Pengusaha Makan Kakap, Rakyat Makan Asap



Oleh : Nurita Amalina W

Tak tau harus berkata apa untuk saudara saudara kita di Riau, Kalimantan dan sekitarnya yang sedang merasakan sulitnya mendapat oksigen untuk bernafas. Makin hari, korban ispa pun semakin banyak dari kalangan dewasa hingga anak-anak dan balita.

Entah mengapa hal ini terus menerus berulang dari tahun ke tahun. Dan parahnya lagi, kejadian ini kurang mendapatkan penanganan yang serius.

Menurut Kapolri Tito Karnavian, hal itu menunjukkan bahwa karhutla dilakukan oknum tertentu untuk membuka lahan baru. "Ini menunjukkan adanya praktik _'land clearing'_ dengan mudah dan murah memanfaatkan musim kemarau," ungkapnya.(wartakotalive.com)

Sungguh disayangkan, mengapa pemerintah tak segera memberi solusi? Dan apa sebenarnya akar masalah dari karhutla ini? Sedangkan dampaknya sangat merugikan masyarakat luas. 

Mari kita pikirkan sejenak, jika dikaitkan, hal ini adalah ulah keserakahan para pengusaha (kapitalis). Dimana mereka ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa memedulikan dampak yang muncul.

Para kapitalis dengan seenaknya melakukan apa yang diinginkan. Yakni membuka lahan baru dengan biaya yang murah dalam waktu yang singkat. Yaitu dengan cara membakar hutan secara brutal. Jika diibaratkan, pengusaha makan kakap, sedangkan rakyat makan asap. Sungguh miris.

Mengapa hal ini terjadi? Karena penerapan sistem kapitalis, dimana para pengusaha yang memiliki uanglah yang berkuasa, dan begitulah tabiat dari alam kapitalis.

Lantas bagaimana dengan tindakan negara?
Berbagai upaya telah dilakukan, hanya saja langkah yang diambil kurang tegas dan tidak memunculkan efek jera bagi para pelakunya. Sehingga diperlukan aturan yang adil dan tegas. Sehingga bisa memberi efek jera. Hanya saja, aturan semacam ini tidak ada dalam sistem sekuler kapitalis.

Disinilah letak kelemahan dari sistem yang diterapkan di negera kita. Kebijakan justru berada ditangan para kapitalis, sehingga penguasa tak mampu berbuat apa-apa sekalipun tindakan tersebut merugikan rakyat. 

Dalam sistem Islam yang berasal dari Allah SWT, ada seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan segala problem kehidupan. Termasuk pengelolaan hutan yang menjadi kepemilikan umum. Dimana hutan merupakan paru-paru dunia yang menjadi tanggung jawab negara dalam menjaga dan memelihara. Sehingga tidak dimanfaatkan oleh para pemilik modal untuk kepentingan pribadi. 

Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api. Dalam pengelolaan nya harus dilakukan oleh negara sesuai syariat Islam. Dengan landasan keimanan kepada Allah, pengelolaan akan dilakukan sesuai aturan Islam. Maka tak akan ada kebakaran hutan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sudah saatnya kita berpindah kepada aturan Islam yang akan dipenuhi dengan rahmat Sang Ilahi. Tidak ada sistem sempurna selain Islam, sehingga seruan Allah dalam surat al-Baqarah ayat 208 untuk menerapkan Islam kaffah bisa segera di wujudkan.
Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post