Negara Gagal Menjamin Pangan Halal


Oleh Yunita M
(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Banggai Laut, Sulteng) 

Lagi-lagi masyarakat dibuat resah dengan beredar isu terkait daging anjing yang diperjualbelikan disalah satu pasar yang terdapat di Jakarta Pusat. Kabar itu dibenarkan dalam info yang dikutip dari republika.co.id (12/9/2021). Manajer Umum dan Humas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mengkonfirmasikan kebenaran tentang temuan penjualan daging anjing yang dilakukan di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Mereka juga menjelaskan bahwa daging anjing tidak termasuk komoditas yang  dapat diperjualbelikan apalagi dijaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.  

Kasus seperti ini bukan lagi hal yang tabuh di negeri ini. Pasalnya, bukan hanya sekali dua kali penemuan barang haram tersebut. Namun sudah berulang kali. Bahkan jika ditelisik bukan hanya daging anjing yang meresahkan masyarakat tetapi daging celeng pun pernah diperjualbelikan. Seperti salah satu contoh pada tahun lalu, pasutri yang ditemukan menjual daging celeng. (kompas.com,,dbov  30/6 2020)  

Kebutuhan primer setiap manusia adalah keutamaan yang harus dijaga keberlangsungannya. Sandang, pangan, dan papan adalah kebutuhan pokok bagi setiap individu yang memang wajib dipenuhi. Berbicara tentang pangan berarti bicara tentang kebutuhan dimana sangat berpengaruh dan berperan penting dalam keberlangsungan hidup manusia. Apa jadinya jika kebutuhan pangan tidak terpenuhi? Hal yang paling fatal terjadi secara otomatis akan mengakibatkan kematian.

Namun perlu diketahui bahwa penjaminan pangan bagi setiap individu adalah hal utama, apalagi menyangkut tentang kehalalan dan tayibnya. Disinilah dibutuhkan peran negara dalam menjamin mutu pangan yang halal dan tayib bagi masyarakat dan juga yang beredar ditengah-tengah aktivitas jual-beli. Agar masyarakat merasa aman dan perlindungan konsume benar-benar terealisasikan secara maksimal.

Namun, berharap lebih pada negara memperhatikan kehalalan dan tayibnya makanan, rasanya tidak akan mungkin. Pasalnya, selama negara ini masih mengambil kapitalisme sekularisme sebagai pandangan hidup bahkan sistem dalam menjalankan roda pemerintahan,  jelas tidak akan ada jaminan halal dan tayib yang seutuhnya didapati. Asas kapitalisme yang bermuara pada materi, manfaat, dan untung rugi juga sekularisme yakni paham yang memisahkan agama dan kehidupan, menambah parah kacacatan dan lalainya sebuah kepemimpinan dalam mengurus masyarakatnya. 

Dalam kapitalisme, untung rugi, materi, dan manfaat selalu dikedepankan. Tidak peduli halal haram, selagi sesuatu itu menguntungkan maka tidak akan menjadi permasalahan. Meraup keuntungan materi sebanyak-banyaknya adalah prinsip hidup dalam kapitalisme meski harus menentang syariat Sang Pencipta. 

Negara yang seharusnya bisa menjamin  juga seharusnya mampu mencegah aktivitas jual beli barang barang yang haram malah lalai bahkan terkesan abai.  Padahal, kewajiban negara seharusnya adalah mengantisipasi semaksimal mungkin dalam mencegah terjadinya kasus semacam ini. mengingat bukan hanya sekali dua kali kasus ini berulang. Belum lagi dari daging anjing ataupun barang haram lainnya.  

Tidak adanya ketegasan sanksi dan hukuman yang diberlakukan menambah parah bobroknya realitas hukum di negeri ini. Hukum yang tidak mampu memberikan efek jera tidak bisa menjamin kejahatan itu tidak terulang lagi. Pemimpin yang seharusnya sebagai periayah (pengurus) masyarakat  malah sibuk dengan kursi kekuasaannya, meraup keuntungan sebanyak-banyaknya demi memperkaya diri dan kelompoknya.  Realitas kebobrokan sistem kapitalisme sekularisme adalah jelas adanya.

Kini saatnya umat memikirkan solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi saat ini. Solusi hakiki yang bersumber dari pemilik manusia dan kehidupan. Yakni Islam sebagai agama sekaligus ideologi yang melahirkan sistem kehidupan yang terbaik. Akan melahirkan para pemimpin yang siap melayani kebutuhan rakyat secara ikhlas dan penuh kesadaran. Sebab dalam Islam, seorang pemimpin adalah pengurus kebutuhan rakyat termasuk dalam menjamin pemenuhan pangan yang halal lagi tayib.  Bukan atas dasar untung rugi atau apapun itu melainkan atas dasar keimanan dan perintah dari Allah Swt.  
Sebagaimana dalam firman-Nya:
"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu" (TQS. Al-Baqarah:168) 

Negara juga menjadi penjamin terselenggaranya sanksi dan hukuman tegas atas para pelaku yang dengan sengaja menjual belikan barang haram. Dalam Islam, hukuman yang diberlakukan mempunyai dua sifat yakni jawazir (pencegah) dan jawabir(pengugur dosa). Sehingga hukuman yang diberlakukan tidak main-main. Mampu mencegah dari terulangnya pelanggaran yang sejenis. Jelas Al-Qur'an dan Sunnah menjadi sumber dalam berhukum Sebab Allah Sang Pencipta manusia yang paling tahu sebelum dan sesudahnya yang tidak akan mungkin ada sedikitpun keraguan didalamnya.

Semua itu akan terwujud dalam bingkai sahih yakni khilafah  institusi penerapan syariah kafah (total) yang akan menjaga hukum-hukum Allah agar tegak berdiri diatas muka bumi. Para pemimpin yang lahir darinya jelas adalah mereka yang amanah sebab pertanggung jawaban seorang pemimpin bukan hanya kepada rakyatnya, melainkan juga kelak dihadapan Allah Rab semesta alam.

Hanya Islam sebagai solusi hakiki problematika umat yang kita hadapi saat ini.  Mencari jalan lain selain dari pada Islam adalah kebinasaan, maka dari itu mencampakkan kapitalisme sekularisme dan mengambil Islam sebagai sistem kehidupan adalah sebaik-baik pilihan yang akan membawa rahmat, kebaikan baik di dunia dan akhirat.
Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post