas putusan pengadilan yang difokuskan pada femisida pasangan intim sebagai eskalasi KDRT yang berujung pembunuhan. Hasil pemantauan media daring mencatat 84 kasus femisida pasangan intim baik yang dilakukan oleh suami maupun mantan suami korban.

Sedangkan penelitian atas putusan pengadilan yang didasarkan tiga kata kunci (korban adalah istri, pembunuhan terhadap istri, dan penganiayaan terhadap istri) menemukan 15 kasus pembunuhan terhadap istri sejak 2015. Hasil pemantauan media maupun analisis putusan pengadilan menunjukkan adanya lapisan dan bentuk penganiayaan seperti dicekik, ditindih, dipukul, dibekap, ditendang, dibacok, dimutilasi, dibanting, dibakar hingga pembuangan mayat. Sedangkan menyangkut motif pembunuhan, varian terbanyak adalah pertengkaran dan cemburu. Motif ini berakar dari gagasan kepemilikan laki-laki terhadap perempuan, di mana perempuan dipandang sebagai properti dan di bawah kendali laki-laki.

KAPITALIS DEMOKRASI AKAR MASALAH
Banyaknya kasus kejahatan terhadap wanita itu tidak lain akibat sistem Kapitalisme, liberalisme dan gaya hidup bebas yang berlaku di negeri ini.Kapitalisme gagal mendistribusikan kekayaan secara merata dan adil, dan hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil kapitalis. Penghasilan seorang suami yang menjadi kepala keluarga tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Akibatnya wanita yang seharusnya lebih fokus dalam kehidupan mengurus keluarga dan mendidik anak-anaknya, dipaksa untuk keluar rumah bekerja dan bergulat mencari nafkah. Tak sedikit dari mereka mengalami eksploitasi dan harus bekerja hingga larut malam.

Selain itu dengan dorongan ide liberalisme dan kesetaraan yang salah kaprah, sebagian wanita terpedaya hingga lebih memilih mengejar karir dan bekerja meski banyak mengeksploitasi feminitas dan sensualitas mereka.

Tak jarang pula mereka harus pulang malam hari. Dengan kondisi keamanan yang minim, maka kaum wanita menjadi target empuk para pelaku kriminal. Sejumlah kasus pemerkosaan di angkutan umum yang marak belakangan ini terjadi saat kaum wanita beraktifitas di malam hari.

Himpitan ekonomi juga menjadi penyebab maraknya kasus trafficking di tanah air. Banyak wanita dari keluarga miskin yang tergiur dengan tawaran kerja hingga akhirnya terperangkap sindikat trafficking. 
Di bawah kapitalisme, rumah beroperasi pada dua register yang berlawanan. Di satu sisi, rumah tampak sebagai tempat yang lebih aman bagi kebanyakan dari kita dibandingkan dengan kekerasan dan ketidakpastian dunia publik. 

Dalam sebuah wawancara dengan Bank Dunia, seorang pria Mesir dari Borg Meghezel, sebuah desa nelayan kecil di lembah Nil, memiliki penjelasan materialis tentang kekerasan terhadap perempuan berbasis dari rumah:
“Ketidak cukupan pendapatanlah yang mempengaruhi hubungan pria-wanita. Kadang-kadang dia membangunkan saya di pagi hari untuk meminta lima pound, dan jika saya tidak memilikinya, saya menjadi depresi dan saya meninggalkan rumah. Dan ketika saya kembali, kami mulai bertengkar.” 

Islam Kaffah Solusi
Islam memiliki aturan sempurna terkait kehidupan berumah tangga serta mampu memecahkan berbagai promblem yang dihadapi manusia.

Pertama, kehidupan rumah tangga  dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Islam juga menjelaskan terkait hak dan kewajiban suami istri sehingga apabila keduanya menjalankan perannya tadi sesuai syariat  akan melahirkan rasi cinta dan kasih antara keduanya. 

Kedua, Islam memerintahkan pergaulan yang makruf (baik) antara suami dan istri. Kehidupan rumah tangga Rasul SAW adalah salah satu contoh rumah tangga ideal dalam islam. Sebagai suami, Rasul senantiasa berperilaku lembut kepada istri-istrinya dan tidak pernah berperilaku kasar kepadanya. Akhlak dan perilaku Rasul yang santun dan sopan meski sedang marah kepada istrinya juga harusnya bisa menjadi contoh. Jika suami mencontoh pribadi Rasul yang demikian maka masalah kekerasan dalam rumah tangga tidak akan dialami oleh wanita atau para istri. 

