Inilah Upaya Islam Dalam Mencetak Generasi Penakluk Konstantinopel


Oleh Firda Umayah, S.Pd
 (Praktisi Pendidikan) 

Bumi pertiwi sempat dihebohkan dengan edaran surat Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengeluarkan surat tentang instruksi membaca buku Muhammad Al Fatih 1435 karya Felix Y Siauw untuk meningkatkan minat literasi siswa.

Namun, baru sehari surat instruksi tersebut viral di media sosial, langsung diklarifikasi Dinas Pendidikan terkait. Melalui akun Twitter Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 2 Oktober 2020, merilis pembatalan surat instruksi sebelumnya (viva.co.id/03/10/2020).

Penakluk Konstantinopel, Muhammad Al Fatih merupakan salah satu pahlawan muslim yang memberikan sumbangsih terbesar dalam penyebaran agama Islam di dunia Eropa. Pemuda penakluk ini telah berhasil membuktikan bisyarah (kabar gembira) Rasulullah saw pada tahun 1453 Masehi. Lalu, apa keberhasilan dibalik penaklukan ini?

Penaklukan Konstantinopel didasari atas keimanan kaum muslimin terhadap sabda Rasulullah saw kepada para sahabat, " Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” (HR. Ahmad)

Sejarah mencatat bahwa upaya serius penaklukan Konstantinopel telah berlangsung sejak masa Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan (668-669 M). Sistem pemerintahan Islam baik Daulah Islam pada zaman Rasulullah saw maupun pada zaman Khilafah telah mampu membangkitkan dan mencetak generasi muslim menjadi generasi tangguh. 

Hal ini dapat dilihat dari keterlibatan para pemuda dan prestasi yang mereka ukir. Seperti Thalhah bin Ubaidillah sebagai tameng Rasulullah saat perang uhud. Atab bin Usaid sebagai gubernur Mekah yang ditunjuk oleh Rasulullah saw. Mu'adz bin Amr bin Jamuh sebagai pembunuh Abu Jahal pada perang badar, dan lain sebagainya.

Semua itu tak lepas dari penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Sistem pemerintahan Islam telah mampu menerapkan sistem pendidikan, sosial, ekonomi dan hukum sesuai dengan apa yang telah Allah swt perintahkan.  Dalam sistem pendidikan Islam, negara menjadikan aqidah Islam sebagai landasan berpikir dalam aspek tsaqafah dan ilmu pengetahuan.

Dalam sistem sosial atau pergaulan dalam Islam, negara memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan secara umum, mewajibkan untuk menutup aurat dan menundukkan pandangan. Mengedepankan adab dan akhlak mulia serta menghindari segala hal yang dapat menjadikan masyarakat bermaksiat kepada Allah swt. 

Sistem ekonomi dalam Islam juga meniadakan sistem ribawi dan pasar non riil. Mengelola harta dari pos-pos yang ditetapkan syariat Islam (seperti zakat, fa'i, jizyah) serta mengelola sumber daya alam negara untuk kemaslahatan umat. Sehingga negara mampu menjamin pemenuhan kebutuhan hidup mendasar bagi seluruh warga negara.

Sistem hukum Islam juga bersifat tegas dan mengikat seluruh warga negara. Mampu menghapus dosa pelaku, membuat jera dan  mencegah masyarakat untuk bermaksiat. Keimanan yang kokoh membuat umat Islam menjadi umat yang tak gentar menghadapi musuh. Bahkan sangat disegani dan ditakuti musuh serta umat lain.

Penerapan sistem Islam dalam negara mampu mencetak generasi tangguh bervisi syurga dengan syahid sebagai tujuan utama. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme yang hanya mencetak generasi sekuler, liberal, hedonis, cinta dunia dan takut mati. 

Oleh sebab itu, sudah saatnya pemuda muslim bangkit dengan Islam. Sebab, tidak ada kemuliaan hidup tanpa Islam. Tidaklah Islam berarti tanpa penerapan syariat Islam. Tidaklah syariat Islam dapat ditegakkan tanpa adanya negara atau daulah Islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post