BKSDA Sumatera Barat, Resort Kabupaten Agam, Bagikan Bibit Buah Gratis.


2.500 Batang Bibit Durian Bantuan BKSDA Provinsi Sumatera Barat, Resort Kabupaten Agam, yang akan fi bagikan secara Gratis.

Agam, Nusantaranews, - Sebagai salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (Baca-PEN) dan Gerakan Indonesia Menanam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, Resort Kabupaten Agam,bagikan 9.000 Bibit Tanaman Buah Gratis.

Kepala BKSDA Resort Kabupaten Agam, Ade Putra, saat di Konfirmasi Nusantaranews, di Ruang Kerjanya, Seelasa (30/3) membenarkan, "Pada tahun Anggaran 2021ini, Kita (Baca-Kabupaten Agam) menerima Bantuan 9.000 Batang Bibit Produktif dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Probinsi Sumatera Barat, yang akan dibagikan secara Gratis," ungkap Ade Putra.

Dijelaskan, Bibit tersebut didistribusikan Kepada Warga yang berada di sekitar Kawasan Jutan Cagar Alam Maninjau, Organisasi atau Komunitas dan Kelompok Masyarakat. 

Lanjut, Ade, adapun kegiatan ini dalam rangka mensukseskan "Gerakan Indonesia Menanam" dengan Metoda Pemberdayaan Masyarakat berupa Budidaya Tanaman Buah unggulan.

Diharapkan nantinya menghasilkan sehingga Masyarakat dapat merasakan manfaatnya," ujar Ade.

Dikatakan, jumlah Bibit yang diterima dan akan didistribusikan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 4000 Batang. "Bibit yang kita terima dan bagikan terdiri dari Alpukat sebanyak 3.500 Batang, Mangga 2.000 Batang, Jambu 1.500 Batang, dan Durian 2.500," tegasnya lagi.

Untuk mendapatkan Bibit Gratis ini, Warga cukup datang ke Kantor BKSDA Kabupaten Agam, di Lubuk Basung, dan menyerahkan Foto Vopy KTP sebagai Pemohon. 

"Sedangkan untuk Kelompok atau Organisasi serta Komunitas menyampaikan Surat Permohonan yang ditandatangani Pimpinan atau Pengurus terlebih dahulu.

Bibit Bantuan, Jenis Jambu dan Alpukat yang akan di bagikan secara Gratis

Ditambahkan, Pihaknya juga melibatkan unsur Masyarakat dalam Mengawasi Kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau dari gangguan dan menjaga keberadaan Kawasan Hutan.

Keterlibatan itu diwujudkan dengan mengedepankan Fungsi Lembaga Adat dan Kearifan Lokal di Nagari setempat. "Jika ditemukan ada oknum yang sering kali melakukan Penebangan maka diproses menurut aturan Hukum yang berlaku,"Pungkas Ade, dengan senyum yang khas.(Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post