Ketiga, Islam menetapkan kepemimpinan suami atas istri dalam rumah tangga.Ketika seorang istri membangkang (nusyuz) pada suaminya, Memang Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan suami untuk memukul istrinya yang nusyuz (durhaka). Namun bukan karena landasan kebencian sehingga berujung pada kasus penganiayaan.

ketika Suami telah memberikan nasehat, dan pisah tempat tidur tapi tetap durhaka maka seorang suami boleh memukul dengan tidak melukai.

Sebagaimana dalam keterangan sebuah hadits, dari Sahabat Jabir bin 'Abdillah Radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
“Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai.” (Hadits Riwayat Muslim No. 1218 (147)).

Namun syariat Islam memberikan batasan dalam hal ini. Kebolehan tadi tidak boleh menjadi dalih bagi suami untuk berlaku kasar kepada istri. Sebab suami sejatinya adalah pelindung dan perisai bagi keluarganya.

Keempat, jika terjadi masalah dalam rumah tangga. Islam mendorong keduanya untuk bersabar. Tapi jika tetap tidak bisa diatasi justru menimbulkan banyak masalah baru maka Islam memerintahkan untuk melibatkan pihak ketiga dari kedua belah pihak Keluarga suami istri yang akan membantu menyelesaikan. Namun jika segala upaya telah dilakukan dan tidak berhasil maka bercerailah solusinya.

Hadirnya negara yang menerapkan syariat Islam salah satu pilar sangat penting demi terwujudnya rumah tangga sakinah, Mawardah dan warahmah. Penerapan Islam secara Kaffah akan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, keamanan serta pendidikan aqidah Islam akan membentuk karakter individu yang bertaqwa dengan menjadikan syariat sebagai standar dalam setiap aktivitasnya. WallahuA'lam


Oleh : Ummu Fahri
Aktivis Muslimah

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berbagai pihak berhasil membangun infrastruktur yang membuat Indonesia menjadi negara dengan ekonomi yang kuat. Namun pada realitasnya tidak semudah yang dibayangkan. 

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut ada hampir sepuluh mega proyek di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terancam mangkrak.

Mangkrak dalam pengertian Agus tidak saja bahwa proyek tersebut tidak selesai dikerjakan, melainkan juga termasuk proyek-proyek yang berhasil diselesaikan tetapi tidak beroperasi secara optimal sehingga berpotensi merugi.Dengan kata lain, pasca selesai dikerjakan proyek-proyek tersebut tidak produktif untuk mendatangkan keuntungan, atau setidaknya menutupi pembiayaan yang telah dikeluarkan.

Salah satunya adalah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dianggap ambisius dan tidak melihat efisiensi anggaran keuangan negara karena rencanannya konsorsium akan berutang ke China Development Bank senilai Rp 16 triliun untuk menambal kekurangan cost overrun dengan utang.

Bahkan berdasarkan besaran anggaran proyek dari awal sampai siap digunakan kurang lebih Rp90 triliun atau sekitar USD6 miliar, kata Julian, faktanya terbukti kurang.
“Pada faktanya ini mambengkak menjadi sekitar USD7,9 miliar atau sekitar setara dengan Rp118 triliun,” jelasnya.

Celakanya, untuk menutup pembengkakan biaya yang menurutnya fantastis itu, rencananya ditanggung oleh APBN, sebagaimana pernyataan pemerintah melalui Kemenko bidang perekonomian yang mengaku telah mempertimbangkan permintaan Cina Development Bank (CBD) agar pembengkakan anggaran pembangunan KCJB dibantu oleh Indonesia.

Tak hanya itu, pembangunan yang di lakukan dengan ambisius juga terkait pemindahan ibukota negara ( IKN). Walaupun banyak yang menilai pemindahan ibukota negara Keputusan yang tidak tepat terlebih negara masih dalam kondisi pandemi. Di samping itu juga dengan memindahkan ibukota negara memastikan banyak dana yang harus dikeluarkan, kalau hanya mengandalkan para investor untuk berinvestasi ini jelas membuka ruang para korporasi untuk berkuasa dan secara perlahan sudah dipastikan  tergerusnya kedaulatan negara.

Persiapan terus dilakukan termasuk memberi ruang kepada pemilik modal untuk berinvestasi. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan tiga hal untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang layak huni. Salah satunya yakni dengan menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN.

Bambang mengatakan, ada beberapa insentif yakni fiskal dan non fiskal yang dirancang bersama kementerian terkait untuk menarik para investor. Hal ini disampaikan Bambang usai rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10). (Republika.Co Id 05/10/22)

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot menyampaikan untuk menjadikan IKN sebagai pertumbuhan ekonomi dan lokasi investasi terbaik. Dengan demikian, butuh banyak kemudahan dan fasilitas untuk investor dibandingkan dengan kawasan lain. Misal, fasilitas tax holiday, super tax deduction, pembebasan bea masuk, dan PPN impor. Selain itu, untuk penyediaan infrastruktur, pemerintah menyiapkan lahan untuk keperluan investasinya.

