Peran Aktif Pemuda di Masa Pandemi


Oleh: Ummu Fauzi
Member Komunitas  Menulis Mustanir

Sudah jatuh tertimpa tangga, sudah sulit semakin sulit itulah yang dirasakan oleh masyarakat  dalam memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi ini. Walau berbagai cara pemerintah untuk mengatasai keterpurukan ekonomi ini dilakukan, namun masih tetap tidak terselesaikan. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan  tidak menyelesaikan masalah  karena tidak tepat sasaran dan kurang maksimal dalam pelaksanakannya. Kebijakan yang dikeluarkan malah membuat rakyat semakin terpuruk. Alhasil rakyat sendirilah yang harus mencari jalan untuk bertahan hidup di masa pandemi ini.

Seperti yang dilakukan oleh pemuda asal Bandung  Hadil Umam (24) dan pemuda lainnya dalam mempersembahkan karya. Memberi sumbangsih pemulihan ekonomi, dengan mengajak masyarakat sekitar untuk dapat berpartisipasi aktif.  Diawali keresahan kondisi ekonomi saat ini, Hadil dan teman-temannya mengajak warga Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, untuk bangkit dari kesulitan. Mereka mengajak masyarakat untuk bergerak dalam sektor usaha  penyediaan air minum olahan murni anak bangsa.

“Bekerjasama dengan warga setempat, artinya untuk pengantaran air bekerjasama dengan ojeg pangkalan setempat sebagai orang yang  juga secara pastinya  terdampak secara ekonomi,” kata Hadil sebagai  Manager Teknik  dan Humas  Karis Distributor Bandung Raya Jalan Cibiru Hilir no 2, Cileunyi Kabupaten Bandung. (prfmnews, 19/9/2020) 

Apa yang dilakukan oleh Hadil dan teman-temannya perlu mendapat  apresiasi dan dukungan. Mereka mampu mengajak masyarakat untuk berwirausaha,  bangkit  dari keterpurukan ekonomi. Walaupun tidak maksimal, namun semua ini merupakan bukti kepedulian dari para pemuda yang dilakukan secara individu.  Padahal semua ini merupakan tanggung jawab negara. 

Peran negaralah yang harus ada untuk memulihkan perekonomian masyarakat secara total atau menyeluruh. Negaralah yang semestinya menyelesaikan setiap persoalan yang ada di tengah masyarakat, baik perekonomian, kesehatan, pendidikan dan juga keamanan. Kebijakan-kebijakan negara sudah sepantasnya  mampu menyelesaikan  persoalan tanpa menimbulkan masalah baru.

Sayangnya ekonomi yang dipraktikkan negara saat ini tidak berpihak pada rakyat kecil demi kesejahteraan mereka melainkan kelompok pengusaha dengan nilai keuntungn besar. Inilah ekonomi arahan kapitalisme dengan konsep kebebasan kepemilikan, telah mengakibatkan terjadinya monopoli terhadap barang dan jasa yang seharusnya milik bersama sehingga terjadi kesenjangan yang luar biasa. Dalam  sistem tersebut sumber daya alam diserahkan    kepada asing sehingga rakyat tidak menikmati hasil kekayaan alam yang merupakan milik umum. Dengan demikian kekayaan alam yang seharusnya untuk pemenuhan kebutuhan rakyat seperti BBM, gas dan hasil bumi lainnya juga hasil laut sepenuhnya dinikmati oleh para pengelola asing.

Di negara  kaya raya dengan kekayaan alam   melimpah  tidak semestinya  terjadi keterpurukan ekonomi seperti sekarang. Seandainya semua kekayaan alam yang ada dikelola secara benar oleh negara  untuk kepentingan  dan  kesejahteraan rakyat tentu krisis ekonomi tidak akan terjadi terlebih lagi Indonesia dianugerahi Allah kekayaan alam yang berlimpah.

Agar tidak menimbulkan persoalan baru  termasuk  pemulihan ekonomi ini haruslah diselesaikan dengan sistem yang benar, yang jelas bukan ekonomi kapitalis liberalis seperti sekarang melainkan ekonomi Islam. Aturan yang berasal dari Sang Maha Pencipta, kaffah, solutif dan tidak setengah-setengah. Dalam sistem Islam, aturan ini akan dijalankan khilafah. Ia akan menjalankan politik ekonomi  yang bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara baik muslim maupun non muslim. Sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan primer, sekunder maupun tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan. Negara mewakili rakyat mengatur pengelolaan sumber daya alam sehingga semua rakyat bisa mendapatkan manfaat secara adil dari harta-harta kepemilikan umum. Pemimpin negara bersungguh-sungguh mengurusi rakyatnya karena akan dimintai pertanggungjawabannya di akherat kelak . 

Sabda Rasulullah saw:
 “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya”. (HR al-Bukhari dan Muslim) 

Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilikan individu, kepemilikan umum  dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum dan negara tidak boleh dikelola oleh pribadi atau swasta. Di samping itu negara akan mempertahankan kedaulatan negara dari intervensi asing termasuk mencegah negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam  dan wilayah kedaulatannya serta sumber daya alam yang ada di dalamnya. Sumber daya alam ini akan menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum untuk kesejahteraan rakyat.

Demikianlah pengurusan ekonomi umat dalam kaca mata syariat yang mengagumkan saat diterapkan. Hanya dengan sistem Islam serta penerapan syariah Islam yang kaffah (totalitas) akan mampu menyelesaikan semua permasalahan yang ada termasuk masalah ekonomi yang sedang terpuruk seperti sekarang. Dengan sistem Islam pula lah kesejahteraan rakyat akan terwujud, dunia hingga akherat.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post