Tim Teknis Bahas dan Periksa Draft Dokumen UKL dan UPL PT.Putra Limun Sejahtera


N3,SAROLANGUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemeriksaan draft dokumen Upaya Pengelolahan Lingkungan Hidup (UKL) dan dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) kegiatan industri pengelolaan kayu gergajian, Veneer, Plywood, Blockboard, Bare Core dan Wood Pellet, oleh PT.Putra Limun Sejahtera.

Rakor yang dipimpin oleh Kadis LH Deshendri, di Ruang rapat Kadis, pada Jumat (02/10/2020) tersebut membahasan Formulir UKL-UPL yang diajukan oleh PT.Putra Limun Sejahtera yang akan melakukan kegiatan industri pengelolaan kayu gergajian dengan luas lahan 4 Hektar di Desa Mensao,Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Hadir juga dalam rakor ini,Tim Pemeriksa Dokumen UKL-UPL antara lain, Sekdin LH Ratna Dewi, Kabid Amdal Herikus, Kadis Nakertrans Solahuddin Nopri dan Kepala KPHP Limau Unit VII Hulu Misriadi, Kabid BP Dinas PUPR Guldi, perwakilan BPBD, DPMPTSP, Camat Limun, dan Kades Desa Mensao serta dari pihak perusahaan, Komisaris PT.Putra Limun Sejahtera Hermi dan Wakil Direktur Fadlan Kholik.

" Secara umum rapat ini untuk memeriksa dan membahas dokumen UKL-UPL yang diajukan oleh PT.Putra Limun Sejahtera, masalah diterima tidaknya tergantung tim teknis. Jika masih ada kekurangan dari yang sudah disampaikan dari pihak perusahaan dan masih perlu perbaikan maka tim akan memeriksa ulang semua dokumen serta pihak perusahaan untuk segera memperbaiki dokumen," jelas Deshendri.

Sementara dari pihak perusahaan dalam hal ini Wakil Direktur PT.Putra Limun Sejahtera, Fadlan Kholik menyebutkan, jika dalam pemeriksaan dokumen UKL dan UPL secara prinsif sudah memenuhi syarat semuanya.

" Tadi memang ada masukkan dan saran untuk penyempurnaan terhadap dokumen yang kita sampaikan," sebutnya.

Ditambahkan Fadlan Kholik, selain itu ada beberapa pertanyaan dari pemerintah setempat dalam hal ini Camat Limun dan Kades Mensao, yang meminta untuk para pekerjanya dilibatkan warga sekitar serta permasalah terkait bahan baku pengambilan kayunya seperti apa.

" Kalau untuk masalah bahan baku pengambilan kayu kita sudah petakan, mana itu hutan adat, hutan lindung, dan dipastikan tidak masuk dalam wilayah tersebut. Kita akan lebih dikawasan HPL ataupun hutan rakyat. Yang paling kita utamakan seperti karet yang Replenting," tambahnya.

Sementara Komisaris PT Putra Limun Sejahtera, Hermi menambahkan, jika pemeriksaan dokumen ini dilakukan guna mengantisipasi kekhawatiran jangan ada presidentil buruk. Ini juga sebagai catatan kami selaku pihak perusahaan.

Terkait untuk masalah tenaga kerja, Hermi menyebutkan akan mengutamakan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.

" konsen kami mengutamakan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja. Untuk itu kami minta dukungan dan doa dari rekan-rekan, khususnya pemerintah desa Mensao, karena dengan hadirnya perusahaan ini nantinya diharapkan bisa mengangkat ekonomi masyarakat setempat," pungkas Hermi.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post