Memandang dalam sudut pandang Islam, syarat negara disebut berdaulat adalah ketika kedaulatan negara ada pada hukum-hukum syariah. Karena itu haram kedaulatan negara disandarkan pada negara-negara kafir melalui utang luar negeri dan “debt trap” mereka.

Harta milik umum sepenuhnya diatur oleh negara. Tidak boleh diserahkan kepada swasta baik dalam bentuk konsesi ataupun privatisasi. Salah satu dampak positif dari larangan swasta untuk berinvestasi pada barang milik umum adalah agar sumber pendapatan umum dan yang penting bagi kehidupan umat manusia tidak dikuasai oleh kehendak individu sehingga ia dapat berbuat sewenang-wenang dengan harta itu.

 Selain bertentangan dengan hukum Islam, jatuhnya pengelolaan harta milik umum ke tangan swasta terutama asing, memiliki berbagai dampak negatif. Di antaranya terjadinya kecenderungan konsentrasi kepemilikan barang-barang milik umum kepada korporasi yang memiliki modal besar, manajemen, sumber daya manusia dan teknologi yang lebih unggul; kecenderungan investasi asing yang berorientasi bisnis melakukan efisiensi dengan cara pengurangan tenaga kerja dan pemangkasan gaji yang mengarah ke peningkatan pengangguran; semakin rendahnya partisipasi negara dalam memenuhi kebutuhan publik akan mengurangi sumber pendapatan negara sehingga berdampak antara lain keterbatasan anggaran negara dalam memenuhi sebagian kebutuhan dasar publik.

Selain itu, turunnya sumber pendapatan pemerintah akan mendorong pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan lain terutama utang, peningkatan pajak, dan peningkatan biaya produk ataupun output barang milik umum yang dimiliki oleh swasta; tereliminasinya sebagian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti listrik, air, dan gas, karena harganya yang semakin sulit dijangkau; mempermudah masuknya pemikiran dan budaya asing kepada masyarakat seperti yang terjadi pada dominasi pada sektor komunikasi dan media; dengan besarnya peran korporasi di negara-negara asing, membuka peluang penjajahan ekonomi dan sebagainya atas negeri kaum muslim.

Oleh karenanya, tak ada yang bisa menyetir penguasa kecuali syariat dan kemaslahatan umat. Jika penguasa berkhianat, cukuplah hal itu sebagai alasan bagi umat untuk mencabut mandat. Baginda Rasulullah saw. dan para khalifah setelahnya benar-benar menjadi teladan kepemimpinan ideal. Mereka berjalan di atas rel syariat serta menjadikan kepentingan rakyat dan negara sebagai hal yang utama. Mereka tak berambisi membuat proyek-proyek mercusuar semata demi prestise, apalagi karena pesanan. Mereka fokus memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dengan maksimal dan wibawa negara tetap kukuh terjaga.

Wallahu a'lam Bishshowab



Oleh Nor’alimah, S.Pd.
(Pendidik dan Pemerhati Generasi)

Miris, satu kata yang menggambarkan kondisi generasi hari ini. Betapa tidak moral generasi muda telah terkikis. Mereka seolah tumbuh menjadi anak yang kehilangan adab.

Beberapa waktu lalu beredar video pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), menendang seorang nenek hingga tersungkur viral di media sosial (medsos). Kepada polisi, pelajar tersebut mengaku menendang nenek karena iseng. (Detik.com, 21/11/22)

Sebelumnya juga aksi bullying atau perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa di SMP Baiturrahman, Kota Bandung, menjadi korban. Aksi perundungan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Tampak seorang siswa memasang helm pada korban. Kemudian pelaku menendang kepala korban hingga terjatuh. Rekan korban yang ada di dalam kelas tersebut hanya melihat aksi bully tanpa berusaha melerai. Korban yang terjatuh juga dibiarkan dan malah ditertawakan oleh rekan-rekannya. Dari kabar yang beredar, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. (KumparanNews, 20/11/2022)

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman mengakui adanya aksi perundungan sesama murid yang terjadi di sekolahnya. Dia pun mengecam aksi perundungan tersebut. Pihaknya sudah melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku yang terlibat dalam aksi bullying.

