Percaya Bahaya Laten Komunis sudah Mati?


Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember & Member AMK

Pada bulan September, pembahasan tentang G30S PKI  selalu gencar diperbincangkan oleh banyak kalangan.
Salah satu tragedi kelam dalam sejarah yang masih menyisakan trauma bagi rakyat Indonesia. Trauma akan kebengisan, kekejaman dan kebiadabannya terhadap ulama dan umat Islam.

Prof. Salim Said, mengatakan ibarat "Bom waktu PKI," merasa cemas melihat di pemerintahan tidak tahu sejarah dan tidak mengerti persoalan. Bahkan ada yang bermain di belakangnya. Benar-benar PKI pandai menyusup di tubuh partai, kemudian menjadi anggota dewan terus memainkan perannya. Sungguh sangat berbahaya, miris. (Gelora news, 24/9/2020)

Hal senada disampaikan oleh Ustaz Alfian Tanjung, kenapa di BIN tidak ada Divisi Komunis, ternyata dihapus oleh Pak Budi Gunawan, hal ini sangat menyesalkan. Kemudian, dengan lantang Ustaz Alfian mengatakan, PKI sudah berani kurang ajar. Selama 14 tahun mengadakan latihan kader PKI dari partai tertentu ke PKC (Partai Komunis Cina) sebanyak 13 angkatan.

Anehnya kader PKI yang tersebar di beberapa partai dan di DPR, tidak pernah dipersoalkan. Dengan tegas Alfian Tanjung mengatakan sudah mengantongi ADART hasil kongres PKI yang terakhir. Kader-kader PKI sudah berani mengikrarkan diri, dan merasa tidak takut dan malu. Justru, sebaliknya merasa bangga seperti pengakuan Ribka Tjiptaning, ketua komisi IX DPR RI dari fraksi PDI P. dengan kata kunci, "Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI," telah tercetak 2 juta eksemplar. Adakah tindakan dari pemerintah? (Cendana TV, 23/11/2019)

Sebenarnya aroma kebangkitan PKI sudah lama diendus oleh anak bangsa. Namun, disinyalir banyak tokoh pendukung rezim, termasuk orang-orang yang ada di dalam rezim itu sendiri, melakukan berbagai cara untuk meyakinkan masyarakat. Di antaranya dengan mengatakan bahwa PKI di Indonesia  sudah mati dikubur, komunis sudah tidak laku lagi. Bahkan, sekarang ini tidak ada satu pun negara yang menerapkan paham leninisme, marxisme, komunisme-sosialisme.

Lupa, bahwa sekarang ini sudah zaman digital (era 4.0). Tiap orang dengan mudah mengakses semua informasi melalui internet. Pada akhirnya tersingkap kebohongan rezim pada rakyatnya. Ada apa gerangan?

Adakah korelasi dengan RUU HIP yang memunculkan polemik karena mengeliminasi keberadaan Tuhan? Dimana pada pasal 7, disebutkan lima sila Pancasila akan dikerucutkan menjadi konsep Trisila-Ekasila. Ini artinya akan melumpuhkan sila pertama, menggeser kedudukan sila ketuhanan. Lebih-lebih adanya penghapusan kata-kata Leninisme, marxisme, komunisme-sosialisme. Artinya ada indikasi ingin menghidupkan kembali komunis. Padahal, telah jelas tercantum dalam Undang-undang, bahwa paham tersebut terlarang di Indonesia. Oleh sebab itu, RUU HIP kemudian mendapat pertentangan dan penolakan keras dari sejumlah organisasi kemasyarakatan dan para ulama.

Belum lagi adanya kebijakan-kebijakan yang tidak memihak umat Islam, justru malah terkesan memusuhi, membenci Islam dan ajarannya. Begitu ketahuan upaya busuknya, untuk menghidupkan komunis dan digagalkan, mereka tidak tinggal diam. Kemudian memberikan label khilafahisme. Ini menunjukkan kedunguannya, kebodohannya atau kebenciannya? Khilafah bukan ideologi, jadi sangat tidak pas jika disejajarkan dengan komunisme yang tidak percaya Tuhan dan anti agama.  Sehingga wajar, khilafah yang  memperjuangkan penerapan hukum-hukum Allah kemudian dilarang dan pejuangnya dikriminalisasikan. Karena mengancam eksistensinya 

Wajar pula, jika ada kalangan yang menilai bahwa rezim sangat membenci Islam dan umat Islam. Bukankah komunis itu anti agama? Muncul pertanyaan, apakah rezim pemikirannya sudah terkontaminasi oleh ide komunis yang dicetuskan Karl Mark? Dimana agama atau keyakinan dianggap penghambat kemajuan. Bahkan, agama adalah candu yang hanya memberikan sebuah aturan yang belum tentu benar dan banyak memberikan harapan palsu. Oleh sebab itu, agama ditolak dalam sistem komunis. Karena alasan itukah, sampai ada wacana pendidikan agama di Indonesia akan dihapus dari kurikulum. Mau dibawa ke mana  negara ini?

