RUSAKNYA GENERASI,DI SISTEM KAPITALISME


Oleh : Elya Saragih
Aktivis dakwah

 pendidikan dihebohkan dengan berita siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat jam pelajaran, akhirnya melahirkan bayi dan dinikahkan. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Jumapolo AKP Hermawan, beliau menjelaskan pihaknya turut mendampingi kasus siswi SMA tersebut. Berdasarkan pengakuan siswi itu, dirinya dihamili oleh pacarnya dari SMA yang berbeda. Perkara tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan (Kompas.com, 10/9/2022).

Melansir Tribun Solo, siswi SMA tersebut mengalami kontraksi saat jam pelajaran. Setelah dilarikan ke rumah sakit, siswi tersebut melahirkan bayinya dan ternyata dia menyembunyikan kehamilan selama berada di lingkungan sekolah. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Karanganyar Titi Umarni menjelaskan, telah memberikan pendampingan pada siswi itu. 

Dilansir dari SoloPos.com, tercatat selama Januari sampai September pada tahun ini terdapat 149 pengajuan ke Pengadilan Agama (PA), dispensasi nikah. Ini sangat berkaitan erat dengan angka kasus anak dibawah umur yang hamil di luar nikah. Di tahun lalu, PA mencatat permohonan penerbitan dan dispensasi nikah mencapai 269 berkas. Rata-rata pemohon ini adalah para calon pengantin putri yang sudah hamil. Saat ini pergaulan bebas hingga pengaruh gadget menjadi salah satu faktor terbesar anak hamil di luar nikah (12/9).

Pemuda adalah harapan bangsa yang akan mengubah peradaban. Di pundaknya, diletakkan harapan perubahan hakiki. Namun, harapan ini tampaknya jauh dari kenyataan. Generasi muda justru makin kehilangan marwahnya. Banyak pemuda yang rentan jatuh dalam pergaulan bebas, bahkan sampai berujung kehamilan, yang membuat segalanya makin runyam
Gaya hidup generasi muda yang mereka adopsi dari Barat, adalah gaya hidup sekuler dan liberalistik. Pergaulan mereka yang bebas sampai kebablasan, sehingga sampai berani melakukan hubungan intim di luar nikah. Hingga pihak siswi hamil. Dan ini menjadi hal yang lumrah dalam kapitalisme sekuler liberal, sebagaimana yang terjadi saat ini dan dapat kita temukan di dalam kehidupan para generasi muda.

Negara tidak menjamin dan menyaring setiap budaya Barat yang masuk ke dalam negeri ini, yang pada akhirnya merusak kehidupan kaum muda.
Akibat sistem pendidikan yang sekuler, generasi hari ini mengalami kemerosotan taraf berpikir. Yaitu kurangnya atau tidak memahami akidah Islam dengan benar dan lurus. Yang seharusnya akidahnya mampu melindungi generasi dari pergaulan bebas hingga sampai perbuatan zina, justru karena sistem sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga mudah sekali moral dan akidah generasi yang lemah untuk dirusak.

Karena kurangnya pembekalan akidah Islam untuk membentengi diri dari arus budaya asing hingga mudah terjerumus, sampai-sampai dengan mudah melepaskan kehormatannya kepada seorang laki-laki, betapa mirisnya kehidupan remaja di dalam kapitalisme.
Karena tidak terjalinnya hubungan antara orang tua dengan pihak sekolah dalam mendidik anaknya untuk mendapatkan generasi muda yang cerdas, kuat dan tahan banting. Maka terjadilah suatu kejadian yang tidak diinginkan baik keluarga maupun pihak sekolah. 

Kurang perhatian pihak sekolah terhadap murid-muridnya yang membuat mereka bebas melakukan hal-hal yang tidak seharusnya mereka lakukan sebagai seorang pelajar, inilah satu bukti dunia pendidikan sedang mengalami kemerosotan dalam kehidupan kapitalistik. Serta negara yang abai terhadap rakyatnya yang tidak memikirkan kehidupan generasi muda, sehingga banyaknya perzinahan akibat dari pergaulan bebas yang diadopsi dari negara asing, hubungan bilateral negara yang membuka keran-keran budaya asing ke dalam negara ini, dan negara tidak mampu menyaring budaya asing yang masuk dan seolah membiarkan rakyat untuk menikmati budaya asing dan mengikutinya. 

Berbeda dengan Islam.sistem pendidikan Islam akan menanamkan pemikiran Islam kaffah dalam kehidupan pada setiap individualisme.seperti melarang para remaja melihat video/ gambar yang memuat pornografi, berdua dengan lawan jenis di tempat yang sepi, mengumbar pandangan, chatting, telvon dengan lawan jenis yang mengarah pada intraksi seksual, berpacaran, bercampur baur, antara laki laki dan perempuan tidak ada hajat syar'i,dan bentuk yang memunculkan dorongan seksual pada generasi mudanya. Allah SWT berfirman dalam surat Al Isra' ayat 32 yang artinya

 "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Dalam ayat ini Allah SWT secara tegas melarang segala aktivitas yang mengarah pada perzinahan. Selain itu ayat ini juga menunjukkan bahwa perzinahan adalah perbuatan buruk. Hal ini menjadi penegas bagi umat Islam tentang larangan mendekati zina dan juga larang terhadap perzinahan itu sendiri. Oleh karenanya setiap individu dengan keimanan yang kuat tidak akan melakukan kedua perbuatan ini. Berzina dan mendekati perzinahan. Namun selain individu, kontrol masyarakat juga sangat penting. Dalam Islam kontrol masyarakat juga berfungsi sebagai pencegahan. Sehingga jika ada orang yang melakukan perbuatan yang mendekati zina berupa pacaran dan khalwat masyarakat tidak segan untuk menegur, mengingatkan dan menasihati agar tidak sampai terjadi perzinaan.

Pun peran negara dalam Islam yaitu membuat kebijakan semisal menutup semua tempat hiburan yang berbau pornografi dan pornoaksi, melarang iklan yang mengumbar aurat, melarang media baik cetak, elektronik, maupun media sosial menampilkan pornografi atau pornoaksi. Di samping itu negara juga dapat menugaskan qadhi muhtasib untuk mengontrol tempat umum seperti taman-taman kota, halte dari anak-anak muda yang pacaran. Negara juga akan memberikan sanksi berupa takzir yang tegas kepada pelaku yang mendekati zina. Bagi pelaku zina maka Negara juga akan menindak tegas. 

Hukuman yang diberikan ada dua jenis. Bagi yang belum menikah akan dicambuk 100 kali. Adapun bagi yang sudah menikah akan dirajam hingga dia mati. Sanksi ini diberikan dengan disaksikan oleh masyarakat. Sehingga bisa mencegah orang lain untuk melakukan yang sama. Karena dalam Islam sanksi yang diberikan berfungsi sebagai pencegah dan penebus dosa.
Inilah gambaran sistem Islam dalam mengatasi perzinahan. Dengan langkah-langkah tersebut Islam menutup semua pintu yang memicu terjadinya pergaulan bebas yang dapat berakibat perzinaan. Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post