Video dan pemberitaan remaja yang melakukan bully (perundungan), hingga tindakan kriminal sering beredar. Hal ini menunjukkan ada persoalan besar yang menimpa kondisi remaja hari ini, padahal mereka masih berstatus pelajar. Kasusnya beragam, dari skala ringan hingga berat, bahkan berujung kematian. Ada apa dengan remaja hari ini? Mengapa hal ini terus terjadi?
Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Bullying pelajar terhadap seorang nenek menggambarkan betapa buruk sikap pelajar tersebut.  Adab seorang penuntut ilmu sama sekali tidak tampak, padahal mereka adalah orang yang berpendidikan. Ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan yang ada hari ini. Sistem sekuler ini gagal dalam mencetak pelajar yang berakhlak mulia. Sehingga muncul perilaku tak beradab seperti tidak menghormati guru, orang tua, teman sebaya, termasuk terhadap orang yang sangat tua.

Di kasus lain, bullying antar pelajar tidak diselesaikan dengan tuntas, namun dengan kompromi, yang tidak memberi rasa keadilan kepada korban.  Bahkan ada kecenderungan sekolah merahasiakan kasus bullying, dan tidak menyelesaikan dengan tuntas.  Fakta ini jelas kontradiksi dengan program sekolah ramah anak. Ketidaksiapan sekolah dalam program tersebut membuat sekolah justru menyembunyikan kasus. Semua itu merupakan potret buruk sistem pendidikan Indonesia.

Tentu saja kita tidak ingin kasus bullying ini terus terjadi dan menimbulkan banyak korban. Semua masalah yang terjadi telah terbukti tidak mampu diselesaikan oleh sistem pendidikan hari ini. Maka, harus ada solusi tuntas atas persoalan tersebut. Solusi ini hanya ada dalam sistem Islam.

Sistem pendidikan Islam, yang menjadikan akidah sebagai landasan dan mampu menghasilkan siswa yaang berkepribadian mulia. Dalam Islam, perundungan adalah perbuatan tercela yang dilarang oleh Allah Taala. 

Larangan ini termaktub dalam Al-Qur’an yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (TQS Al-Hujurat: 11).

Dari aspek hukum positif, terdapat UU yang mengatur terkait perundungan, yaitu UU 23/2002 yang telah diubah dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal 1 angka 1 UU yang dimaksud dengan “anak” adalah ‘seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan’. Terkait perundungan, juga telah diatur dalam pasal 76 C UU 35/2014. Namun, keberadaan UU dan sanksi ini tidak cukup efektif mencegah perundungan. Kenyataanya, kasus perundungan makin marak saja.

Dalam Islam, tidak ada istilah anak di bawah umur. Ketika sudah balig, ia menjadi mukalaf. Artinya, mereka sudah menanggung taklif hukum yang berlaku dalam syariat Islam. Sehingga, jika melanggar ketentuan syariat, ia harus menanggung sanksi yang diberikan. Namun, dalam kacamata sekularisme, anak yang sudah balig, jika masih di bawah usia 18 tahun, tetap diperlakukan layaknya anak-anak.

Pandangan yang semacam ini tidaklah tepat. Dalam Islam anak-anak akan mendapat pemahaman saat memasuki usia balig terkait tanggung jawab, taklif hukum, serta konsekuensi setiap perbuatannya. Hal ini dilakukan oleh keluarga, sekolah, bahkan negara. Sehingga mampu membentuk kepribadian mulia dan beradab. Bukan seperti generasi hari ini yang menjadi generasi miskin nurani, suul adab, kekanak-kanakan, dan kurang memiliki rasa tanggung jawab.

Generasi ini akan selamat dari kerusakan, dengan beberapa upaya, sebagai berikut.
Pertama, diterapkannya sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Porsi Islam dalam pendidikan harus banyak dan berpengaruh, bukan sebagai pelengkap materi ajar semata. Juga didukung oleh sistem politik ekonomi Islam. Negara memberikan semua fasilitas yang menunjang kegiatan KBM di sekolah.

Kedua, adanya kontrol dan pengawasan masyarakat dengan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Sehingga, ketika ada kemaksiatan atau pelanggaran yang terjadi, masyarakat akan mengingatkan. Kemaksiatan tidak akan ditoleransi, karena masyarakat membiasakan diri untuk saling mengoreksi.

Ketiga, adanya negara yang berperan sebagai penjaga dan pelindung generasi dari berbagai kerusakan. Negara melarang segala hal yang merusak, seperti tontonan berbau, media porno, dan kemaksiatan lainnya. Serta memberlakukan sanksi yang tegas berdasarkan syariat Islam.

Negara adalah penyelenggara pendidikan, juga tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai bisnis. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas.

Demikianlah, Islam menyelesaikan persoalan adab generasi muda hari ini.  Untuk membangun generasi cerdas, berkualitas, dan juga berakhlak mulia. Tidakkah kita merindukan dan menginginkan sistem Islam ini diterapkan?

Wallahu a'lam bishawwab 

Powered by Blogger.