Akhirnya di beberapa negara yang masih menganut paham komunis yaitu Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos, praktik-praktik agama sering sekali dibatasi, bahkan sampai dilarang dan dianggap sebagai kejahatan.

Contoh, muslim di Tiongkok selalu ditekan, dilarang untuk beribadah. Nyawa pun menjadi taruhannya. Mereka kaum komunis  menafikan Tuhan atau menolak agama. Itulah, yang menyebabkan perbuatannya sadis dan bengis. Membunuh adalah hal yang biasa dilakukan kepada rakyat atau kelompok yang berseberangan dengannya, apalagi dipandang sebagai musuhnya.

Jauh sebelumnya, komunis pernah diadopsi oleh Negara Rusia, Jerman, Yaman hingga Polandia. Maka seiring dengan perkembangan waktu, banyak yang meninggalkan karena mengerikan.
Menurut David Statter seorang wartawan intelektual yang mendalami masalah-masalah komunisme, mencatat selama 100 tahun (1917-2017) kaum komunis telah membunuh 100 juta orang.

Kebiadaban komunis juga pernah terjadi di Indonesia yang dikenal dengan G30S PKI. Wajar, jika meninggalkan trauma yang mendalam. Umat Islam, tidak akan membiarkan PKI bercokol lagi.

Komunis-sosialis adalah sebuah ideologi. Salah besar jika mengira sudah mati. Sebab, setiap pemikiran pasti ada pewarisnya. Seperti pengakuan Ribka Tjiptaning dalam wawancara di salah satu televisi, bahwa jumlah kader dan anak-anak PKI ada sekitar 20 jutaan. Itu membuktikan komunis masih hidup dan berkembang. Jadi, tidak habis pikir, jika mengatakan komunis di Indonesia sudah tidak ada.

Anehnya lagi, sudah kasatmata bahwa RUU HIP, mengandung unsur mengubah Pancasila, sementara partai pengusungnya yang dianggap sebagai tempat mangkalnya kaum komunis. Namun, dibiarkan tidak diambil tindakan tegas. Mestinya mengacu pada UU, partai tersebut seharusnya dibubarkan, dan pengusungnya kena delik hukum pidana. Benar, jika ada yang menyebut hukum di Indonesia mandul, dan tebang pilih.

Sedangkan khilafah merupakan ajaran Islam yang berasal dari Allah, justru dilarang. Padahal khilafah ajaran Islam seperti wajibnya salat, puasa, zakat, jihad, dan lainnya. Dan sluruh ulama Aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Hambali), sepakat, bahwa adanya khilafah dan menegakkannya ketika tidak ada, hukumnya wajib.

Kewajiban menegakkan khilafah tersurat dalam QS. al- Baqarah [2]: 30
Allah Swt. berfirman: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi khalifah….” (QS. al-Baqarah [2]: 30)

Allah juga memerintahkan orang-orang beriman untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh). (QS. al-Baqarah [2]: 208)

Islam sebagai satu-satunya ideologi yang sahih, karena dibangun berdasarkan akal dan sesuai dengan fitrah manusia, merupakan wahyu dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Tugas khilafah yang akan melindungi akidah, agama, keturunan, harta, akal, negara, dan jiwa. Syekh Taqiyudin an Nabhani dalam kitabnya Nidzam al-Islam, pada bab al-Qiyadah al-Fikriyyah, mengurai dengan detail, ciri-ciri ideologi, dan ideologi yang shahih. Sejatinya, sebuah Ideologi akan selalu diemban oleh pengikutnya. Ideologi komunisme akan terus ada dan memusuhi Islam.  Maka selama masih ada PKI di Indonesia, maka PKI akan bangkit menguasai negara. Oleh sebab itu, segenap kaum muslimin harus bersatu mengupayakan pencegahan itu dengan memperjuangkan tegaknya khilafah ala minhajjin nubuwwah jilid dua.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post