Film JKDN diblokir, Pemerintah khawatir?

By : Risa Novianti

Masih belum bisa move on, penayangan film dokumenter berjudul Jejak Khilafah di Nusantara pada tanggal 20 Agustus 2020 yang bertepatan dengan tahun baru Islam menarik perhatian berbagai kalangan. Di tengah ribuan orang yang sedang menonton, film tersebut tiba-tiba diblokir oleh pemerintah.  Film ini hanya menampilkan  sejarah khilafah di nusantara bukan film porno yang justru banyak beredar di  media tanpa sensor sekalipun . 

Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang merupakan bagian dari ajaran Islam yang hukumnya fardu khifayah, seperti yang dimuat dalam materi ajar Sejarah Kebudayaan Islam terbitan Kementrian Agama Republik Indonesia tahun 2016. Pemblokiran film ini menampakkan wajah pemerintahan saat ini yang membenci ajaran Islam seperti khilafah dan pro terhadap hal-hal yang mengarah kepada sukularisasi dan liberalisasi yang menjadi asas kapitalisme. Buktinya film-film porno dan film lain yang merusak malah sulit sekali diblokir oleh pemerintah. Dengan alasan kebebasan berekspresi film-film porno tersebut bebas beredar. Banyak kalangan yang resah dengan maraknya tayangan yang merusak, terutama kalangan orang tua yang secara langsung merasakan dampak buruk tayangan tersebut terhadap anak-anak mereka. Pergaulan bebas, narkoba, aborsi , tawuran dan pelecehan seksual dikalangan remaja banyak disebabkan oleh tontonan mereka. Banyak kasus anak-anak melakukan tindakan kriminalitas karena terinspirasi oleh tayangan televisi/media sosial lainnya.

Apakah kerusakan ini tidak cukup membuka mata hati kita, bahwa sistem saat ini adalah sistem rusak dan bertentangan dengan fitrah manusia? Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), penguasa yang taat tidak akan membiarkan kebencian terhadap ajaran Islam dan perusakan kepribadian melalui tontonan muncul. Sudah saat nya kita bangkit dari berbagai keterpurukan dengan mendakwahkan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia  agar Khilafah yang dijanjikan Allah segera tegak kembali. Aamiin
Previous Post Next Post