Manisnya Moderasi Beragama, Racun bagi Umat Islam


Oleh Tinah Sholihah
Aktivis Emak Ideologis dan Member AMK

Rupa-rupanya, saat ini pemerintah tengah menaruh perhatian lebih terhadap gagasan moderasi beragama. Hal ini dapat dilihat dari apa yang dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di hadapan para ulama, pimpinan pondok pesantren dan Habaib se-Madura.

Dikutip dari WartaEkonomi.co.id (26/12/2021) bahwa Menko Polhukam Mahfud MD mengadakan pertemuan dengan para ulama, dan pimpinan pondok pesantren serta habaib di Pendopo Trunojoyo Sampang Madura pada hari Sabtu (25/12). Setelah sebelumnya berkunjung ke sejumlah gereja yang ada di Surabaya, dalam rangka menyaksikan persiapan pelaksanaan Natal. Dia menyerukan untuk bersama-sama menjaga pemahaman keagamaan yang damai khas Indonesia.
"Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia," tuturnya.

Bahkan Mahfud MD mengatakan Indonesia bukan negara agama, juga bukan agama sekuler tapi negara kebangsaan berketuhanan, jadi tidak memberlakukan hukum agama tertentu. Karena itu semua agama sama di mata negara. Dan semua pemeluk agama akan mendapatkan perlindungan hukum yang sama juga. (WartaEkonomi.co.id, 26/12/2021)

Kalau kita berbicara tentang agama khas Indonesia, itu sebenarnya agama yang mana? Sementara hanya Islam agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam satu-satunya agama yang mengatur dari cara tidur sampai bangun tidur bahkan sampai bangun negara. Dari sinilah perlunya bagi kita untuk berpikir lebih kritis dan waspada. Karena Barat melalui antek-anteknya akan terus berusaha untuk mempertahankan hegemoninya di negeri ini, salah satunya dengan ide moderasi beragama.

Moderasi beragama sebenarnya racun yang sengaja dibungkus dengan gula-gula. Manisnya justru sangat mematikan. Karena yang dimaksudkan adalah cara pandang, sikap dan perilaku yang selalu mengambil jalan tengah. Dari sini pemikiran-pemikiran yang sejatinya bertentangan dengan Islam disusupkan seperti halnya Islam "wasathiyyah" yang mereka pelintir menjadi Islam moderat. Padahal tanpa embel-embel moderat pun, ajaran Islam adalah ajaran yang penuh perdamaian, toleran, serta adil dan selalu menebar kebaikan ke seluruh alam, rahmatan lil 'aalamiin.

Moderasi beragama juga merupakan salah satu upaya Barat untuk merusak dan mengubah hukum-hukum Islam. Khususnya yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Yang bertentangan dengan prinsip demokrasi, sekularisme dan liberalisme. Mereka mereduksi makna khilafah dan jihad. Atas nama HAM mereka juga menolak penerapan hukum rajam bagi pelaku zina dan homoseksual,  hukum mati bagi yang murtad, potong tangan bagi pencuri dan lain-lain.

Moderasi beragama juga bertujuan untuk menghalang-halangi dan melawan perjuangan kaum muslim dalam upaya menegakkan kembali Islam dalam bingkai khilafah. Hal itu tampak jelas dari berbagai isu yang sengaja mereka hembuskan untuk menghalangi kebangkitan umat Islam. Mulai dari isu perang melawan terorisme namun ternyata gagal, terus deradikalisasi ajaran Islam. Kemudian dengan nama Islam moderat dan kini menggunakan moderasi beragama.

Sebagai seorang muslim, tentu kita dituntut untuk selalu menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan dalam setiap tingkah laku dan perbuatan. Sudah seharusnya kita mengambil sikap tegas, dan menolak setiap ide moderasi beragama apapun bentuknya. Termasuk isu toleransi, karena toleransi yang mereka tawarkan adalah toleransi kebablasan.

Islam mewajibkan  keluarga untuk mengokohkan keimanan. Yaitu dengan terus mempelajari Islam, agar terwujud ketakwaan. Sekaligus menjadikan aturan Islam sebagai standar dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

Islam juga mewajibkan kaum muslimin untuk berdakwah secara gencar di tengah-tengah masyarakat sebagai proses pencerdasan. Sehingga Islam dapat dipahami secara utuh oleh umat. Kemudian umat sadar akan pentingnya sebuah negara yang mampu menerapkan kembali aturan Islam, dalam mengurusi seluruh urusan kaum muslimin. Sebagaimana aturan yang Allah turunkan, seperti yang tercantum di dalam Al-Qur'an. Allah Swt berfirman yang artinya, "Dan hendaklah engkau hukumkan di antara mereka dengan apa yang telah Allah turunkan dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah bahwa mereka memalingkan  engkau dari apa yang Allah turunkan kepadamu." (QS al-Maidah [5]: 49)

Ayat di atas merupakan dalil yang sangat jelas. Tentang wajibnya ada negara yang mampu menerapkan kembali hukum-hukum Allah dalam segala bidang. Aturan tentang akidah, syariah, individu, keluarga, dan masyarakat. Agar ketentraman, kesejahteraan,dan kedamaian bisa dirasakan oleh kaum muslimin. Sehingga terwujud Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.


Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post