Isu-Isu Koruptor Kian Menjadi

Oleh : Susi 
(Forum Pena Dakwah Maros)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyambangi PKN STAN pada akhir pekan lalu. Kali ini ia hadir sebagai pembicara utama dalam acara Dinamika (Studi Perdana Memasuki Kampus) yang tahun ini mengambil tema Kebudayaan Indonesia.Dalam sambutannya, ia kembali menekankan agar semua yang telah lulus dan masuk sebagai mahasiswa di PKN STAN untuk tidak menghianati negara. Apalagi seluruh biaya selama menempuh pendidikan di PKN STAN akan dibiayai oleh negara.

Saat kalian masuk PKN STAN ada yang namanya proses Dinamika (Studi Perdana Memasuki Kampus) yang tahun ini kita memilih topiknya Kebudayaan Indonesia. Topik ini adalah tema yg dirasa makin penting. Setiap daerah di Indonesia mempunyai budaya, sesuatu yang menggambarkan martabat dan akal budi sesuai dengan daerah masing-masing. Melalui kebudayaan inilah kita mewariskan filosofi dan nilai-nilai dari generasi ke generasi. Dari kebudayaan yang berbeda-beda seharusnya dapat memunculkan sikap apresiasi, saling menghormati antar sesama.

Sebenarnya yang harus menjadi sorotan utama umat hari ini adalah mengapa lahir lembaga bernama KPK? Mengapa banyak kasus korupsi di Indonesia? Bahkan seorang Menag yang seharusnya adalah orang agamis pun telibat skandal haram suap-menyuap ini. Satu jawaban yang pasti adalah karena diterapkannya sistem demokrasi kapitalis. Lahirnya lembaga bernama KPK saja merupakan pengkonfirmasian kegagalan sistem demokrasi memberantas korupsi itu sendiri. Juga tak dapat dipungkiri dalam sistem ini koruptor banyak lahir dari kalangan pejabat secara massal dan berulang. Tidak menjamin orang agamis pun akan lolos dari jerat korupsi dalam demokrasi. Karena demokrasi adalah sistem yang tegak atas asas pemisahan peran agama dalam kehidupan (sekularisme).

Korupsi jelas merupakan tindakan yang haram dilakukan sesuai syariat, karena mengambil harta yang bukan haknya, menipu rakyat, dan menyalahgunakan amanah. Jelas sudah, korupsi tidak akan bisa diberantas hanya sekadar dengan merevisi UU, memenjarakan seumur hidup para koruptor, bahkan mengganti presiden sekalipun. Hanya dengan penerapan Islam kaffah dalam institusi Khilafahlah korupsi akan benar-benar mati.

Post a Comment

Previous Post Next Post