Polemik di Balik Tuntutan Pembubaran MUI


Oleh Yunita M
(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)

Isu tuntutan pembubaran MUI beredar di publik. Pasalnya, diduga anggota komisi fatwa ada yang terlibat terorisme. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan bahwa jika ada anggota komisi fatwa diduga teroris kemudian malah MUI-nya yang dibubarkan ini tidak benar. Ibarat menangkap seekor tikus bukan lumbung padinya yang dibakar, tegasnya. (Republika.co.id, 19/11/2021) 

Di samping itu, Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, menegaskan keinginan untuk membubarkan MUI adalah ide konyol. Kemunculan ide ini terkesan berasal dari kelompok yang tidak senang kepada umat Islam. (Republika.co.id, 21/11/2021)

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa anggota dari komisi fatwa (MUI), diduga terlibat dalam terorisme. Di mana saat ini memicu pro kontra, sehingga muncul tuntutan agar MUI dibubarkan. Adapun yang tidak menyetujui hal tersebut ikut berkomentar dengan mengatakan hal itu tidak benar, ide yang terkesan konyol, menyudutkan, dan tidak senang dengan umat Islam.

Isu terorisme dari dulu hingga sekarang selalu dikaitkan dengan umat Islam. Tidak terkecuali pada ormas-ormas Islam. Terkait dengan beredarnya tuntutan pembubaran MUI, maka hal tersebut rasanya tidak pantas bahkan terkesan mengada-ada. Kalaupun memang ada dugaan anggota MUI terlibat aksi terorisme, maka hal tersebut tidak boleh dikaitkan dengan lembaganya. Apalagi sampai menuntut adanya pembubaran. 

Kita tahu bersama bahwa MUI adalah lembaga yang selama ini mengayomi masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dalam berpegang pada ajaran Islam. MUI juga sebagai wadah bagi para ulama dalam menuntun Indonesia ke arah lebih baik. Begitupun juga MUI mempunyai tugas untuk mengkritisi kebijakan, dan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Jika pun ada yang terbukti melalukan tindakan terorisme dari salah seorang atau beberapa dari anggota MUI, maka selayaknya mereka yang bersangkutan yang seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan malah lembaganya yang dibubarkan.  Seharusnya masyarakat mampu memahami terkait hal ini, sehingga tidak muncul stigma-stigma negatif terkait MUI.

Saat ini MUI memang selayaknya menjadi lembaga yang terdepan menyuarakan kebenaran dan membela syariat yang saat ini banyak dinistakan serta mengkritisi setiap apapun yang bertentangan dengan Islam. Namun ketika hal tersebut dilakukan sebagaimana mestinya, maka tidak bisa dimungkiri pihak-pihak yang membenci Islam akan berusaha membungkam suara kritis para ulama, entah dengan menyudutkan ulamanya atau menyosor langsung pada lembaganya. Dengan berbagai alasan yang bahkan tidak mendasar. 

Oleh karena itu, tuntutan pembubaran MUI adalah tidak benar. Sangat disayangkan jika ada upaya semacam ini dari pihak-pihak yang membenci Islam dengan menyudutkan ulama dan lembaga-lembaga Islam demi sebuah tujuan tertentu. Apalagi mencoba membungkam suara kritis para ulama lewat cara-cara licik semacamnya.

Di sinilah, dibutuhkan sikap bijak masyarakat dalam menyikapi perkara yang beredar di tengah-tengah publik. Islam adalah agama yang benar, jika ada yang salah dari individu muslim itu sendiri, bukan Islamnya yang disalahkan melainkan individunya. Begitupun juga jika ada anggota lembaga Islam yang melakukan kesalahan maka individu itulah yang salah bukan lembaganya.  

Di sinilah pula, kita membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga dan menjamin keamanan bagi para ulama dan keberlangsungannya lembaga-lambaga Islam yang senantiasa menyuarakan kebenaran. Juga mampu menegakkan hukum yang adil sebagaimana mestinya. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang membenci Islam, leluasa menyuarakan pendapat dan keputusan yang sejatinya bertujuan hanya untuk menghancurkan Islam. 

Sistem kapitalisme sekularisme yang saat ini dijadikan pandangan hidup telah menjadikan umat Islam berfikir pragmatis. Mereka lupa menjadikan Islam sebagai standar berfikir untuk segala sesuatu. Sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan ini, senantiasa menumbuh suburkan pihak-pihak yang anti dengan Islam, menghalalkan berbagai macam cara untuk menghancurkan Islam. Demi tercapainya kehendak hawa nafsu materi duniawi ataupun hasrat kekuasaan.

Maka dari itu, wajib adanya Khilafah Islamiyah yang saat ini hangat diperbincangkan. Meskipun ada pihak-pihak tertentu yang menganggapnya ancaman bagi bangsa. Bahkan berusaha membungkam dakwah khilafah tersebut. Namun, seperti yang sudah dinyatakan MUI bahwa khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, maka tidak ada alasan kita untuk menolaknya.

Oleh karena itu, wajib pula bagi kaum muslimin menegakkan agamanya, meraih kebaikan dan rahmat Allah Swt. dengan menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bingkai khilafah sesuai metode kenabian. Khilafahlah yang akan senantiasa menjaga para ulama, umat Islam dan syariat-Nya.

Wallahua'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post