Dilema KBM Masa Kebiasaan Baru


Oleh : Ummu Adnan Khiar Ardhani 
(Muslimah Bangka Belitung)

Pemerintah kota Pangkalpinang belum bisa memastikan kapan pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan di Pangkalpinang. Pemerintah setempat terus mempersiapkan pelaksaaan kegiatan belajar mengajar ( KBM ) Tatap Muka Tersebut. Seperti ujar Walikota Pangkalpinang Maulana Akil ( Molen) kepada bangkapos.com senin 31/8/2020 usai mengunjungi kantor dinas pendidikan dan kebudayaan setempat “ kami belum menentukan sekolah tatap muka itu kapan. Kami akan menentukan apabila sudah benar-benar rapat bersama dengan  stakeholder terkait serta orang tua, termasuk kesiapan sekolah itu sendiri. Menurut Molen, Pengambilan keputusan untuk menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka ditengah pandemi covid-19 bukanlah keputusan sembarangan.”Target kami kemarin September, tetapi kami akan melihat perkembangan dahulu”, ujar Molen menambahkan jika pihak sekolah belum siap dan belum ada kesepakatan dengan orang tua siswa maupun pihak lain, pihaknya tidak berani mengambil keputusan tersebut pasalnya, hal ini menyangkut kesehatan.
Kemudian dikutip dalam bangkapos.com tanggal 04/9/2020 bahwa pemerintah Pangkalpinang mensepakati sekolah tatap muka atau masa transisi untuk tingkat SMP akan dilaksanakan oktober mendatang. Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat bersama dengan Forkopimda membahas tentang kesiapan pembelajaran sekolah tatap muka untuk tingkat SMP diruang rapat OR kantor Wali Kota Pangkalpinang. “ kita sudah setujui sekolah tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap dan tetap menerapkan SOP kesehatan Covid-19,” kata Molen kepada wak media usai rapat. Dia menyebutkan SOPnya nanti secara teknis akan disusun terlebih dahulu setelah itu pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan. “ Mudah-mudahan paling lama Oktober kita kan melaksanakan kembali sekolah tatap muka, tidak semua sekolah, kita khususkan untuk tingkat SMP dulu. Menurutnya kesiapan yang pertama harus disiapkan adalah melakukan sosialisasi kepada orang tua murid mengenai pembelajaran tatap muka ini

Negara tidak memberikan kejelasan prosedur dalam pembelajaran dimasa pandemi. 
Tarik ulurnya waktu kegiatan belajar mengajar tatap muka ini  menjadi dilema yang dihadapi sekolah, orangtua  dan siswa dengan  hambatan pendidikan jarak  jauh. Bagaimana tidak, sejak diberlakukan PSBB hingga penetapan masa kebiasaan bari di negeri +62 ini, kebijakan mengenai pendidikan berubah-ubah. Dari mulai kurikulum hingga sarana-prasarana yang tidak mendukung dalam pelaksanaan PJJ. Peserta didik yang tinggal di daerah pedesaan paling merasakan kesulitan melaksanakan pembelajaran masa pandemi Covid-19 ini.
Dilapangan proses belajar dirumah ini penuh dengan dinamika dan tidak mudah dilakukan. sebagian besar guru hanya memberikan tugas kepada siswa, tanpa bimbingan dan hanya sedikit guru yang kreatif menggunakan berbagai sarana untuk menjelaskan materi pada murid. Yang lebih banyak justru hanya mengirim tugas setiap hari. Banyak orang tua yang merasa keberatan akan tugas yang bergitu banyak dari guru sehingga anak-anak merasa stress. Belum lagi kegiatan belajar mengajar daring ini membutuhkan biaya ( internet) tidak sedikit. Apalagi kemampuan orangtua siswa yang beragam bahkan mereka sendiri terdampak secara ekonomi karena wabah covid-19 ini.
Belajar dari rumah memang lebih ramah anak daripada pembelajaran tatap muka. Namun belajar di rumah harus dipahami sebagai metode belajar yang tidak alami akhirnya lebih dimaknai mengerjakan tugas dari rumah.
Tentu ini bukanlah salah guru karena memang negara tidak memberikan pedoman baku untuk melakukan pembelajaran yang efektif dimasa pandemi. Sudah sigapkah dalam menyiapkan para guru untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh? Sudah seriuskah menyiapkan kurikulum yang tepat disaat pandemi? Sudah optimalkah memenuhi fasilitas yang dibutuhkan para guru dan siswa saat belajar di rumah  ( mulai dari ketersediaan perangkat/gadget, jaringan internet serta kuota). 
Keresahan para guru dan siswa dalam proses Belajar dirumah tidak bisa dijadikan alasan untuk menyegerahkan proses belajar tatap muka dengan mengabaikan keamanan dan kesehatan generasi ini. Apalagi dengan berbagai ketidaksiapan sekolah dalam penyelenggarannya. Sungguh miris kalau saat ini banyak sekolah kebinggungan dalam penyelenggaraan KBM akibat ketidakjelasaan prosedur, kekurangan sarana infrastruktur, maupuns sarana operasional dan hal seperti meamang seringkali terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan dalam sistem kapitalis. 

Sistem Pendidikan dalam Islam
Padahal kalau bercermin pada sistem pendidikan yang diterapkan Khilfah Islamiyah, negaralah yang mengatur segala aspek berkenaan sistem pendidikan yang diterapkan, dari masalah kurikulum, metode pengajaran dan bahan-bahan dalam mengajar. 
Kegiatan pendidikan dalam islam dilengkapi sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan pendidikan sesuai kreativitas, daya cipta dan kebutuhan sarana-sarana itu mulai dari buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar-auditorium tempat dilakukan aktivistas diskusi, majalah, surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet dan lain sebagainya. Semua sarana yang menunjang keberhasilan pendidikan itu dijamin negara, karena negara dalam sistem islam memiliki paradigma sebagai raa’in dan Junnah

“ Imam ( khalifah) adalah Raa’in ( pengurus rakyat) dan dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR Al-Bukhari)

Dalam hadits tersebut jelas para Khalifah sebagai para pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak.
Dengan Paradigma seperti inilah, Negara dalam sistem khilafah Islamiyah akan bersungguh-sungguh memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya mem bentuk generasi cemerlang melalui pendidikan.
Negara tidak akan abai hingga ada sekolah yang kebingungan menjalankan aktivitas pembelajaran akibat kekurangan sarana infrastruktur dan operasional seperti saat ini. Terlepas dari sudah tepat atau tidaknya penyelenggaraan sekolah tatap muka saat pandemi masih berlangsung saat ini, sudah selayaknya penguasa memberikan pelayanan terbaik dan penyediaan sarana prasarana yang optimal dalam proses pendidikan. Tidak boleh dibiarkan ada sekolah yang gagap menyelenggarakan program pendidikan karena keterbatasan dalam berbagai fasilitas. Karena ini berarti penguasa telah abai dalam menjamin kebutuhan rakyatnya. sehingga Negara tidak menjalankan fungsi sebagai raa’in dan junnah sehingga  dibiarkan rakyat sendiri yg mengatur hal yang seharusnya menjadi wewenang negara.

Wallahu’alam

Post a Comment

Previous Post Next Post