Oleh : Yauma Bunga Yusyananda
Berdasarkan data Satgas Covid-19,
kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 10.000 kasus atau tepatnya
10.105 jiwa meninggal dunia, terhitung sejak Kamis per 24 September 2020.
Sedangkan jumlah yang dinayatakan sembuh dari kasus corona berjumlah 191.853
orang. Dan daerah Jawa Tengah menjadi penyumbang angka kematian tertinggu
dengan kasus harian 27 kasus, dengan jumlah 3.062 kasus kematian.
(cnnindonesia.com 24/09/2020)
Kemenkes melalui Staf Ahli
Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh menegaskan, pemerintah
tidak akan mengubah penulisan angka kasus kematian akibat Covid-19. Kemenkes
hanya akan menambah detail pada definisi kasus kematian akibat Covid-19.
Seperti kasus kecelakaan, namun dalam kecelakaan tersebut orang yang meninggal
dunia terinfeksi virus maka akan dikategorikan sebagai kematian karena
kecelakaan, dengan tetap diinfokan jenazah positif covid karena akan
mendapatkan penanganan yang berbeda.
Juru Bicara Satgas Penanganan
Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini belum ada rencana perubahan
penulisan angka kematian akibat Covid-19. Hal ini dilakukan untuk melihat lebih
lanjut ada penyakit komorbid ( penyakit penyerta covid ) atau tidak.
(nasional.kompas.com 22/09/2020 )
Data harus didukung Langkah Yang Nyata
Pengendalian covid-19 sejatinya
bukan dari angka dan rekayasa data kematian atau kesembuhan. Walau di klaim
oleh Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia mengalami tingkat kesembuhan per 25
September 73,25 persen atau setara dengan 196.000 orang. Hal tersebut
disampaikan saat membuka Muktamar IV PP Parmusi Tahun 2020 secara virtual,
Sabtu (26/9/2020). (news.okezone.com 26/09/2020 )
Data harus didukung dengan dengan
tindakan yang nyata untuk menekan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan
bukan hanya sekedar data yang terus diolah, tetapi ada langkah nyata baik dari
individu, masyarakat serta negara. Dengan individu yang sadar, serta masyarakat
yang saling mengingatkan agar tidak lengah karena masih dalam kondisi wabah.
Walau semuanya sudah jenuh dengan kondisi ini, namun kita harus tetap berusaha
mengoptimalkan apa yang kita mampu untuk menjaga kesehatan.
Serta negara pun perlu mendukung
peran masyarakat dalam pengendalian wabah serta memenuhi kebutuhan
masyarakatnya. Seharusnya negara mampu menerapkan lockdown walau harus resesi
ekonomi menghantui, dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tidak
mempersulitnya.
Bagaimana pengendalian wabah seharusnya ?
Data hanya bersifat administrasi
sebagai pendukung dari langkah nyata yang sudah dilakukan. Karena yang
terpenting adalah tindakan pengendalian wabah yang dilakukan di lapangan.
Seharusnya yang sibuk dipikirkan adalah tindakan langsung untuk penanganan wabah
walau harus menanggung resiko berat namun keselamatan jiwa rakyat adalah nomor
satu. Nyawa sangat berharga di dalam Islam.
“Hilangnya dunia, lebih ringan
bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987,
Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Walapun kita akan mengetahui
bahwa efek dari pencegahan covid dengan melakukan lockdown total akan
menjadikan negara ini resesi, maka kita manfaatkan sumber daya kita yang
melimpah untuk masyarakat kita sendiri, tidak diberikan kepada investor asing.
Maka hal tersebut akan membantu perekonomian masyarakat, dan langkah untuk
lockdown bisa diaktifkan secara nasional. Untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,
seharusnya negara pun bisa memberikan bantuan dengan tidak mempersulit rakyat.
Serta menghilangkan pajak yang mencekik perekonomian rakyat di era kapitalis
ini.
Langkah-langkah tersebut hanya
mampu diterapkan jika negara ada dalam aturan Islam, karena Islam tidak
mengizinkan sumber daya alam negeri dirampas oleh asing dengan alasan
pengembangan ekonomi atau investasi. Semua akan dimanfaatkan dengan baik di
dalam Islam untuk masyarakat, serta kebutuhan masyarakat akan dipenuhi negara,
karena negara merupakan pengurus rakyat, bukan sekedar distributor dan menjual
kemaslahatan untuk dibeli oeh rakyat.
“Seorang imam (pemimpin) adalah
pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia
urus.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dan kepemimpinan akan dimintai
pertanggungjawaban di akhirat, maka sudah selayaknya pemimpin dan negara ini
sadar bahwa penanganan wabah hanya bisa dilakukan dengan kita kembali kepada
Islam untuk mengetahui langkah-langkah tepat yang dilakukan oleh Rasul serta
para Sahabat selaku pemimpin ketika di masa terdahulu terjadi wabah.
“Tidaklah seorang penguasa
diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan
urusan mereka, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya.” (HR al-Bukhari
dan Muslim).
Serta kita harus menghilangkan
egoisme dan hawa nafsu kita untuk tidak memilih Islam dan malah menjadikan
standar hidup lain yang tidak sesuai dengan aqidah kita, kita harus sadar bahwa
hanya Islam yang memiliki solusi untuk penanganan wabah ini dengan apa yang
telah disebutkan.
“Maka pernahkan kamu melihat
orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya
sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah mengunci pendengaran dan hatinya
serta meletakkan tutup atas penglihatannya?” (QS Al-Jatsiyyah: 23)
Wallohu’alam bi ash shawa
Post a Comment