Bertaruh Nyawa demi Pilkada


Oleh: Fitria Miftasani 
(Dosen dan Ibu Rumah Tangga)

Mengkhawatirkan. Jumlah penambahan kasus positif virus corona sudah mencapai lebih dari 4.000 kasus setiap harinya. Dilansir dari web pusat informasi dan koordinasi covid-19 Kabupaten Bandung, jumlah total terkonfirmasi corona di Kabupaten Bandung pada tanggal 20 September 2020 mencapai 674 kasus. Dilihat dari peta penyebarannya, seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung terdapat kasus positif ataupun suspek virus corona. Penyebaran virus corona sudah tak terkendali di seluruh provinsi di Indonesia, namun sepertinya hal tersebut tidak menyurutkan niat untuk tetap mengadakan pemilihan kepada daerah (Pilkada) pada Desember mendatang. Padahal Pilkada ini berpotensi menjadi kluster baru penyebaran virus corona karena banyaknya titik kumpul masa saat kampanye dan pencoblosan.

Banyak pihak mendesak untuk menunda Pilkada ini, karena meski ada aturan tentang protokol kesehatan di Pilkada, praktiknya masih banyak terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat telah terjadi 243 dugaan pelanggaran aturan protokol kesehatan selama masa pendaftaran peserta Pilkada.

Dapat dipahami bahwa Pilkada tahun ini akan menjadi momentum pemanasan mesin politik menuju Pemilu 2024 dan setiap parpol akan mendorong keras kadernya untuk menduduki posisi kepala daerah. Pemerintah dan DPR pun memiliki pertimbangan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada ini. Pertama, untuk mengindari 270 daerah di Indonesia dipimpin serentak oleh pelaksana tugas jika Pilkada ditunda. Kedua karena ketidakpastian kapan penyebaran virus corona ini akan berhenti, terlebih di Indonesia yang kasus positifnya terus meningkat dan bahkan belum mencapai puncak. Namun tetap saja pemerintah harus mempertimbangkan resiko besar penyebaran virus corona dan kesehatan masyarakat dalam Pilkada ini.

Angka kematian yang sudah terekam akibat dari paparan virus corona bukanlah sekedar angka statistik. Setiap nyawa berharga dan harus dijaga sebagaimana firman Allah; “…Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (QS al-Maidah [5]: 32).
Dalam Islam, fungsi seorang pemimpin adalah mengurusi rakyat dan menjadikan kepentingan ummat sebagai prioritas. Pemimpin akan melindungi rakyatnya dari ancaman kelaparan, kemiskinan, termasuk melindungi dari ancaman virus berbahaya.
 
Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Dalam Hadis lain, “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). 

Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali mengadakan Pilkada di bawah ancaman risiko kematian yang mengintai keselamatan petugas dan rakyat yang memilih. Hal ini perlu dipikirkan dengan baik bagi para pemimpin. Jangan sampai nafsu untuk berkuasa menghalalkan segala cara dan menutup mata terhadap ancaman yang lebih besar terhadap rakyat.

Post a Comment

Previous Post Next Post